Aceh Timur – Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya video hiburan organ tunggal yang menampilkan aksi joget biduan dalam sebuah pesta pernikahan di Desa Batu Sumbang, Kecamatan Simpang Jernih. Mirisnya, hiburan yang dinilai vulgar tersebut terjadi di tengah luka masyarakat yang masih berjuang pulih dari bencana besar lima bulan silam.
Pimpinan Redaksi media nasional tribunpasee.com, Agus Suriadi, mengecam keras insiden tersebut. Menurutnya, aksi tersebut bukan sekadar hiburan biasa, melainkan tamparan keras bagi nilai-nilai Syariat Islam di Bumi Serambi Mekkah.
Ironi di Balik Luka Bencana
Agus menyayangkan rendahnya sensitivitas penyelenggara dan pengawasan otoritas setempat.

Ia menekankan bahwa masyarakat seharusnya masih dalam suasana keprihatinan, bukan justru disuguhi tontonan yang melanggar norma sosial dan agama.
“Ini sangat disayangkan. Di saat masyarakat masih dalam suasana pemulihan pascabencana, justru muncul tontonan yang tidak mencerminkan nilai-nilai syariat Islam,” tegas Agus dengan nada kecewa.
Polemik “Bekingan”: Camat vs Wartawan
Ketegangan memuncak saat Agus mencoba mengklarifikasi video viral tersebut kepada Camat Simpang Jernih, Cut Sri Wahyuni. Alih-alih mendapatkan penjelasan yang solutif, Agus justru mendapat serangan balik melalui pesan WhatsApp yang dinilai tendensius.
Dalam pesan singkatnya, Camat tersebut menuliskan: “Pura-pura dalam perahu, tapi katanya dibekingi sama Pak Agus media.”
Tuduhan tak berdasar ini sontak membuat Agus berang. Sebagai tokoh pers sekaligus Ketua PW- FRN Provinsi Aceh, ia merasa nama baiknya dicatut secara sepihak.
Tuntutan Klarifikasi: Agus mendesak Camat untuk membuktikan siapa pihak yang membawa-bawa namanya.
Tindakan Diam: Hingga kini, pesan klarifikasi Agus hanya berstatus “dibaca” tanpa ada respons lebih lanjut dari sang Camat.
Desak Bupati Ambil Tindakan Tegas
Tak tinggal diam, Agus meminta Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, untuk turun tangan.
Ia berharap ada sanksi atau pembinaan serius terhadap bawahan yang dinilai gagal menjaga etika berkomunikasi dan sensitivitas sosial.
“Kami berharap Bupati dapat mengambil langkah tegas. Aparatur pemerintah harus bijak dalam bersikap, apalagi menyangkut isu sensitif seperti ini,” ujarnya.
Reaksi Masyarakat: “Lalai Pengawasan!”
Gelombang protes juga datang dari warga net dan tokoh masyarakat setempat. Mereka menilai peristiwa ini adalah bentuk kelalaian pengawasan.
Di wilayah yang menjunjung tinggi adat dan agama, hadirnya hiburan yang dianggap “menyimpang” di ruang publik dipandang sebagai kegagalan otoritas kecamatan dalam menjaga marwah daerah.
Hingga saat ini, publik masih menunggu pernyataan resmi dari pihak Kecamatan Simpang Jernih. Kasus ini kini menjadi sorotan utama di Aceh, menjadi pengingat pentingnya keseimbangan antara hiburan rakyat, norma agama, dan empati sosial.





























