Menggugat Negara dari Desa Belanti: Kasus Bayi Meninggal Akibat Malpraktik Masih Jalan di Tempat, Polisi Didesak Buka Suara oleh Sang Ibu yang Kehilangan

ABDIANSYAH,SST

- Redaksi

Minggu, 21 September 2025 - 14:55 WIB

50175 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir, Sumsel — Di balik senyum bayi baru lahir itu tersimpan luka yang belum usai. Asiah (30), warga Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, kembali memasuki babak hidup baru: ia telah melahirkan seorang putra sehat yang kini berusia satu minggu. Namun kebahagiaan itu tercampur getir, luka dua tahun lalu saat anak pertamanya, Muhammad Agustus (Alm), meninggal pada usia 3 hari akibat dugaan malpraktik bidan desa, masih menganga. Kasus yang dilaporkan ke polisi sejak 2023 hingga kini belum menemukan titik terang.

“Andai anak saya dulu tidak diambil ‘stempel darah’ di lututnya, mungkin dia masih hidup. Sekarang saya tidak akan pernah memberi izin lagi kalau ada yang mau coba-coba pada anak saya,” ujar Asiah tegas, matanya menahan bekas duka yang tak kunjung kering.

Duka Lama, Janji Belum Terpenuhi,
Kisah tragis itu bukan kabar biasa — keluarga yakin tindakan pengambilan darah oleh seorang bidan desa berujung pada perdarahan hebat dan akhirnya kematian bayi mereka pada 2023. Laporan resmi sudah masuk ke Polres Ogan Ilir, namun meski sudah dua tahun berlalu dan saksi sempat dimintai keterangan ulang pada Mei 2025, keluarga tidak mendapat kepastian hukum.

“Kami dipanggil untuk memberi keterangan, lalu senyap. Kenapa keadilan untuk rakyat kecil selalu berjalan lambat atau bahkan dibungkam?” kata Asiah, penuh pertanyaan yang menggema ke ruang-ruang publik.

Bukti Hidup yang Menyakiti, Kelahiran bayi laki-laki yang lahir sehat lewat dukun beranak menjadi bukti gamblang menurut keluarga: metode yang dipersoalkan pada bayi pertama-lah yang diduga menjadi penyebab tragedi. Kehadiran bayi sehat ini menjadi pedang bermata dua — sekaligus penghibur, sekaligus pengingat pahit bahwa keadilan belum ditegakkan.

Seruan untuk Aparat Penegak Hukum, Kasus ini bukan sekadar persoalan medis; ini ujian bagi sistem hukum dan perlindungan publik. Bila laporan dugaan malpraktik ditunda atau diabaikan, pesan yang tersisa pada masyarakat kecil adalah: hukum tidak berpihak.

Keluarga mendesak Polres Ogan Ilir untuk memberi status jelas atas laporan, mengusut tuntas dugaan malpraktik, dan menetapkan tersangka bila bukti mendukung.

Publik diimbau mengawasi proses hukum, menuntut transparansi, dan mendorong agar kasus ini tidak hilang ditelan waktu.

“Kami akan terus bersuara sampai pelaku diproses. Bukan hanya untuk anak saya, tapi untuk semua anak di desa ini yang berhak mendapatkan keselamatan saat dilahirkan,” tegas Asiah.

Ujian Kemanusiaan dan Kedaulatan Hukum,
Kisah Asiah menyerukan dua tuntutan mendasar: kemanusiaan — supaya nyawa bayi dihargai; dan kedaulatan hukum — supaya suara rakyat kecil didengar, bukan ditenggelamkan. Negara yang bermartabat harus menuntaskan setiap dugaan pelanggaran yang merenggut nyawa.

Akhir Kata, Kepada Publik dan Aparat,
Kepada Polres Ogan Ilir: jangan biarkan kasus ini menjadi saksi bisu kegagalan penegakan hukum. Kepada publik: awasi dan dorong proses hukum agar berjalan transparan. Keadilan bukan barang mewah — ia hak setiap anak, setiap ibu, setiap keluarga yang menaruh harap pada negara. ***PPWI-OI

Berita Terkait

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi
Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional
Kakanwil Ditjenpas Riau Minta Maaf Terkait Bau Limbah di Lapas Kelas IIA Pekanbaru
Peran Polri Kapolda Riau Hadir: Bantu Nelayan Meranti dengan 20 Mesin Ketinting Dorong Ekonomi Pesisir
Sejak Awal: Plt Gubernur Riau Tegaskan Polda Tak Pernah Minta Dana Baznas, Jembatan Presisi Dibangun Skema Kolaboratif
Klarifikasi Resmi FG alias Fran Gultom: Saya Tidak Pernah Miliki Gudang BBM Ilegal di Jalan Melati, Itu Berita Hoax, Silahkan Cek Langsung Ke Lokasi, Hanya Gudang Kosong.
Skandal Pemalsuan Tanda Tangan dan Narkoba Belum Berakhir, Jangan Serang Orang Lain Tanpa Bukti!
Lapas Binjai Raih Peringkat II Penilaian Ombudsman RI 2025, Kalapas Wawan Irawan Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 15:11 WIB

TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128  Tahun 2026 Resmi di Buka, Bupati Armia: Pastikan Pengerjaan Tepat Waktu dan Bermanfaat 

Rabu, 22 April 2026 - 18:09 WIB

Aceh Tamiang Terima Bantuan Stimulan 5.947 KK untuk Perbaikan Rumah Tahap 2

Selasa, 21 April 2026 - 18:24 WIB

Wagub Aceh bersama Menko PMK dan Mendagri Serahkan Bantuan Rumah Rusak Korban Bencana di Aceh Tamiang

Kamis, 9 April 2026 - 23:03 WIB

Rangkaian HUT Aceh Tamiang ke-24, Digelar Zikir Akbar ASN

Minggu, 5 April 2026 - 22:14 WIB

Huntara Segera Rampung, Penyintas Di Desa Lubuk Sidup Siap Memulai Hidup Baru

Minggu, 5 April 2026 - 22:11 WIB

Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas Di Desa Sekumur Kembali Menyala

Minggu, 5 April 2026 - 15:59 WIB

Bupati Aceh Tamiang Dampingi Mendagri Pimpin Apel Satgas IPDN Gelombang III untuk Percepatan Pemulihan Pascabencana

Sabtu, 4 April 2026 - 14:12 WIB

Wagub Aceh Fadlullah Dampingi Mendagri, Tegaskan Percepatan Pemulihan di Aceh Tamiang

Berita Terbaru

ACEH TIMUR

KRYD Jadi Strategi Polsek Madat Tekan Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 25 Apr 2026 - 00:22 WIB