Praktisi Hukum Kota Medan Andika Johanes Manurung,SH,MH Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan Leo Sembiring

ABDIANSYAH,SST

- Redaksi

Minggu, 20 April 2025 - 02:31 WIB

50108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Praktisi Hukum Kota Medan Andika Johanes Manurung,SH,MH meminta Polisi segera menangkap pelaku penganiayaan Leo Sembiring wartawan media online yang terjadi di Lingkungan I, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan Pada Jumat 18 April 2025 yang lalu.

“Saya meminta Polisi segera bergerak cepat untuk memproses dan bila perlu segera menangkap pelaku, penganiayaan, perbuatan itu tidak bisa di toleransi apalagi terjadi terhadap wartawan yang sejatinya bekerja dilindungi undang undang jurnalis, selain itu kita minta supaya pelaku juga dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) yakni pasal Pasal 18 ayat (1) UU Pers di mana menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana 2 tahun penjara,” tuturnya pada Sabtu 19 April 2025

Andika pun menuturkan bahwa awal permasalahan tersebut diduga dikarenakan Leo Sembiring mengkonfirmasi sebuah bangunan yang diduga tangpa ada PBG (Persetujuan Bangun Gedung) pada tanggal 17 April 2025 kepada Camat Medan Tuntungan namun beberapa jam kemudian saat itu tiba tiba pelaku menghubungi dan mengajak ketemu namun mereka tidak bertemu pada hari itu.

“Keesokan harinya, pada tanggal 18 April 2025 Leo Sembiring pun bertemu dengan pria yang mengaku sebagai pemilik lokasi yang di konfirmasi nya itu, tibat tiba susana pun menjadi ricuk dan saat itu Leo Sembiring pun mengaku kepada saya malas meladeni pelaku dan langsung pergi, tiba tiba pelaku pun mengejarnya dan memitingnya sampai sesak nafas beruntung saat itu Leo bisa melepaskan diri dan dengan kondisi tanpa baju dan sandal Leo pun mendatangi Polsek Medan Tuntungan untuk membuat laporan Polisi,” ungkapnya

Leo Sembiring saat di konfirmasi membenarkan hal yang dikatakan Praktisi Hukum Kota Medan Andika Johanes Manurung,SH,MH ia menjelaskan bahwa pada tanggal 17 April 2025 dirinya bertelepon dengan sesorang pria berinisial Os alias Oscar Sebayang dan dirinya mengaku bahwa Camat lah yang menyuruhnya menghubungi saya.

“Kami bertelepon dan dia mengaku bahwa Camat yang saya konfirmasi lah yang diduga menyuruhnya menemui saya, karena itu lah saya mau menemui dia, karena saya pun beranggapan pertemuan tersebut untuk melanjutkan konfirmasi saya kepada Camat Medan Tuntungan, namun hal tesebut lain, malahan saya dianiaya, dicekik dan baju saya dikoyakan dengan cara dicariknya, dia juga mengatakan akan menelanjangi saya di lokasi kejadian, atas dasar itu saya membuat laporan ke Polsek Medan Tuntungan, saya juga berhadap pelaku dapat dijerat dengan undang undang Pers,” harapnya

Dir Krimum Polda Sumut Kombes Sumarno Saat di konfirmasi berjanji akan mengatensi hal tersebut.

“Silahkan buat laporan dan kita atensi,” ujarnya

Sementara Itu Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu,SH,MH saat di konfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya terus memproses laporan Wartawan Leo Sembiring.

“Mohon bersabar, secepatnya akan kami tuntaskan,” ujarnya.(*)

Berita Terkait

Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Polres Langkat Tegaskan Kasus Viral Ditangani Profesional, Upaya Mediasi Berulang Tak Capai Kesepakatan
Sepakat Berdamai, Kasus Penggelapan Uang Toko Grosir di Medan Berakhir Lewat RJ
PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Dituding Lakukan Penipuan, Nasabah Minta Kepolisian Bertindak Tegas
Wartawan Dihalangi dan HP Dirampas, Dugaan Modus Penipuan Pegawai Gadai Terbuka di Medan
Kapolri: 72 Ribu Personel Amankan Takbir dan Salat Id di Seluruh Indonesia
Kapolda Aceh Hadiri Pelepasan Distribusi Bantuan Kemanusiaan Polri ke Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 20:10 WIB

Seusama Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Balai Pengajian di Dayah Malem Diwa.

Sabtu, 25 April 2026 - 18:17 WIB

Rumah Hanyut Diterjang Banjir, Lansia Di Aceh Utara Masih Menunggu Janji

Sabtu, 25 April 2026 - 15:54 WIB

Modal Rp 50 Juta, Geuchik Meunye Tujoh ‘Suntik’ Semangat Petani Lewat Pipa Irigasi

Rabu, 22 April 2026 - 15:49 WIB

Antusias Masyarakat Di Wilayah Aceh Utara dan Aceh Timur Menyambut TIM SMP dan SMK Swasta IT Samudera Pasai Mulia.

Selasa, 21 April 2026 - 04:38 WIB

Punti Geulumpang VII: Saat Amanah Rakyat Berubah Menjadi Keangkuhan, dan Nurani Terkubur di Bawah Beton Rumah Dhuafa

Sabtu, 18 April 2026 - 21:54 WIB

Ironi Matangkuli: Saat Anggaran Desa Dipertanyakan, Camat dan Inspektorat Kompak Bungkam

Kamis, 16 April 2026 - 20:26 WIB

Kala Kak Na Mengantar Janji Merawat Asa Di Pedalaman Aceh Utara

Rabu, 15 April 2026 - 23:38 WIB

‎Siapa Penikmat Rp1,6 Miliar? Menelusuri Jejak Anggaran Publikasi Kominfo Aceh Utara

Berita Terbaru