NAGAN RAYA – Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya Polda Aceh secara resmi membongkar dan memberikan peringatan dini terkait maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat kepolisian di wilayah tersebut.
Peringatan ini secara spesifik menyoroti aksi oknum tidak bertanggung jawab yang mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal.
Langkah preventif ini diambil menyusul temuan dan adanya laporan dari masyarakat mengenai percobaan penipuan yang dilakukan melalui saluran telepon dan aplikasi pesan instan WhatsApp.
Modus Operandi: Membangun Kredibilitas Palsu
Berdasarkan bukti digital yang dirilis oleh Polres Nagan Raya, pelaku memanfaatkan akun WhatsApp bahkan hingga membuat akun dengan label
“Info Bisnis yang menggunakan nama dan foto profil yang menyerupai AKP Muhammad Rizal.
Dalam percakapan yang terekam, pelaku secara sepihak memperkenalkan diri sebagai “AKP Muhammad Rizal, Kasat Reskrim”
Untuk membangun kepercayaan dan intimidasi psikologis terhadap korban.
Modus ini pada akhirnya bermuara pada permintaan transfer dana, pemberian hadiah, atau imbalan lainnya dengan berbagai dalih yang mengatasnamakan kepentingan dinas atau hukum.
Tegas: Tidak Ada Permintaan Dana Melalui Telepon
Menanggapi hal ini, Polres Nagan Raya memberikan penegasan yang tidak ambigu.
Pejabat kepolisian, termasuk Kasat Reskrim, tidak pernah dan tidak akan pernah meminta uang, transfer dana, atau hadiah melalui telepon atau aplikasi pesan instan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Nagan Raya
Dan meminta uang, transfer, hadiah, atau imbalan dengan alasan apa pun.
Itu adalah modus penipuan,” bunyi pernyataan resmi dalam rilis yang dipublikasikan melalui kanal informasi resmi Polres Nagan Raya.
Langkah Preventif dan Verifikasi bagi Masyarakat
Untuk mengantisipasi kerugian materiil dan immateriil yang lebih besar, Polres Nagan Raya memberikan tiga panduan keselamatan digital yang wajib diperhatikan masyarakat:
1. **Lakukan Verifikasi Silang:** Jika menerima kontak yang mencurigakan, masyarakat diminta untuk segera melakukan konfirmasi melalui saluran resmi Polres Nagan Raya atau datang langsung ke kantor polisi terdekat untuk memastikan kebenaran informasi.
2. **Jaga Kerahasiaan Data Sensitif:** Masyarakat ditegaskan agar tidak pernah memberikan data pribadi, kode OTP (*One Time Password*), PIN, maupun informasi rekening bank kepada pihak yang tidak dikenal, siapapun yang mengaku sebagai petugas.
3. **Lapor Segera:** Apabila menerima pesan atau telepon yang mencurigakan berkedok kepolisian, segera laporkan ke Polres Nagan Raya atau hubungi *Call Center* darurat 110.
Dengan semangat “Bersama Kita Cegah Penipuan”, Polres Nagan Raya berkomitmen untuk terus melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,
Serta menindak tegas segala bentuk kejahatan siber yang berpotensi meresahkan ketertiban di wilayah hukum Nagan Raya.
{Jurnalis Agus Suriadi}





























