Kapolsek Idi Rayeuk Ajak Warga Jauhi Judi Online, Ingatkan Dampaknya bagi Keluarga dan Pekerjaan

AGUS SURIADI

- Redaksi

Selasa, 8 September 2026 - 13:57 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR – Kapolsek Idi Rayeuk, Polres Aceh Timur, Polda Aceh, AKP J.M. Tambunan, S.H. mengajak masyarakat, khususnya karyawan PT FIF Group, menjauhi praktik judi online (judol) dan pinjaman online ilegal yang dinilai dapat menimbulkan persoalan ekonomi hingga mengganggu pekerjaan.

Imbauan tersebut disampaikan A KP J.M. Tambunan saat memberikan sosialisasi bahaya judi online kepada karyawan PT FIF Group di Aula Kantor PT FIF Group, Gampong Tanoh Anou, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Selasa (08/09/2026).

Kapolsek mengatakan, keterlibatan dalam judi online maupun pinjaman online ilegal tidak hanya berdampak pada kondisi keuangan seseorang, tetapi juga dapat merusak kehidupan keluarga dan menurunkan disiplin dalam bekerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Judi online bukan sekadar persoalan menghabiskan uang. Ketika seseorang mulai terjerat, dampaknya bisa merembet ke keluarga, menimbulkan utang, mengganggu konsentrasi dan kinerja, bahkan membuat seseorang kehilangan tanggung jawab terhadap pekerjaannya,” ujar AKP Tambunan.

Menurut dia, pencegahan perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui pembinaan dan pengawasan. Hal itu penting untuk menjaga integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme para karyawan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga menjelaskan ketentuan hukum terkait jarimah maisir sebagaimana diatur dalam Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Ia mengingatkan, masyarakat yang terlibat maupun pihak yang menyediakan tempat, sarana, atau prasarana untuk perjudian dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Jangan sampai mencari keuntungan sesaat justru membawa kerugian yang jauh lebih besar. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi judi online dan bersama-sama menjaga lingkungan kerja maupun keluarga agar terbebas dari dampak buruk perjudian,” ungkap Kapolsek Idi Rayeuk, AKP J.M. Tambunan, S.H. (Iwan Gunawan).

Berita Terkait

Saweu Keude Kopi, Kapolsek Idi Tunong Perkuat Komunikasi dengan Warga
Polsek Banda Alam Bersama Koramil 18 Perkuat Pencegahan Karhutla
Sinergi TNI-Polri, Kapolsek Idi Tunong bersama Danramil Sambangi Warga Perkuat Sinergi
Pohon Sawit Timpa Rumah Warga, Kapolsek Idi Rayeuk Serahkan Bantuan
Syarat Pembaharuan Desil Bantuan Sosial: Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Pembaharuan Desil Bansos: Pahami Konsep Desil Menurut BPS Agar Data Tepat Sasaran
Pembaharuan Desil Bansos: Pahami Konsep Desil Menurut BPS Agar Data Tepat Sasaran
Muhammad Ariga, S.Ag Isi Khutbah Jumat di Masjid Baiturrahman Gampong Batu Sumbang

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 14:12 WIB

Saweu Keude Kopi, Kapolsek Idi Tunong Perkuat Komunikasi dengan Warga

Selasa, 8 September 2026 - 13:57 WIB

Kapolsek Idi Rayeuk Ajak Warga Jauhi Judi Online, Ingatkan Dampaknya bagi Keluarga dan Pekerjaan

Minggu, 6 September 2026 - 01:00 WIB

Sinergi TNI-Polri, Kapolsek Idi Tunong bersama Danramil Sambangi Warga Perkuat Sinergi

Minggu, 6 September 2026 - 00:47 WIB

Pohon Sawit Timpa Rumah Warga, Kapolsek Idi Rayeuk Serahkan Bantuan

Sabtu, 5 September 2026 - 10:48 WIB

Syarat Pembaharuan Desil Bantuan Sosial: Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Sabtu, 5 September 2026 - 10:45 WIB

Pembaharuan Desil Bansos: Pahami Konsep Desil Menurut BPS Agar Data Tepat Sasaran

Sabtu, 5 September 2026 - 10:42 WIB

Pembaharuan Desil Bansos: Pahami Konsep Desil Menurut BPS Agar Data Tepat Sasaran

Jumat, 4 September 2026 - 13:43 WIB

Muhammad Ariga, S.Ag Isi Khutbah Jumat di Masjid Baiturrahman Gampong Batu Sumbang

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Medco Kampiun Migas Cup 2026, Editor FC Runner Up

Minggu, 6 Sep 2026 - 16:32 WIB