SIMPANG JERNIH — Kondisi jalan di Dusun Kekening, kawasan perbatasan Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang, dengan Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur, menjadi perhatian serius. 02/11/2026
Longsor yang menggerus hampir setengah badan jalan mengancam keselamatan pengguna jalan dan berpotensi memutus akses penghubung antar daerah.
Berdasarkan dokumentasi kondisi di lapangan pada Minggu (1/11/2026), terlihat bagian badan jalan mengalami kerusakan dan amblas.
Material tanah serta struktur jalan yang terkikis menyisakan jalur yang semakin sempit, sehingga kendaraan harus melintas dengan ekstra hati-hati.
Kerusakan ini bukan persoalan sepele. Jika tidak segera ditangani, kondisi jalan dikhawatirkan semakin memburuk,
Terlebih apabila terjadi hujan deras yang berpotensi memperparah pengikisan tanah di sekitar badan jalan.

Bagi masyarakat yang bergantung pada jalur tersebut, kerusakan ini menjadi ancaman nyata terhadap kelancaran aktivitas sehari-hari.
Akses transportasi, distribusi barang, serta perjalanan warga dapat terganggu apabila longsor terus meluas.
Masyarakat mendesak Pemerintah Aceh agar segera mengambil langkah konkret.
Peninjauan langsung, penanganan darurat, pemasangan rambu peringatan,
Serta penguatan struktur badan jalan dinilai penting untuk mencegah risiko yang lebih besar.
Warga berharap persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut hingga jalan benar-benar terputus.

Pemerintah kabupaten aceh timur terkait bersama instansi teknis juga diharapkan segera berkoordinasi
Untuk memastikan penanganan dilakukan secara cepat, tepat, dan sesuai kebutuhan di lapangan.
Jangan sampai masyarakat harus menunggu hingga akses transportasi lumpuh atau jatuh korban jiwa
Sebelum tindakan nyata dilakukan. Kondisi tersebut membutuhkan perhatian serius
Karena menyangkut keselamatan pengguna jalan dan kepentingan masyarakat di kawasan perbatasan.
Kini, masyarakat menanti respons dan langkah nyata pemerintah.
jalan yang terancam putus membutuhkan penanganan segera, bukan sekedar perhatian setelah keadaan semakin parah.
{Jurnalis Agus Suriadi}































