Aceh-Timur | Pemerintah Kabupaten aceh timur melalui Dinas Ketahanan Pangan meluncurkan program bantuan pangan beras alokasi Juli-September 2026 di Kabupaten aceh timur.
Penyaluran bantuan pangan tersebut dilakukan melalui Badan Pangan Aceh timur dan Bulog di Kantor kecamatan Simpang jernih, Senin (24/8/2026).
Bantuan beras tersebut di terima langsung oleh camat Simpang jernih yang diwakili oleh Kasi Kesejahteraan Sosial dan Ketertiban Umum (Kesos} Burhanudin, SE
Burhanudin,SE mengatakan Bantuan Pangan Beras Priode bulan Juli s/d September 2026 Kecamatan Simpang jernih sebanyak 8 Desa terdiri dari 849 PBP dengan jumlah 25.470 kg beras.
Alhamdulillah hari ini Senin tgl 24 Agustus 2026 kita telah menyalurkan untuk 3 Desa yaitu Desa Simpang Jernih,Batu Sumbang dan Pante Kera
Insya allah besok akan kita salurkan 5 Desa Terjauh yaitu Desa Rantau Panjang,Desa Melidi,Desa Tampur Paloh,Desa Tampur Boor dan Desa HTI Ranto Naru yg harus kita distribusikan menggunakan Bot
Melalui jalur sungai yang rawan kecelakaan. Bahkan ada satu Desa yang sangat jauh yaitu Desa HTI Ranto Naru yg harus menempuh perjalanan sungai dan selanjutnya menggunakan RBT sepeda motor
Sejauh belasan Kilometer melalui jalan tikus dengan penuh resiko. Warga sangat antusias dan berterimakasih kepada Pemda Aceh Timur terutama kepada Bapak Iskandar Usman Al-farlaky yg telah menyalurkan bantuan ini melalui Badan Pangan Nasional dan Bulog,

Semoga Allah membalas semua kebaikan bapak bupati. Warga juga berharap agar Bapak Bupati memperjuangkan Pembangunan
Jalan Darat bagi ke 5 Desa terjauh agar warga mudah menggunakan akses jalan darat untuk menuju Kecamatan Simpang jernih dalam mengeluarkan hasil pertanian kami.
Bupati Aceh timur mengatakan bantuan pangan beras merupakan bentuk perhatian dan tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat, khususnya keluarga yang membutuhkan dukungan untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Dengan jumlah penerima yang cukup besar tersebut, Bupati Aceh timur meminta seluruh pihak yang terlibat memastikan penyaluran bantuan berlangsung tertib, tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan sampai ada beras bantuan yang tidak sampai kepada orang yang berhak menerimanya. Jangan pula ada keluarga yang seharusnya menerima, tetapi terlewatkan karena persoalan administrasi atau pendataan,” ujarnya.
Ia juga meminta proses penyaluran dilakukan secara sederhana sehingga tidak menyulitkan masyarakat. Menurut dia, bantuan pangan merupakan hak masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat sehingga pemerintah berkewajiban memastikan bantuan tersebut diterima dengan baik.
Bupati Aceh timur menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional, Perum BULOG, Pemerintah Provinsi Aceh, serta seluruh jajaran Pemkab Aceh timur yang telah bekerja sama dalam pelaksanaan program tersebut.
“Jika ada keluarga yang mengalami persoalan dalam proses penerimaan bantuan, mari kita bantu menyelesaikannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Kepada keluarga penerima manfaat, Bupati berpesan agar bantuan tersebut dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
Ia menegaskan, menerima bantuan pangan bukan sesuatu yang perlu membuat masyarakat merasa rendah diri karena bantuan diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam menghadapi kondisi tertentu.

Namun, bantuan tersebut tidak boleh dimaknai sebagai pengganti kerja keras masyarakat.
“Bantuan ini harus dimaknai sebagai jembatan menuju kemandirian. Jangan sampai membuat masyarakat bergantung dan kehilangan semangat untuk berusaha,” katanya.
Bupati berharap bantuan pangan dapat mendorong setiap keluarga memenuhi sebagian kebutuhan pangannya secara mandiri melalui pemanfaatan pekarangan, pengembangan kebun keluarga, beternak, maupun usaha produktif lainnya.
“Filosofinya sederhana, hari ini pemerintah membantu menyediakan pangan, tetapi ke depan pemerintah ingin setiap keluarga mampu menghasilkan pangannya sendiri,” ujarnya.
Ia mengatakan ukuran keberhasilan program bantuan pangan bukan semata-mata semakin banyak masyarakat yang menerima bantuan, melainkan semakin banyak keluarga yang mampu beranjak dari penerima bantuan menjadi keluarga mandiri.
Bupati juga meminta para camat, kepala desa, dan melakukan pengawasan terhadap proses penyaluran bantuan di wilayah masing-masing.
“Pastikan bantuan sampai kepada penerima manfaat. Tidak boleh ada pungutan di luar ketentuan. Tidak boleh ada permainan dalam penyaluran dan tidak boleh ada pihak yang mengambil keuntungan pribadi dari bantuan yang diperuntukkan bagi masyarakat,” tegasnya.
Bupati berharap bantuan pangan tersebut dapat meringankan beban masyarakat, menjaga ketahanan pangan keluarga, serta memberikan rasa aman bagi keluarga penerima manfaat.
{Jurnalis Agus Suriadi}





























