Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut, Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

AGUS SURIADI

- Redaksi

Senin, 18 Mei 2026 - 13:40 WIB

50232 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengintruksikan mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). “Semua rakyat Aceh bisa berobat seperti biasa,” kata Mualem di Banda Aceh (18 Mei 2026).

Melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, Mualem mengatakan pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 ini adalah menampung aspirasi masyarakat Aceh. “Kita menampung aspirasi berbagai komponen masyarakat Aceh, termasuk dari ulama dan kalangan akademisi,” kata Mualem.

Nurlis menjelaskan, sebelumnya Pemerintah Aceh juga sudah menerima masukan dari DPR Aceh. “Begitu juga adik-adik mahasiswa yang berunjukrasa maupun FGD, kita jadikan bahan masukan untuk Pergub ini,” kata Mualem.

Karena itu, Mualem meminta seluruh rakyat Aceh dapat berobat seperti biasanya ke rumah sakit sebagaimana biasanya. “Pembiayaan akan ditanggung oleh JKA untuk orang yang sakir dalam skema JKA,” kata Mualem. “Jadi tidak tidak ada pembatasan desil.”

{Jurnalis Agus Suriadi}

Berita Terkait

Wagub Aceh Pimpin Rakor Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi
Sekda Aceh Buka MUSPROV XI INKINDO Aceh 2026
Kak Na: Skrining Kesehatan untuk Deteksi Dini dan Cegah Dini
Polda Aceh Klarifikasi Informasi Dugaan Penetapan Tersangka dalam Kasus Korupsi Beasiswa TA 2017
Sekda Aceh Dorong KORMI Perkuat Budaya Olahraga Masyarakat
Suryadi Djamil: Layanan JKA Tetap Berjalan, Validasi Data Penting demi Efisiensi Anggaran
Bencana Belum Selesai Hadiah Izin Tambang Kembali Ke Beutong Ateuh Banggala
Unjukrasa Protes Pergub JKA, Jubir Nurlis: Mereka Menolak Dialog

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 20:25 WIB

Wagub Aceh Pimpin Rakor Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

Senin, 18 Mei 2026 - 13:40 WIB

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut, Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

Senin, 18 Mei 2026 - 13:31 WIB

Kak Na: Skrining Kesehatan untuk Deteksi Dini dan Cegah Dini

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:16 WIB

Polda Aceh Klarifikasi Informasi Dugaan Penetapan Tersangka dalam Kasus Korupsi Beasiswa TA 2017

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:55 WIB

Sekda Aceh Dorong KORMI Perkuat Budaya Olahraga Masyarakat

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:08 WIB

Suryadi Djamil: Layanan JKA Tetap Berjalan, Validasi Data Penting demi Efisiensi Anggaran

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:43 WIB

Bencana Belum Selesai Hadiah Izin Tambang Kembali Ke Beutong Ateuh Banggala

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:10 WIB

Unjukrasa Protes Pergub JKA, Jubir Nurlis: Mereka Menolak Dialog

Berita Terbaru