Panitia Tegaskan Sportivitas dalam Lomba Bidar, Peserta Wajib Patuhi Aturan Ketat

TRIBUN PASE

- Redaksi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 03:02 WIB

50125 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir, Sumatera Selatan, 18 Agustus 2025 – Suara dayung akan kembali membelah arus Sungai Ogan. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir bersama panitia lokal mempersiapkan tradisi lomba perahu bidar, salah satu pesta rakyat yang selalu dinanti masyarakat.

Sehari sebelum perlombaan dimulai, panitia menggelar technical meeting di Aula Kecamatan Tanjung Raja, Senin (18/8/2025). Pertemuan ini menghadirkan seluruh ofisial dan manajer tim dari berbagai desa, menjadi ruang untuk menyamakan aturan dan memastikan jalannya perlombaan berlangsung adil serta sportif. Ketua Panitia, Herman Yahya, menegaskan bahwa lomba tahun ini memperlombakan kategori pendayung 11 orang dengan total 26 tim yang telah terdaftar. Masing-masing kecamatan diperbolehkan menurunkan maksimal dua tim, dengan susunan pendayung yang berbeda. Setiap tim juga wajib menyertakan identitas resmi berupa KTP-el atau kartu keluarga, dengan ketentuan hanya enam pendayung dari luar Ogan Ilir yang diperbolehkan bergabung.

Panitia menyediakan enam unit perahu bidar untuk tim yang tidak memiliki perahu sendiri, sekaligus menjamin keseragaman ukuran agar perlombaan berlangsung seimbang. Lomba akan berlangsung dengan sistem gugur, dimulai dari Desa Serijabo hingga finis di Pasar Tanjung Raja, pada Selasa (19/8/2025) pukul 08.30 WIB.

Selain gengsi desa yang dipertaruhkan, hadiah uang pembinaan juga menanti para juara. Juara pertama akan membawa pulang piala bergilir Bupati Ogan Ilir serta hadiah Rp10 juta, juara kedua Rp7 juta, dan juara ketiga Rp5 juta. Namun bagi banyak warga, kemenangan bukanlah semata-mata tujuan. Kehadiran lomba bidar menjadi perayaan kebersamaan, warisan budaya sungai yang mempertautkan generasi, sekaligus pengingat akan semangat gotong royong.

Sejumlah aturan ketat diberlakukan demi menjaga sportivitas. Tim yang terbukti menghalangi perahu lawan, merusak dayung, atau melakukan tindak kekerasan akan langsung didiskualifikasi. Protes hanya dapat diajukan secara resmi melalui ofisial dengan uang jaminan Rp1 juta, dan keputusan panitia bersifat mutlak. Untuk mengantisipasi kerawanan, pengamanan melibatkan personel TNI dan Polri yang disiagakan di sekitar arena.

Herman Yahya menuturkan, seluruh ketentuan itu bukanlah beban, melainkan upaya menjaga marwah tradisi bidar agar tetap menjadi ajang kebanggaan bersama. “Bidar ini bukan sekadar lomba, tapi identitas Ogan Ilir. Di sinilah warga berkumpul, bersorak, dan meneguhkan kebersamaan. Semangat itulah yang ingin kita wariskan,” ujarnya.

Ribuan warga diperkirakan akan memadati tepian Sungai Ogan untuk menyaksikan perhelatan. Di balik riuh sorak suporter, ada kerja panjang yang lahir dari desa-desa: menyiapkan perahu, melatih pendayung, hingga mendukung logistik. Semuanya berpadu menjadi pesta rakyat yang selalu dinanti, mengalir seirama dengan denyut sungai dan semangat kemerdekaan yang ke-80. (red)

Berita Terkait

Prestasi Tak Lagi Menjamin? Polemik SPMB SMP Negeri 1 Indralaya Kembali Lagi Menjadi Tuai Sorotan Publik, Warga: Pemkab OI Jangan Tutup Mata
Polri Hadir di Tengah Musibah, Kapolsek Ranto Peureulak Serahkan Bantuan untuk Warga Korban Kebakaran
Tanam Jagung Tumpang Sari 0,5 Ha di Koto Damai, Polsek Kampar Kiri Hilir Dukung Petani Lokal
Keluarga Tahanan Fanny Ismail Terima Kematian Dengan Ikhlas, Lapas Labuhan Ruku Bantah Pemberitaan Negatif
Kalapas Binjai Tegaskan Komitmen Zero HALINAR demi Lapas Aman dan Kondusif
Perkuat Sinergi APH, Kalapas Kelas IIA Kupang Jalin Koordinasi Strategis dengan Ketua Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA
Saweu Keude Kupi, Kapolsek Nurussalam Tampung Aspirasi Warga
Polda Sulteng Gerebek Penampungan Solar Subsidi Ilegal di Morowali Utara, 2 Ton Lebih BBM Disita

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:18 WIB

Drama Kamar Rahasia Sentul: Brankas Rp476 Miliar Ditemukan di Rumah Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah!

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:51 WIB

Polri Geledah Cafe de’CLAN dan Koin Money Changer Terkait Mega Korupsi Batu Bara

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:42 WIB

Pemerhati Hukum Dukung Polri Tuntaskan Tiga Kasus Korupsi Besar, Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:39 WIB

Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature: Polisi Temukan Tumpukan USD dan SGD di dalam Brankas Rahasia

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:39 WIB

Purna Tugas dengan Prestasi Gemilang, Irjen Pol. Agus Suryonugroho Tinggalkan Legacy Transformasi di Korlantas Polri

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:15 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Soroti Kelangkaan BBM: Masyarakat Menjerit, Pengecer Minyak Kian Menjamur

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:03 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Apresiasi Rencana Kunjungan Kapolri ke Aceh Tamiang

Senin, 6 Juli 2026 - 23:55 WIB

Sabet Sembilan Penghargaan, Aceh Raih Prestasi Gemilang di Anugerah Adinata Syariah 2026

Berita Terbaru