Jaga Profesionalisme dan Citra Institusi, Polri Larang Anggota Live Streaming di Media Sosial Saat Bertugas

AGUS SURIADI

- Redaksi

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:43 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan larangan bagi seluruh anggota untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang bertugas. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga profesionalitas serta citra institusi di ruang publik.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menjelaskan bahwa penegasan tersebut bertujuan agar seluruh personel lebih bijak dalam memanfaatkan media sosial.

“Penegasan ini untuk membangun kesadaran bersama agar anggota Polri bijak menggunakan media sosial, sekaligus menjaga dan meningkatkan citra, kredibilitas, serta reputasi institusi secara bertanggung jawab, profesional, proporsional, dan prosedural,” ujar Irjen Pol. Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Senin (04/05).

Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga mengacu pada Surat Telegram Nomor STR/1517/VI/WAS.2/2024 yang menjadi dasar penguatan pengawasan terhadap aktivitas personel di ruang digital, khususnya saat menjalankan tugas kedinasan.

Selain itu, seluruh anggota Polri diwajibkan untuk menjunjung tinggi aturan yang tertuang dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 serta Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang disiplin anggota. Kedua regulasi tersebut menekankan pentingnya etika, tanggung jawab, serta profesionalitas dalam setiap tindakan, termasuk di media sosial.

Lebih lanjut, Irjen Pol. Johnny menegaskan bahwa pemanfaatan media sosial tetap diperbolehkan, namun harus diarahkan untuk kepentingan kehumasan dan berada di bawah koordinasi fungsi Humas Polri.

“Media sosial dapat dimanfaatkan secara positif untuk mendukung kinerja dan produktivitas Polri, khususnya dalam fungsi kehumasan. Namun penggunaannya harus terkoordinasi dan tidak dilakukan secara sembarangan oleh anggota saat bertugas,” jelasnya.

Dengan kebijakan ini, Polri berharap seluruh personel dapat lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam bermedia sosial, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi tetap terjaga.

 

Berita Terkait

Kakorlantas Instruksikan Jajaran Optimalkan Lima Agenda Operasi Lalu Lintas dan Pelayanan Humanis
Ketum PW- FRN Agus Flores Ucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Yang Ke 57 Kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.,
Restu Keluarga dan Jokowi Menguat, Agus Flores Didorong Maju DPR RI dari Golkar
Agus Flores: Kemerdekaan Pers adalah Kemerdekaan Rakyat, Pers Penjaga Kebenaran
#SamsuriCapres2029
Ketua Umum PW-Fast Respon Agus Flores Serukan Komitmen Kebebasan Pers di Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026
Pesan Kebangsaan Dari Jokowi: Jaga Persatuan, Agus Flores Tegaskan Komitmen
Ketum DPP PW-FRN Agus Flores Dukung Bareskrim Polri Berantas Mafia Migas, BBM, dan LPG Bersubsidi

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:47 WIB

Sambang Desa Jadi Upaya Kapolsek Idi Tunong Jalin Kedekatan dengan Masyarakat

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:37 WIB

Kepedulian Kapolsek Darul Aman, Hadir Ringankan Beban Warga Kurang Mampu

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:18 WIB

Kapolsek Simpang Jernih Kawal Pemilihan Geuchik Gampong Tampor Paloh

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:09 WIB

Polres Aceh Timur Pastikan Kesehatan Personel Lewat Rikkes Berkala

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:05 WIB

Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan

Senin, 4 Mei 2026 - 10:11 WIB

‎‘Pakoen Ka Batasi JKA ? dan Hoe Kaba Peng JKA ?’ Pertanyaan Keras Bagi Pemda Aceh Ditengah Polemik Pergub No. 2

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:32 WIB

Sudah Seminggu Sinyal Telkomsel Di Simpang Jernih,Hilang, Warga Mengeluh Dan Kecewa

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:49 WIB

Mengiringi Kepergian Sang Pengabdi, Wabup Aceh Timur Lepas Syahrul Bin Syamaun Dengan Haru.

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Kapolda Aceh: Hargai Mualem yang Bekerja Keras Membangun Aceh

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:10 WIB