Polda Sulteng Gerebek Penampungan Solar Subsidi Ilegal di Morowali Utara, 2 Ton Lebih BBM Disita

AGUS SURIADI

- Redaksi

Jumat, 10 April 2026 - 23:14 WIB

50116 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Morowali Utara – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah, melalui Unit I Subdit IV Tipidter, berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) yang disubsidi pemerintah. Operasi ini dilakukan di Desa Ganda-Ganda, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara pada Rabu, 8 April 2026.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulteng Kombes Pol. Suratno S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa dalam operasi tersebut, petugas menemukan lokasi penampungan BBM jenis Bio Solar. Dari hasil penggeledahan di TKP, polisi menyita barang bukti berupa 7 buah tandon plastik kapasitas 1.000 liter, dengan total volume BBM mencapai kurang lebih 2.060 liter.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tempat penampungan tersebut diketahui milik seorang pria berinisial HT (55), warga Desa Ganda-Ganda. Kepada penyidik, HT berdalih bahwa ribuan liter Bio Solar tersebut diperoleh dari PT Mega Trans Investama Sukses melalui jasa transportir PT Harmony Solusi Energi dengan total pesanan mencapai 5.000 liter.

Ironisnya, BBM jenis Bio Solar tersebut diduga kuat digunakan untuk menyokong kegiatan operasional penambangan bijih (ore) nikel. Diketahui, HT memiliki kontrak kerja sama penambangan dengan PT Sumber Permata Selaras di wilayah tersebut.

Sejauh ini, pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah hukum dengan memasang garis polisi (police line) di lokasi penampungan dan melakukan pemeriksaan intensif terhadap pemilik BBM (HT) serta seorang saksi berinisial VH.

Kasus ini kini tengah ditangani secara serius oleh Ditreskrimsus Polda Sulteng dengan dasar Laporan Polisi nomor: LP/A/05/IV/2026/SPKT.DITRESKRIMSUS/POLDA SULTENG tertanggal 10 April 2026. Penyidik terus melengkapi administrasi penyelidikan guna mendalami keterlibatan pihak lain dalam rantai distribusi BBM bersubsidi untuk kegiatan industri pertambangan tersebut.

Berita Terkait

Polri Hadir di Tengah Musibah, Kapolsek Ranto Peureulak Serahkan Bantuan untuk Warga Korban Kebakaran
Tanam Jagung Tumpang Sari 0,5 Ha di Koto Damai, Polsek Kampar Kiri Hilir Dukung Petani Lokal
Keluarga Tahanan Fanny Ismail Terima Kematian Dengan Ikhlas, Lapas Labuhan Ruku Bantah Pemberitaan Negatif
Kalapas Binjai Tegaskan Komitmen Zero HALINAR demi Lapas Aman dan Kondusif
Perkuat Sinergi APH, Kalapas Kelas IIA Kupang Jalin Koordinasi Strategis dengan Ketua Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA
Saweu Keude Kupi, Kapolsek Nurussalam Tampung Aspirasi Warga
Personel Polsek Peureulak Ikut Fardhu Kifayah Korban Tenggelam
Polres Aceh Timur Gelar Apel Operasi Ketupat Seulawah 2026, Siap Amankan Arus Mudik Lebaran

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 20:24 WIB

Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Melalui Jalur Reguler Nasional, Tidak Ada Kuota Khusus maupun Titipan

Senin, 8 Juni 2026 - 20:19 WIB

Isu Propam Turun ke Pontianak Ditepis, Agus Flores: Informasi Simpang Siur Menjurus Hoaks

Senin, 8 Juni 2026 - 10:43 WIB

Fokus Peringatan Hari Bhayangkara, Korlantas Polri Resmi Tunda Operasi Patuh 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 09:45 WIB

PW-FRN Counter Polri Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-51 Kadivhumas Polri Irjen Pol. Johnny Edizzon Izir

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:28 WIB

Habiburokhman Dukung BNN Bongkar Jaringan Narkotika Rusia Di Bali

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:21 WIB

Mantan Wakabadan BGN SS Ajukan Justice Collaborator, Siap Bongkar Dugaan Korupsi dan Jual Beli Titik SPPG

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:10 WIB

Bahas Rencana Kerja Perekonomian, Sekda Aceh Bidik Investasi Dari Rusia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:58 WIB

BNN Tangkap 2 WN Rusia di Bali, 7 Kg Narkotika Hashish Disita

Berita Terbaru