DPRK Aceh Timur Panggil PT. Parama Agro Sejahtera Bantah Isu Pelanggaran Syariat Islam

AGUS SURIADI

- Redaksi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 04:03 WIB

50117 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IDI – Rapat koordinasi pihak PT. Parama Agro Sejahtera memenuhi panggilan Komisi II dan III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur, membahasan terkait adanya isu pelanggaran Syariat Islam di Jambo Capli

Rapat koordinasi tersebut berlangsung diruang Komisi B, Gedung DPRK Aceh Timur, yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRK, Azhar dan dilanjutkan oleh Ketua Komisi II dan III, serta anggota dewan lainnya, Selasa (04/08/2025).

Turut hadiri sejumlah anggota DPRK, di antaranya Zulmi, Tgk. Armi, dan Marzuki, serta pihak dari Dinas Syariat Islam, Dinas Perkebunan, Bagian Perizinan, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Timur, Camat Banda Alam, Kapolsek, Danramil, pihak perwakilan PT. Parama Agro Sejahtera serta sejumlah insan pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan tersebut, Humas PT. Parama Agro Sejahtera, Muhammad Ali, yang akrab disapa Geuchik Ali, membantah tegas isu adanya dugaan pelanggaran syariat Islam seperti yang sudah di umbar-umbarkan oleh salah satu oknum pekerjaserta sudah diberitakan oleh disalah satu media Online itu hoax,” tegasnya.

Geuchik Ali juga menyampaikan bahwa pihak perusahaan telah menyediakan fasilitas yang sesuai dengan aturan syariat dan kami telah menyediakan barak terpisah untuk pekerja laki-laki dan perempuan.

Bahkanuntuk pekerja yang sudah berkeluarga kami juga siapkan tiga kamar khusus dan bagi pekerja perempuan yang sudah bersuami, kami juga meminta surat izin dari suami mereka,”paparnya.

Pernyataan ini diperkuat oleh Zulmi, Ketua Fraksi Partai PKB, yang mengaku sudah mendatangi langsung secara diam-diam kelokasi barak yang berada Jambo Capli serta menanyakan kepada masyarakat disekitarnya apa benar di barak tersebut ada pratek pelanggaran syariat islam.

“Pengakuan beberapa masyarakat yang beraktifitas di sekitar barak menyampaikan kepada saya bahwa isu tersebut tidak benar adanya pelanggaran syariat ,” kata Zulmi.

Harap Zulmi dengan kehadiran perusahaan tersebut dapat menyejahterakan masyarakat setempat khususnya,” harapnya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Syariat Syawaluddin Islam menyampaikan kepada pihak perusahaan untuk terus menjaga syariat Islam yang berlaku di Aceh, khususnya Aceh Timur, dengan memastikan tempat tinggal atau barak pekerja tetap terpisah.

Sementara itu, MPU Aceh Timur berpendapat bahwa setiap kegiatan harus mengacu pada fatwa MPU dan mengikuti adat istiadat serta syariat Islam yang berlaku. Dukungan terhadap PT. Parama Agro Sejahtera juga datang dari Kepala Dinas Perkebunan yang menilai perusahaan sangat kooperatif dan telah membawa kemajuan serta kesejahteraan bagi daerah.

Sebagai informasi tambahan, PT. Parama Agro Sejahtera memiliki izin sebelum Dewi Kencana yang berlaku dari Februari 2024 hingga 2031. Setelah mendengar penjelasan dari pihak perusahaan dan berbagai instansi terkait, anggota DPRK lainnya, Armia dan Marzuki, menyatakan sependapat dengan anggota DPRK yang lain bahwa perusahaan telah berupaya mematuhi aturan yang ada.

(***)

Berita Terkait

Sat Lantas Polres Aceh Timur Rapat Kordinasi Bersama FKKLL Dalam Rangka Operasi Zebra Seulawah 2025
Polres Aceh Timur Kawal Penertiban dan Optimalisasi Aset Tanah Milik PT. KAI
Jadi Garda Terdepan Pelayanan Polri, Polres Aceh Timur Gelar Pelatihan Kompetensi PAMAPTA
Wakil Bupati Aceh Timur Tinjau Dayah Suasana penuh haru Dan bahagia bagi para santri Dayah Baitul Huda Al-Aziziyah, Desa Paya Naden,
Jaga Keamanan Perairan, Satpolairud Polres Aceh Timur Lakukan Patroli Rutin
Melalui Door to Door System, Bhabinkamtibmas Polsek Banda Alam Membangun Kedekatan dengan Warga
Polres Aceh Timur Edukasi Keselamatan Kepada Pelajar, Rangkaian Operasi Zebra Seulawah 2025
Satlantas Polres Timur Limpahkan Tersangka Lakalantas ke Jaksa Penuntut Umum

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 10:35 WIB

Sat Lantas Polres Aceh Timur Rapat Kordinasi Bersama FKKLL Dalam Rangka Operasi Zebra Seulawah 2025

Kamis, 20 November 2025 - 10:26 WIB

Polres Aceh Timur Kawal Penertiban dan Optimalisasi Aset Tanah Milik PT. KAI

Kamis, 20 November 2025 - 10:15 WIB

Jadi Garda Terdepan Pelayanan Polri, Polres Aceh Timur Gelar Pelatihan Kompetensi PAMAPTA

Rabu, 19 November 2025 - 08:51 WIB

Jaga Keamanan Perairan, Satpolairud Polres Aceh Timur Lakukan Patroli Rutin

Rabu, 19 November 2025 - 08:37 WIB

Melalui Door to Door System, Bhabinkamtibmas Polsek Banda Alam Membangun Kedekatan dengan Warga

Rabu, 19 November 2025 - 08:23 WIB

Polres Aceh Timur Edukasi Keselamatan Kepada Pelajar, Rangkaian Operasi Zebra Seulawah 2025

Rabu, 19 November 2025 - 08:04 WIB

Satlantas Polres Timur Limpahkan Tersangka Lakalantas ke Jaksa Penuntut Umum

Rabu, 19 November 2025 - 05:41 WIB

Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Polres Aceh Timur Serahkan Tersangka Pembunuhan Kurir ke Jaksa

Berita Terbaru