Menggugat Negara dari Desa Belanti: Kasus Bayi Meninggal Akibat Malpraktik Masih Jalan di Tempat, Polisi Didesak Buka Suara oleh Sang Ibu yang Kehilangan

TRIBUN PASE

- Redaksi

Minggu, 21 September 2025 - 14:55 WIB

50211 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir, Sumsel — Di balik senyum bayi baru lahir itu tersimpan luka yang belum usai. Asiah (30), warga Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, kembali memasuki babak hidup baru: ia telah melahirkan seorang putra sehat yang kini berusia satu minggu. Namun kebahagiaan itu tercampur getir, luka dua tahun lalu saat anak pertamanya, Muhammad Agustus (Alm), meninggal pada usia 3 hari akibat dugaan malpraktik bidan desa, masih menganga. Kasus yang dilaporkan ke polisi sejak 2023 hingga kini belum menemukan titik terang.

“Andai anak saya dulu tidak diambil ‘stempel darah’ di lututnya, mungkin dia masih hidup. Sekarang saya tidak akan pernah memberi izin lagi kalau ada yang mau coba-coba pada anak saya,” ujar Asiah tegas, matanya menahan bekas duka yang tak kunjung kering.

Duka Lama, Janji Belum Terpenuhi,
Kisah tragis itu bukan kabar biasa — keluarga yakin tindakan pengambilan darah oleh seorang bidan desa berujung pada perdarahan hebat dan akhirnya kematian bayi mereka pada 2023. Laporan resmi sudah masuk ke Polres Ogan Ilir, namun meski sudah dua tahun berlalu dan saksi sempat dimintai keterangan ulang pada Mei 2025, keluarga tidak mendapat kepastian hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dipanggil untuk memberi keterangan, lalu senyap. Kenapa keadilan untuk rakyat kecil selalu berjalan lambat atau bahkan dibungkam?” kata Asiah, penuh pertanyaan yang menggema ke ruang-ruang publik.

Bukti Hidup yang Menyakiti, Kelahiran bayi laki-laki yang lahir sehat lewat dukun beranak menjadi bukti gamblang menurut keluarga: metode yang dipersoalkan pada bayi pertama-lah yang diduga menjadi penyebab tragedi. Kehadiran bayi sehat ini menjadi pedang bermata dua — sekaligus penghibur, sekaligus pengingat pahit bahwa keadilan belum ditegakkan.

Seruan untuk Aparat Penegak Hukum, Kasus ini bukan sekadar persoalan medis; ini ujian bagi sistem hukum dan perlindungan publik. Bila laporan dugaan malpraktik ditunda atau diabaikan, pesan yang tersisa pada masyarakat kecil adalah: hukum tidak berpihak.

Keluarga mendesak Polres Ogan Ilir untuk memberi status jelas atas laporan, mengusut tuntas dugaan malpraktik, dan menetapkan tersangka bila bukti mendukung.

Publik diimbau mengawasi proses hukum, menuntut transparansi, dan mendorong agar kasus ini tidak hilang ditelan waktu.

“Kami akan terus bersuara sampai pelaku diproses. Bukan hanya untuk anak saya, tapi untuk semua anak di desa ini yang berhak mendapatkan keselamatan saat dilahirkan,” tegas Asiah.

Ujian Kemanusiaan dan Kedaulatan Hukum,
Kisah Asiah menyerukan dua tuntutan mendasar: kemanusiaan — supaya nyawa bayi dihargai; dan kedaulatan hukum — supaya suara rakyat kecil didengar, bukan ditenggelamkan. Negara yang bermartabat harus menuntaskan setiap dugaan pelanggaran yang merenggut nyawa.

Akhir Kata, Kepada Publik dan Aparat,
Kepada Polres Ogan Ilir: jangan biarkan kasus ini menjadi saksi bisu kegagalan penegakan hukum. Kepada publik: awasi dan dorong proses hukum agar berjalan transparan. Keadilan bukan barang mewah — ia hak setiap anak, setiap ibu, setiap keluarga yang menaruh harap pada negara. ***PPWI-OI

Berita Terkait

ATR/BPN Aceh Tamiang Terima Kunjungan DPC BAI Aceh Tamiang: Kekompakan dan Sinergi dalam Mendukung Pembangunan Pascabencana
Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi
Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional
Kakanwil Ditjenpas Riau Minta Maaf Terkait Bau Limbah di Lapas Kelas IIA Pekanbaru
Peran Polri Kapolda Riau Hadir: Bantu Nelayan Meranti dengan 20 Mesin Ketinting Dorong Ekonomi Pesisir
Sejak Awal: Plt Gubernur Riau Tegaskan Polda Tak Pernah Minta Dana Baznas, Jembatan Presisi Dibangun Skema Kolaboratif
Klarifikasi Resmi FG alias Fran Gultom: Saya Tidak Pernah Miliki Gudang BBM Ilegal di Jalan Melati, Itu Berita Hoax, Silahkan Cek Langsung Ke Lokasi, Hanya Gudang Kosong.
Skandal Pemalsuan Tanda Tangan dan Narkoba Belum Berakhir, Jangan Serang Orang Lain Tanpa Bukti!

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 02:15 WIB

Polres Bireuen Dorong Polwan Terus Memberikan Pelayanan Terbaik melalui Semangat One Police Woman, Extraordinary Impact

Kamis, 17 September 2026 - 00:29 WIB

Untuk Ciptakan Kota Aman, Kapolres Bireuen Kerahkan Seluruh Personel Respons Setiap Panggilan di 110

Minggu, 6 September 2026 - 23:26 WIB

Polres Bireuen Gelar Maulid Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam, Perkuat Keimanan dan Kepedulian Sosial

Rabu, 2 September 2026 - 13:07 WIB

Generasi Unggul dan Profesional, Kapolres Bireuen Pesankan Mahasiswa UNIKI Jadi Mitra Strategis Kepolisian

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:54 WIB

Profesor Sutan Nasomal Minta Presiden Prabowo Perintahkan Wapres Gibran Audit 32 Ribu korban BB

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:23 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:25 WIB

HUNTAP Belum Rampung, Aliansi Panglima Milenial Aceh: Jangan Biarkan Korban Bencana Terus Hidup dalam Ketidakpastian

Sabtu, 23 Mei 2026 - 02:25 WIB

Sekda Aceh Apresiasi Universitas Almuslim, Tegaskan Mahasiswa Berorganisasi Tetap Bisa Berprestasi

Berita Terbaru