‎Diduga Sebarkan Konten Penghinaan, Akun TikTok Berinisial Zul Us Dilaporkan ke Polda Aceh

Fadly P.B

- Redaksi

Senin, 18 Mei 2026 - 17:13 WIB

50303 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Pengacara sekaligus aktivis Aceh, Yulindawati, resmi melaporkan tiga akun media sosial ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh terkait dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan di ruang digital.

‎Laporan tersebut diterima Subdit V Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Aceh dan tercatat dalam Surat Tanda Terima Bukti Laporan Pengaduan Nomor: Reg/92/V/2026/Subdit V Tipid Siber/Ditreskrimsus tertanggal 18 Mei 2026.

‎Tiga akun media sosial yang dilaporkan masing-masing atas nama @tiktok Zulk**** Us***, @tiktok Ny** Da** Meri***, dan @tiktok Istar****. Ketiganya diduga menyebarkan unggahan yang dinilai menyerang kehormatan serta nama baik Yulindawati melalui media sosial.

‎Dalam uraian laporan, Yulindawati mengaku mengetahui sejumlah unggahan tersebut pada 9 Mei 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Ia menilai beberapa konten yang diposting mengandung unsur penghinaan, tuduhan pribadi, hingga narasi yang merendahkan martabat dirinya sebagai advokat dan aktivis.

‎Selain itu, penyebaran video siaran langsung dan berbagai komentar di media sosial disebut turut memperkeruh situasi dan berdampak terhadap reputasi profesionalnya.

‎“Langkah hukum ini saya ambil agar media sosial tidak dijadikan ruang untuk menyerang pribadi seseorang tanpa dasar yang jelas,” ujar Yulindawati.

‎Kasus tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Siber Polda Aceh.

‎Fenomena meningkatnya konflik di media sosial belakangan ini menjadi perhatian banyak pihak. Pengamat hukum menilai kebebasan berekspresi di ruang digital harus tetap dibarengi tanggung jawab hukum dan etika agar tidak berujung pada pencemaran nama baik maupun penyebaran fitnah.

‎Kasus yang dilaporkan Yulindawati juga menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial, terutama dalam menyampaikan kritik dan pendapat di ruang publik digital.

Berita Terkait

Dikonfirmasi Transparansi Dana Jaspel, Kapus Muara Batu: “Kamu Siapa?”
Skandal Jadup Banjir di Sawang: Dana Warga Diduga Disunat, Wartawan Dicaci-Maki, YARA Minta APH Usut Tuntas
Dukung Rehabilitasi Lingkungan Pascabanjir Aceh Timur, Medco E&P Malaka, BPMA, IM-TRAX Tanam 1.000 Pohon
Bupati Aceh Timur Lantik 57 Keuchik Gelombang IV, Sabri, S.T. Resmi Pimpin Gampong Tampor Paloh
31 Siswa Aceh Utara Lolos OSN-P 2026, Siap Berlaga di Tingkat Provinsi
Polres Aceh Timur Amankan Lokasi Kebakaran Penampungan Minyak Tradisional di Darul Ihsan
Polemik Dana Desa Lhok Euncien Baktiya Barat, Terancam Sanksi Penghentian Penyaluran Dana Desa?
Marwah Pers Tercederai di Sawang, LIN Aceh Desak APH Periksa Dugaan Pungli Jadup
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 18:13 WIB

Bukan Sekadar Jabatan, Jamaludin Idham Sebut Posisi Bendum MPTT-I Sebagai Panggilan Hati

Sabtu, 19 April 2025 - 21:06 WIB

Soal Qanun Pertambangan Rakyat, Marwah Mualem dan UUPA Dipertaruhkan

Berita Terbaru