‎Diduga Bantuan Meugang Miliaran Rupiah Tak Disalurkan, Dana Rakyat Langsa Justru Terblokir di Bank

Fadly P.B

- Redaksi

Selasa, 24 Maret 2026 - 21:38 WIB

50300 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi AI

Foto: Ilustrasi AI

Langsa – Publik Kota Langsa digegerkan dengan dugaan tidak tersalurkannya bantuan daging meugang Hari Raya Idul Fitri 1447 H bagi warga di 66 Gampong.

‎Dana bantuan yang mencapai angka miliaran rupiah tersebut dikabarkan masih terendap di rekening bank dalam kondisi terblokir, padahal masyarakat sangat membutuhkannya, terutama bagi warga terdampak banjir.

‎YARA Langsa: “Copot Kadis, Kejari Harus Periksa!”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Langsa, H. A. Muthallib Ibrahim, SE., SH., M.Si., M.Kn., merespons keras mandeknya penyaluran bantuan ini. Pihaknya mendesak Pj Walikota Langsa, Jeffry, untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pimpinan dinas terkait.

‎”Kami mendesak Walikota segera mencopot Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan, Erni Yanti. Ini sangat memalukan. Dana sudah ada di bank, tapi kenapa tidak sampai ke tangan rakyat? Kejari Langsa juga harus segera bertindak memeriksa latar belakang mengendapnya dana miliaran ini,” tegas H. Thallib saat ditemui di sebuah kafe di Langsa, Senin (23/03/2026).

‎Pria yang juga berprofesi sebagai Dosen Fakultas Hukum Unsam ini menilai ada ketidakberesan dalam manajemen dinas. Menurutnya, alasan apa pun yang tidak masuk akal tidak dapat diterima mengingat hari raya sudah lewat, namun hak masyarakat justru tertahan.

‎Dugaan Rekening Terblokir dan Kemarahan Pejabat Pemko

‎Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya, dana bantuan tersebut seharusnya disalurkan melalui Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Langsa. Namun, alih-alih sampai ke meja warga, dana tersebut justru “parkir” di buku rekening bank hingga akhirnya terblokir.

‎Kabar ini disebut-sebut telah memicu kemarahan besar dari sejumlah pejabat tinggi (pentolan) di lingkungan Pemerintah Kota Langsa. “Kenapa dana untuk kebutuhan masyarakat harus ditahan di bank? Ini yang menjadi pertanyaan besar,” ujar sumber tersebut menirukan kekecewaan pejabat Pemko.

‎Klarifikasi Kadis: “Mesti Masuk DPA Dulu”

‎Menanggapi isu panas tersebut, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Langsa, Erni Yanti, memberikan penjelasan melalui pesan singkat. Ia berdalih bahwa proses penyaluran harus mengikuti prosedur administrasi yang ketat.

‎Status Dana: Belum bisa disalurkan secara tunai (cash).

‎Alasan Teknis: Dana harus dimasukkan ke dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) terlebih dahulu sesuai prosedur.

‎Pihak Ketiga: Erni menegaskan bahwa pihak rekanan belum memegang dana pemerintah tersebut karena masih dalam proses MoU dan kontrak kerja.

‎”Izin, sedang rapat via Zoom untuk buat keputusan bersama. Dana belum bisa salur cash, mesti masuk DPA dulu sesuai prosedur,” tulisnya saat dikonfirmasi wartawan pada Senin sore.

‎Masyarakat Menanti Kepastian

‎Hingga berita ini diturunkan, masyarakat di 66 Gampong di Kota Langsa masih bertanya-tanya mengenai nasib bantuan tersebut. Desakan agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa turun tangan semakin menguat guna memastikan apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian dalam kasus “mengendapnya” dana rakyat ini.

‎”Jangan sampai ada alasan yang tidak masuk akal. Rakyat butuh bukti, bukan sekadar janji prosedur,” pungkas H. Thallib.

Berita Terkait

Sampah Menggunung Ganggu Kenyamanan Warga, Ibu-Ibu Dusun 2 Suka Jaya Turun Tangan Bersihkan Jalan
Kapolsek Langsa Timur Dorong Bhabinkamtibmas Hadir Dari Rumah ke Rumah, Perkuat Kepedulian Melalui Program Perlinsos
Polres Langsa Ungkap 46,6 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Nilainya Capai Rp13,2 Miliar
DPC BAI Aceh Tamiang dan RAPI Bangun Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah
46,6 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia Digagalkan Di Aceh, Polres Langsa Ungkap Nilai Barang Bukti Rp13,2 Miliar
400 Electronic Land Certificates Handed Over to Residents in Bendahara, Strengthening Legal Certainty in Aceh Tamiang
400 Sertipikat Elektronik PTSL Diserahkan di Bendahara, Wujud Kepastian Hukum dan Aset Masyarakat Aceh Tamiang
MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Pasca banjir Pante Kera: 125 KK Dan 413 Jiwa Terdampak, Gedung PAUD Jadi Titik Pengungsian Warga

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:13 WIB

Kapolsek Simpang Jernih Pantau Banjir di Pante Kera, 30 KK Masih Mengungsi

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:01 WIB

Personel Polsek Serbajadi Bersama Petugas Gabungan Evakuasi Bocah Yang Hanyut di Sungai Peunaron

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Polsek Peureulak Timur Hadir di Sekolah, Keselamatan Pelajar di Jalan Jadi Prioritas

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:41 WIB

Banjir Mulai Surut Di Pante Kera, Sekitar 30 KK Masih Mengungsi : Polsek Simpang Jernih Perketat Pemantauan

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Personel Polsek Idi Rayeuk Patroli Pasar Malam, Cegah Gangguan Kamtibmas

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Berikan Rasa Nyaman Warga, Satlantas Polres Aceh Timur Tertibkan Sepeda Motor Berknalpot Brong

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Ngopi Bareng Wartawan, Kapolsek Darul Ihsan Perkuat Sinergi dan Komunikasi

Berita Terbaru