Profesor Sutan Nasomal Minta Presiden Prabowo Perintahkan Wapres Gibran Audit 32 Ribu korban BB

TRIBUN PASE

- Redaksi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:54 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireiuen Baru 4000 Tersalur Diduga !Nguap!!, Bireuen Nanggreu aceh darusalam 14-8-2026 Disinyalir tata,kelola penyaluran bantuan pascabanjir di Kabupaten Bireuen, Aceh, memicu polemik setelah munculnya selisih data distribusi yang signifikan. Berdasarkan informasi yang bersumber dari pernyataan Bupati Bireuen, H. Mukhlis, dari total 32.000 warga terdampak banjir, baru sekitar 4.000 korban yang dilaporkan telah menerima bantuan. Kondisi ini menyisakan tanda tanya besar mengenai status penanganan 28.000 korban lainnya yang diduga belum tersentuh bantuan logistik.

Ketimpangan data tersebut langsung memicu reaksi keras dari publik dan pengamat. Pakar Hukum Internasional sekaligus Ekonom, Profesor Sutan Nasomal, S.H., M.H., mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera memerintahkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka beserta kementerian terkait guna melakukan audit menyeluruh terhadap skema distribusi bantuan di Kabupaten Bireuen.

Keterangan Warga Blang Awe Jadi Titik Uji LapanganDugaan tersendatnya bantuan ini diperkuat oleh kesaksian dari tingkat tapak. Sejumlah warga di Arabungong, Dusun Blang Awe, Kecamatan Peudada, mengaku belum menerima paket bantuan logistik apa pun dari pemerintah daerah sejak banjir melanda permukiman mereka.

“Ini yang kami alami sendiri. Di Arabungong, Dusun Blang Awe, bantuan belum kami terima,” ujar salah seorang perwakilan warga setempat saat memberikan keterangan kepada awak media.

Keterangan sepihak dari warga Peudada ini menjadi salah satu sampel krusial yang memerlukan verifikasi faktual segera oleh otoritas terkait. Hal ini sekaligus menjadi bukti bahwa administrasi pendataan di atas kertas belum sepenuhnya selaras dengan realisasi pemenuhan kebutuhan di lapangan.

Urgensi Transparansi dan Audit DistribusiMenyikapi polemik ini, Prof. Sutan Nasomal  SH MH menegaskan bahwa akuntabilitas penyaluran bantuan bencana bersifat mutlak demi menjaga integritas pemerintah sekaligus melindungi hak-hak dasar warga negara.

“Kami meminta Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Wapres bersama menteri terkait untuk mengaudit dan mengurai hambatan penyaluran bantuan di Kabupaten Bireuen. Transparansi tata kelola bencana sangat krusial. Penyelesaian masalah ini tidak boleh mandek pada klaim ketersediaan anggaran, melainkan harus dipastikan bahwa bantuan fisik benar-benar sampai ke tangan yang berhak,” tegas Profesor  Sutan Nasomal SH MH.

Secara matematis, deviasi sebesar 28.000 korban yang belum menerima bantuan memerlukan evaluasi multi-institusi yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Bireuen, Pemerintah Provinsi Aceh, hingga Pemerintah Pusat. Langkah verifikasi lapangan mendesak dilakukan untuk menjawab lima indikator utama:

 

(1) Validasi jumlah riil penerima manfaat.

(2) Identifikasi identitas korban yang telah terakomodasi.

(3) Jenis dan volume bantuan yang didistribusikan.

(4) Garis waktu (timeline) penyaluran.

(5) Pemetaan kendala teknis yang menyebabkan puluhan ribu korban lainnya tertahan.

Hak Korban dan Komitmen PengawalanBencana alam bukan sekadar persoalan statistik atau urusan administrasi birokrasi semata. Di balik angka selisih 28.000 jiwa tersebut, terdapat masyarakat yang kehilangan tempat tinggal, aset produktif, serta akses logistik utama. Publik kini menuntut adanya skema distribusi yang berkeadilan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Audit teknis yang didesak oleh berbagai pihak ini tidak bertujuan untuk mencari kesalahan institusional, melainkan sebagai langkah mitigasi dan perbaikan sistemik agar bantuan kedaruratan dapat disalurkan secara presisi. Masyarakat terdampak membutuhkan kepastian konkret, bukan sekadar pembaruan data di atas kertas. Profesor Sutan Nasomal SH MH demi hak Korban dan Kemanusian akan terus mengawal perkembangan penyaluran bantuan banjir di Kabupaten Bireuen secara berkala. Redaksi juga membuka ruang klarifikasi seluas-luasnya bagi Pemerintah Kabupaten Bireuen, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan respons resmi berimbang mengenai dinamika data penyaluran ini. Nara Sumber Profesor Doktor KH Alhamdhu Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompii Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia(PAMID), Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Rektor STIA STIH Pronass.  (*)

Berita Terkait

Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika
HUNTAP Belum Rampung, Aliansi Panglima Milenial Aceh: Jangan Biarkan Korban Bencana Terus Hidup dalam Ketidakpastian
Sekda Aceh Apresiasi Universitas Almuslim, Tegaskan Mahasiswa Berorganisasi Tetap Bisa Berprestasi
Sidak RSUD dr. Fauziah Bireuen, Sekda Aceh Pastikan Pasien Katastropik Ditanggung JKA Tanpa Batas Desil
Wagub Aceh Silaturrahmi dengan Abu Paya Pasi, Perkuat Sinergi Ulama dan Umara
DWP Aceh Salurkan Bantuan bagi Keluarga ASN Terdampak Bencana
Kak Na: Selamat Lebaran Anak-anak Bunda Semua
Bantuan Darurat NGO Nasional Mengalir ke Aceh Pascabanjir Bandang, Abu Salam Pastikan Distribusi Transparan

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Batu Sumbang Fc Juarai Turnamen Sepakbola Forum Keuchik Cup ll Simpang Jernih 2026 Lewat Adu Finalti

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Peringati Hari Damai Aceh XXI, Malam Ini Zikir dan Doa Digelar di Masjid Raya Baiturrahman

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Sebelum Belajar, Babinsa Koramil 24/Dri Ajak Siswa SDN Keude Dua Bersihkan Lingkungan Sekolah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:41 WIB

Pastikan Kebutuhan Pangan Terjaga, Babinsa Cek Stok Beras di Darul Aman

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:39 WIB

Kapolres Sambut Hangat Audiensi DPC BAI Aceh Tamiang, Bahas Ancaman Judi Online: Menang Ketagihan, Kalah Penasaran

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Police Chief Warmly Welcomes DPC BAI Aceh Tamiang, Discusses the Threat of Online Gambling: “Winning Leads to Addiction, Losing Fuels Curiosity

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:16 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang: Hukum Harus Hadir di Tengah Masyarakat Desa, Bukan Sekadar Dipahami Saat Masalah Datang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:10 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang: The Law Must Be Present in Village Communities, Not Merely Understood When Problems Arise

Berita Terbaru