Geuchik Uteunkot: Forum Peduli Gampong Tidak Resmi, Pemeriksaan Dana Desa Hanya Wewenang Inspektorat

TRIBUN PASE

- Redaksi

Rabu, 24 September 2025 - 00:25 WIB

50116 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe – Geuchik Gampong Uteunkot, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, M. Yusuf, SH., S.Sos., MM, menegaskan bahwa permintaan laporan dana desa oleh pihak yang mengatasnamakan Forum Peduli Gampong Uteunkot tidak memiliki dasar hukum.

Menurutnya, forum tersebut dibentuk secara sepihak dan tidak tercatat dalam peraturan perundang-undangan tentang desa maupun dalam qanun Pemerintah Aceh. Karena itu, lembaga tersebut tidak memiliki kewenangan untuk menuntut laporan dana desa.

“Yang berhak memeriksa dan meminta laporan anggaran desa adalah Inspektorat Kota Lhokseumawe, bukan lembaga atau forum yang tidak resmi. Setiap tahun anggaran desa kami selalu diperiksa Inspektorat dan hasilnya bersih, tidak ada temuan,” tegas M. Yusuf dalam keterangannya, Selasa (23/9/2025).

Dugaan Motif Politik

Geuchik Uteunkot juga menilai upaya forum tersebut justru berpotensi memecah belah masyarakat. Ia menyebut adanya indikasi politik di balik gerakan ini, mengingat salah seorang warga, Iskandar, SE (Karyawan Pegadaian Lhokseumawe) dan Musfery (Oknum Tuha Peut) yang membentuk forum tersebut, diduga tengah berencana mencalonkan diri sebagai geuchik pada pemilihan mendatang.

“Kalau tujuannya untuk kepentingan politik, itu jelas menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat. Jangan ada pihak yang menggunakan isu dana desa untuk mencari simpati politik,” ujarnya.

Dasar Hukum Transparansi

Sebagaimana diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, pemerintah desa wajib:

  • Menyampaikan laporan realisasi APBDes setiap semester kepada bupati/wali kota melalui camat.

  • Menyerahkan laporan pertanggungjawaban APBDes setiap akhir tahun anggaran.

  • Mempublikasikan APBDes kepada masyarakat melalui media yang mudah diakses, seperti papan pengumuman.

Namun, pemeriksaan secara resmi tetap menjadi kewenangan lembaga pengawas, dalam hal ini Inspektorat Kota Lhokseumawe.

Jaga Kondusivitas

Pemerintah Gampong Uteunkot meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi isu-isu yang tidak berdasar.
“Mari kita jaga kondusivitas gampong. Pembangunan hanya bisa berjalan kalau kita kompak, bukan dengan mencari-cari kesalahan yang tidak ada dasarnya,” kata M. Yusuf.

Tokoh masyarakat setempat turut mengingatkan agar persoalan dana desa tidak dijadikan alat provokasi.
“Selama ini laporan keuangan gampong Uteunkot transparan, dan selalu terbuka di papan pengumuman. Jadi tidak ada alasan untuk meragukannya,” ujar salah satu tokoh warga.

Dengan demikian, Pemerintah Gampong Uteunkot menegaskan bahwa setiap laporan keuangan desa telah sesuai mekanisme hukum, dan isu yang dihembuskan forum tidak resmi tersebut dinilai hanya sebagai upaya menciptakan kegaduhan politik. (*)

Berita Terkait

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolsek Blang Mangat Jalin Silaturahmi dengan Dansat Radar 102 Lhokseumawe
Patroli Dialogis Polsek Muara Satu Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas di Kawasan Permukiman
Kapolres Lhokseumawe Apresiasi Program Rumah Layak Huni, Harap Semakin Banyak Warga Kurang Mampu Terbantu
Kapolsek Muara Dua Perkuat Sinergi dengan Ulama, Jalin Silaturahmi Bersama Ketua MPU Kota Lhokseumawe
‎Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Polres Lhokseumawe Bersama Baitul Mal Wujudkan Program Bedah Rumah Bantu Warga
Kapolres Lhokseumawe Serahkan 1.692 Perlengkapan Lapangan kepada Personel untuk Dukung Kinerja Optimal
Polisi Selidiki Kebakaran Gudang Komputer di Lhokseumawe, Kerugian Capai Rp25 Juta
Kapolres Lhokseumawe Terima Penghargaan dari PMI atas Dedikasi Mendukung Misi Kemanusiaan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:24 WIB

Melalui Saweu Keude Kopi, Polsek Idi Tunong Bangun Kepercayaan Warga demi Menjaga Kamtibmas

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:12 WIB

Kapolsek Nurussalam dan Warga Perkuat Kebersamaan Lewat Gotong Royong

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:00 WIB

Polsek Darul Ihsan Panen Jagung Perdana Bersama Kelompok Tani Binaan

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:21 WIB

‎Ketua YARA Langsa Desak Polres Langsa dan Kajari Aceh Timur Periksa Dugaan Pungli Di Puskesmas Bireum Bayeun Aceh Timur

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:40 WIB

Dari Gampong ke Gampong, Kanit Binmas Polsek Banda Alam Perkuat Kamtibmas Lewat Dialog dengan Warga

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:19 WIB

Tokoh Masyarakat Darul Ihsan Desak Pemerintah Segera Legalkan Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat

Minggu, 19 Juli 2026 - 03:11 WIB

Sinergi TNI-Polri Dijaga, Kapolres Aceh Timur Hadiri Lepas Sambut Dandim 0104/Aceh Timur

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:44 WIB

Saweu Keude Kopi, Jadi Ruang Strategi Kapolsek Idi Tunong Merawat Kepercayaan Publik

Berita Terbaru