Sikat Habis Kejahatan Jalanan! Polrestabes Medan Bongkar 8 Gudang Ranmor dan Tindak Tegas 37 Tersangka ​

AGUS SURIADI

- Redaksi

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:43 WIB

50104 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, 30 Mei 2026 – Jajaran Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan kembali unjuk gigi dalam memberantas kejahatan jalanan (3C: Curat, Curas, Curanmor). Dalam konferensi pers yang digelar di Lapangan Apel Polrestabes Medan pada Sabtu (30/5) siang, terungkap bahwa ratusan tersangka berhasil digulung dan sebuah sindikat besar penampungan kendaraan bermotor (ranmor) curian berhasil dibongkar.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., memimpin langsung jalannya rilis perkara ini, didampingi oleh jajaran pejabat utama jajaran Sat Reskrim, Sat Narkoba, dan Humas Polrestabes Medan.
​Dalam paparannya, Kombes Pol Jean Calvijn menegaskan komitmen jajarannya untuk tidak memberi ruang bagi para pelaku kejahatan. Sejak periode 24 April hingga 26 Mei 2026, Polrestabes Medan sukses menindak 123 kasus kejahatan jalanan dengan total 145 tersangka.

“Setidaknya 37 pelaku kejahatan sudah kami lakukan tindakan tegas terukur. Saya harap tidak ada lagi yang mencoba melawan petugas di lapangan,” tegas Kapolrestabes.
​Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif Tim Khusus/Taktis bernama JCS (Jaga, Cegah, Sigap) yang dibentuk sejak 6 Desember lalu. Tim JCS ini dibagi menjadi tiga pilar utama, yaitu ​Tim Alfa Hitam, ​Tim Bravo​ dan Tim Carli.
​Ketiga tim inilah yang menjadi ujung tombak penanggulangan dan pengungkapan cepat apabila terjadi kejahatan jalanan di wilayah hukum Polrestabes Medan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Salah satu sorotan utama dalam rilis kali ini adalah keberhasilan Sat Reskrim Polrestabes Medan membongkar sindikat penadah ranmor. Sebanyak 136 unit kendaraan (135 sepeda motor dan 1 mobil) yang diduga kuat sebagai hasil kejahatan berhasil disita dari 8 lokasi gudang penyimpanan yang berbeda.
​Kasat Reskrim Polrestabes Medan menjelaskan bahwa gudang-gudang tersebut tersebar di beberapa titik pinggiran kota.
​Lokasi Gudang berada di wilayah Tembung, Batang Kuis, dan kawasan Sidomulyo.

Dengan ​Modus Penjualan Pelaku memasarkan kendaraan curian melalui Marketplace digital untuk wilayah Kota Medan, dan menggunakan jasa angkutan bus antar-kota untuk pembeli dari luar daerah.
​Polisi telah mengamankan 2 orang tersangka berstatus residivis yang bertindak sebagai pemilik 5 dari 8 gudang tersebut.

​Kinerja agresif Polrestabes Medan dalam 200 hari terakhir membuahkan hasil manis. Kapolrestabes menyebutkan bahwa angka kejahatan jalanan berhasil ditekan hingga 15%. Tak hanya itu, pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika juga meningkat 53% dibandingkan tahun sebelumnya.
​Kombes Pol Jean Calvijn menyoroti adanya korelasi kuat (irisan) antara pelaku kejahatan 3C dengan penyalahgunaan narkoba. Uang hasil kejahatan seringkali digunakan para pelaku untuk mengonsumsi barang haram tersebut.

Menjawab pertanyaan media mengenai peredaran narkoba jenis baru, Kasat Narkoba Polrestabes Medan juga memastikan bahwa pihaknya tengah membidik sindikat narkoba bermodus Vape atau Pod Getar. “Tidak usah khawatir, kami sudah mengungkap bandar vape ini dan sebentar lagi akan segera kami rilis,” ujarnya.
​Sebagai bentuk pelayanan prima, Polrestabes Medan membuka Gerai Pengembalian Barang Bukti secara gratis. Pada tahap pertama, dari 129 ranmor curian yang diamankan sebelumnya, sebanyak 8 unit telah dikembalikan langsung kepada pemilik sahnya yang berhasil mengidentifikasi kendaraannya.
​Dengan adanya temuan baru sebanyak 136 unit ranmor, Kapolrestabes menghimbau warga Medan yang merasa kehilangan kendaraan untuk datang dan mengecek langsung ke Polrestabes Medan.

​”Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi berharga kepada kepolisian. Silakan datang untuk melihat ranmor tersebut, manakala teridentifikasi, dapat segera diambil tanpa biaya apapun,” pungkas Kombes Pol Jean Calvijn menutup rilis.

Kegiatan yang berlangsung aman dan tertib ini ditutup dengan peninjauan langsung oleh Kapolrestabes ke area barang bukti, di mana tampak raut haru dan bahagia dari salah seorang warga yang berhasil menemukan kembali sepeda motornya yang sempat hilang dicuri.

{Jurnalis Agus Suriadi}

Berita Terkait

Dua Pria Asal Aceh Kembali Diamankan Tim Libas Anti Begal Polres Binjai Saat Bawa Hasil Curanmor
HUT KE-5 KOMANDAN BERSAMA BAI ACEH TAMIANG: BUKAN SEKADAR PERAYAAN, TAPI ULURAN TANGAN 
Polres Binjai Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor Di Parkiran Rumah Sakit & Tempat Kos-Kosan, Satu Tersangka Diamankan Tanpa Perlawanan
Kapolda Sumut Anugerahkan Penghargaan Admin Media Sosial Terbaik kepada Personel Brimob Polda Sumut
Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari
DPC BAI ACEH TAMIANG GALANG DANA UNTUK PEMBANGUNAN MASJID AGUNG YANG BELUM SELESAI SELAMA TIGA PERIODE
Dalam 72 Jam, Polda Sumut Gempur Sarang Narkoba: 134 Kasus Terbongkar, 26 Barak Dimusnahkan
Dirressiber Polda Sumut Beri Kuliah Umum Di UMSU, Bahas Ancaman Nyata Kejahatan Siber Di Era Digital

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Kantor Pertanahan Aceh Tamiang Ukur Lahan Huntap, Perkuat Kepastian untuk Masyarakat Terdampak Bencana

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Aceh Tamiang Land Office Measures Huntap Site, Strengthening Land Certainty for Disaster-Affected Communities

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Kantor Pertanahan Aceh Tamiang Ukur Lahan dan Pasang Patok Batas Masjid Agung, Perkuat Kepastian Pertanahan

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:39 WIB

Kantor Pertanahan Aceh Tamiang Bergerak Pascabencana, Siapkan Kantor Sementara untuk Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:10 WIB

Aceh Tamiang Land Office Moves Forward After Flood, Prepares Temporary Office to Maintain Public Services

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:49 WIB

Kantor Pertanahan Aceh Tamiang Serahkan Sertipikat Elektronik PTSL 2026 kepada Warga Desa Ie Bintah

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Aceh Tamiang Land Office Distributes Electronic Land Certificates Through 2026 PTSL Program

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:55 WIB

Kapolres Aceh Tamiang Menghimbau Waspadai Cuaca Ekstrem, Hujan Lebat Dan Angin Kencang

Berita Terbaru