Skandal Yoek Yoek Boh Giri di Aceh Timur: Camat Simpang Jernih Disemprot Pimred Media Nasional!

Fadly P.B

- Redaksi

Rabu, 22 April 2026 - 21:43 WIB

50281 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Screenshot Video Diduga Yoek Yoek Boh Giri Pesta Perkawinan di Aceh Timur

Foto: Screenshot Video Diduga Yoek Yoek Boh Giri Pesta Perkawinan di Aceh Timur

‎‎Aceh Timur – Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya video hiburan organ tunggal yang menampilkan aksi joget biduan dalam sebuah pesta pernikahan di Desa Batu Sumbang, Kecamatan Simpang Jernih. Mirisnya, hiburan yang dinilai vulgar tersebut terjadi di tengah luka masyarakat yang masih berjuang pulih dari bencana besar lima bulan silam.

‎Pimpinan Redaksi media nasional tribunpasee.com, Agus Suriadi, mengecam keras insiden tersebut. Menurutnya, aksi tersebut bukan sekadar hiburan biasa, melainkan tamparan keras bagi nilai-nilai Syariat Islam di Bumi Serambi Mekkah.

Ironi di Balik Luka Bencana

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Agus menyayangkan rendahnya sensitivitas penyelenggara dan pengawasan otoritas setempat.

‎Ia menekankan bahwa masyarakat seharusnya masih dalam suasana keprihatinan, bukan justru disuguhi tontonan yang melanggar norma sosial dan agama.

‎“Ini sangat disayangkan. Di saat masyarakat masih dalam suasana pemulihan pascabencana, justru muncul tontonan yang tidak mencerminkan nilai-nilai syariat Islam,” tegas Agus dengan nada kecewa.

Polemik “Bekingan”: Camat vs Wartawan

‎Ketegangan memuncak saat Agus mencoba mengklarifikasi video viral tersebut kepada Camat Simpang Jernih, Cut Sri Wahyuni. Alih-alih mendapatkan penjelasan yang solutif, Agus justru mendapat serangan balik melalui pesan WhatsApp yang dinilai tendensius.

‎Dalam pesan singkatnya, Camat tersebut menuliskan: “Pura-pura dalam perahu, tapi katanya dibekingi sama Pak Agus media.”

‎Tuduhan tak berdasar ini sontak membuat Agus berang. Sebagai tokoh pers sekaligus Ketua PW- FRN Provinsi Aceh, ia merasa nama baiknya dicatut secara sepihak.

‎Tuntutan Klarifikasi: Agus mendesak Camat untuk membuktikan siapa pihak yang membawa-bawa namanya.

‎Tindakan Diam: Hingga kini, pesan klarifikasi Agus hanya berstatus “dibaca” tanpa ada respons lebih lanjut dari sang Camat.

Desak Bupati Ambil Tindakan Tegas

‎Tak tinggal diam, Agus meminta Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, untuk turun tangan.

‎Ia berharap ada sanksi atau pembinaan serius terhadap bawahan yang dinilai gagal menjaga etika berkomunikasi dan sensitivitas sosial.

‎“Kami berharap Bupati dapat mengambil langkah tegas. Aparatur pemerintah harus bijak dalam bersikap, apalagi menyangkut isu sensitif seperti ini,” ujarnya.

Reaksi Masyarakat: “Lalai Pengawasan!”

‎Gelombang protes juga datang dari warga net dan tokoh masyarakat setempat. Mereka menilai peristiwa ini adalah bentuk kelalaian pengawasan.

‎Di wilayah yang menjunjung tinggi adat dan agama, hadirnya hiburan yang dianggap “menyimpang” di ruang publik dipandang sebagai kegagalan otoritas kecamatan dalam menjaga marwah daerah.

‎Hingga saat ini, publik masih menunggu pernyataan resmi dari pihak Kecamatan Simpang Jernih. Kasus ini kini menjadi sorotan utama di Aceh, menjadi pengingat pentingnya keseimbangan antara hiburan rakyat, norma agama, dan empati sosial.

Berita Terkait

Tokoh Pemerhati Sosial Aceh Timur, Minta SPPG Tetap Harus Dipertahankan Dengan Perbaikan Kualitas Kelayakan
MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan
Tokoh Pemuka Agama, Dan Masyarakat Simpang Jernih Sambut Hangat Kapolres Aceh Timur Yang Baru
Satsamapta Polres Aceh Timur Perkenalkan Byrna SD sebagai Senjata Beladiri
Tongkat Komando Polres Aceh Timur Beralih ke AKBP Aris Cai Dwi Susanto
Saweu Keude Kopi, Kapolsek Idi Tunong Perkuat Komunikasi dengan Warga
Kapolsek Idi Rayeuk Ajak Warga Jauhi Judi Online, Ingatkan Dampaknya bagi Keluarga dan Pekerjaan
Polsek Banda Alam Bersama Koramil 18 Perkuat Pencegahan Karhutla

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 14:57 WIB

112 Sertipikat Elektronik PTSL Diserahkan kepada Warga Lubuk Damar, Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Diperkuat

Rabu, 2 September 2026 - 12:17 WIB

Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Enam Nadzir Terima Sertipikat Tanah Wakaf di Aceh Tamiang

Rabu, 2 September 2026 - 12:09 WIB

Aceh Tamiang Marks 81st Anniversary of the Indonesian Prosecutor’s Office with Symbolic Presentation of Waqf Land Certificates to Six Nadzir

Selasa, 1 September 2026 - 14:23 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Silaturahmi dengan DPMKPPKB, Bahas Penguatan Posbankum hingga ke Tingkat Desa

Selasa, 1 September 2026 - 14:12 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Holds Dialogue with DPMKPPKB to Strengthen Village-Level Legal Aid Posts

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Kantor Pertanahan Aceh Tamiang Ukur Lahan Huntap, Perkuat Kepastian untuk Masyarakat Terdampak Bencana

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Aceh Tamiang Land Office Measures Huntap Site, Strengthening Land Certainty for Disaster-Affected Communities

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Kantor Pertanahan Aceh Tamiang Ukur Lahan dan Pasang Patok Batas Masjid Agung, Perkuat Kepastian Pertanahan

Berita Terbaru