Polda Kaltim Ungkap Peredaran Narkoba Di Samarinda-Balikpapan, 8 Orang Jadi Tersangka

AGUS SURIADI

- Redaksi

Sabtu, 26 April 2025 - 13:37 WIB

50359 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap peredaran narkotika di Samarinda dan Balikpapan. Sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dari pengungkapan tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan jaringan narkoba tersebut. Iamengatakan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap bandar narkoba dari hulu ke hilir.

“Bareskrim Polri bersama polda jajaran akan terus bersinergi dan mengakselerasikan upaya mitigasi peredaran narkoba,” tegas Dirtipidnarkoba, Sabtu (26/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Total ada 35,9 kilogram sabu dan 500 gram ganja disita dalam pengungkapan tersebut. Barang haram itu berasal dari sejumlah wilayah.

“Dari pengungkapan tersebut 8 orang berhasil diamankan bersama dengan barang bukti sebanyak 35,9 Kg narkotika jenis sabu dan 500 gram jenis ganja,” imbuh Dirtipidnarkoba.

“Dari total keseluruhan barang bukti, 33 Kg narkotika jenis sabu yang diamankan di Samarinda berasal dari Malinau, Kalimantan Utara, 2 Kg narkotika jenis sabu yang diamankan di Balikpapan berasal dari Padang Sumatera Barat, 900 gram narkotika jenis sabu yang diamankan di Balikpapan berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat, serta 500 gram narkotika jenis ganja yang diamankan di Samarinda berasal dari Medan, Sumatera Utara,” sambungnya.

Ditresnarkoba Polda Kaltim saat ini masih melakukan pengembangan kasus tersebut. Pengembangan untuk membongkar jaringan narkoba dari para pelaku yang berhasil ditangkap.

Sebagian barang haram itu rencananya akan diedarkan di wilayah Jawa Timur dan Sulawesi Slatan. Para pelaku merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan internasional.

“Sebagian besar narkoba jenis sabu akan diedarkan di wilayah Jawa Timur dan Sulawesi Selatan serta merupakan sindikat narkoba jaringan internasional,” ujarnya.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Ditresnarkoba Polda Kaltim akan melakukan pengembangan pengungkapan sindikat narkoba ini hingga ke akarnya. Pengusutan hingga ke akar sebagai bentuk keseriusan Polri melakukan pemberantasan narkoba di Indonesia.

{Pimred}

Berita Terkait

AGUS FLORES, KETUA UMUM FAST RESPON SEKALIGUS PIMPINAN REDAKSI NASIONAL SUARA MERDEKA, TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PEMBERITAAN KAPOLRI SUYUDI AS
Makam Putri Cempo dan Jejak Spiritual Masa Lalu, Kisah tentang Tradisi, Keteladanan, dan Perjalanan Kehidupan
Dua Prinsip Utama yang Ditekankan Ketum Fast Respon: Tahu Diri dan Tahu Batas, Wartawan Bukan Aparat Penegak Hukum
Agus Flores Ketum YLKI Sultra Di Jakarta, Gugat Korlantas dan Jasa Raharja di Komisi Persaingan Usaha
Agus Flores vs Kakorlantas Kini Berpotensi Berlawanan atau ketemu Di Pengadilan, Siapa yang Akan Membuktikan Kebenaran?
Tegas! Agus Flores Terbitkan 11 Instruksi Untuk Media FRN, Sembilan Syarat Wajib Dipenuhi Atau Mundur
Enam Agenda Jadi Sorotan, Publik Menanti Bukti Nyata Kepemimpinan Kapolri Suyudi
2026 Kerja Ketum Fast Respon Agus Flores, Sunyi Senyap, Memantau Langsung Seluruh Polda- Polres, apakah Mereka Kerja Sesuai Visi Misi Kapolri atau Tidak///

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:49 WIB

AGUS FLORES, KETUA UMUM FAST RESPON SEKALIGUS PIMPINAN REDAKSI NASIONAL SUARA MERDEKA, TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PEMBERITAAN KAPOLRI SUYUDI AS

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:33 WIB

Makam Putri Cempo dan Jejak Spiritual Masa Lalu, Kisah tentang Tradisi, Keteladanan, dan Perjalanan Kehidupan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:29 WIB

Dua Prinsip Utama yang Ditekankan Ketum Fast Respon: Tahu Diri dan Tahu Batas, Wartawan Bukan Aparat Penegak Hukum

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:24 WIB

Agus Flores vs Kakorlantas Kini Berpotensi Berlawanan atau ketemu Di Pengadilan, Siapa yang Akan Membuktikan Kebenaran?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Tegas! Agus Flores Terbitkan 11 Instruksi Untuk Media FRN, Sembilan Syarat Wajib Dipenuhi Atau Mundur

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Enam Agenda Jadi Sorotan, Publik Menanti Bukti Nyata Kepemimpinan Kapolri Suyudi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:51 WIB

2026 Kerja Ketum Fast Respon Agus Flores, Sunyi Senyap, Memantau Langsung Seluruh Polda- Polres, apakah Mereka Kerja Sesuai Visi Misi Kapolri atau Tidak///

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:46 WIB

Usai Berantas Narkoba, Kapolri Suyudi Kini Bidik Judol Dan Penipuan Digital ​

Berita Terbaru