‎Diduga Sebarkan Konten Penghinaan, Akun TikTok Berinisial Zul Us Dilaporkan ke Polda Aceh

Fadly P.B

- Redaksi

Senin, 18 Mei 2026 - 17:13 WIB

50231 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Pengacara sekaligus aktivis Aceh, Yulindawati, resmi melaporkan tiga akun media sosial ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh terkait dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan di ruang digital.

‎Laporan tersebut diterima Subdit V Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Aceh dan tercatat dalam Surat Tanda Terima Bukti Laporan Pengaduan Nomor: Reg/92/V/2026/Subdit V Tipid Siber/Ditreskrimsus tertanggal 18 Mei 2026.

‎Tiga akun media sosial yang dilaporkan masing-masing atas nama @tiktok Zulk**** Us***, @tiktok Ny** Da** Meri***, dan @tiktok Istar****. Ketiganya diduga menyebarkan unggahan yang dinilai menyerang kehormatan serta nama baik Yulindawati melalui media sosial.

‎Dalam uraian laporan, Yulindawati mengaku mengetahui sejumlah unggahan tersebut pada 9 Mei 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Ia menilai beberapa konten yang diposting mengandung unsur penghinaan, tuduhan pribadi, hingga narasi yang merendahkan martabat dirinya sebagai advokat dan aktivis.

‎Selain itu, penyebaran video siaran langsung dan berbagai komentar di media sosial disebut turut memperkeruh situasi dan berdampak terhadap reputasi profesionalnya.

‎“Langkah hukum ini saya ambil agar media sosial tidak dijadikan ruang untuk menyerang pribadi seseorang tanpa dasar yang jelas,” ujar Yulindawati.

‎Kasus tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Siber Polda Aceh.

‎Fenomena meningkatnya konflik di media sosial belakangan ini menjadi perhatian banyak pihak. Pengamat hukum menilai kebebasan berekspresi di ruang digital harus tetap dibarengi tanggung jawab hukum dan etika agar tidak berujung pada pencemaran nama baik maupun penyebaran fitnah.

‎Kasus yang dilaporkan Yulindawati juga menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial, terutama dalam menyampaikan kritik dan pendapat di ruang publik digital.

Berita Terkait

BNPB, Bangun Huntara Diduga Tak Layak Huni, Korban Banjir Simpang Jernih Mengeluh
Huntara Diduga Tak Layak Huni Di Aceh Timur, Warga Keluhkan Genangan hingga Dinding Jebol
How Important is the Role of Institutions for the Regional Government After the Floods Hit Aceh Tamiang?
Rumah Warga Paya Bakong Rusak Diterjang Angin Kencang, Pemkab Aceh Utara Salurkan Bantuan Masa Panik
Secercah harapan di Alue Bieng: Kala Koramil Paya Bakong Hadir Bawa Sembako Sekaligus Fasilitasi Pendidikan Anak Kartini
Pura-pura Cacat, Pengemis yang Gedor Kaca Mobil di Syamtalira Bayu Diciduk Satpol PP
Pirak Timu Terendam: Air Setinggi Lutut Kepung Dayah Nurul Iman
Potret Kelam! di Pedalaman Aceh Utara, Janda Korban Konflik Hidup Dalam Gubuk Derita Tanpa Listrik, Anak Putus Sekolah
Tag :

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 20:25 WIB

Wagub Aceh Pimpin Rakor Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

Senin, 18 Mei 2026 - 13:40 WIB

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut, Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

Senin, 18 Mei 2026 - 13:31 WIB

Kak Na: Skrining Kesehatan untuk Deteksi Dini dan Cegah Dini

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:16 WIB

Polda Aceh Klarifikasi Informasi Dugaan Penetapan Tersangka dalam Kasus Korupsi Beasiswa TA 2017

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:55 WIB

Sekda Aceh Dorong KORMI Perkuat Budaya Olahraga Masyarakat

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:08 WIB

Suryadi Djamil: Layanan JKA Tetap Berjalan, Validasi Data Penting demi Efisiensi Anggaran

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:43 WIB

Bencana Belum Selesai Hadiah Izin Tambang Kembali Ke Beutong Ateuh Banggala

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:10 WIB

Unjukrasa Protes Pergub JKA, Jubir Nurlis: Mereka Menolak Dialog

Berita Terbaru