‎‘Pakoen Ka Batasi JKA ? dan Hoe Kaba Peng JKA ?’ Pertanyaan Keras Bagi Pemda Aceh Ditengah Polemik Pergub No. 2

AGUS SURIADI

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 10:11 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR – Kebijakan Pemerintah Aceh melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang mulai diberlakukan pada 1 Mei kemarin terus menerus menuai kritik tajam, publik mempertanyakan arah baru program yang selama ini menjadi simbol keberpihakan terhadap rakyat secara menyeluruh.

‎Dari Aceh Timur, Radja Muhammad Husen melontarkan seruan pernyataan keras yang langsung menyentuh jantung persoalan :

‎“Pakoen ka batasi JKA ? dan Hoe kaba peng JKA ?” (Kenapa JKA dibatasi ? dan Ke mana sebenarnya uang  JKA ?)

‎Menurutnya, pertanyaan ini bukan sekadar retorika, melainkan bentuk kegelisahan publik atas transparansi dan arah kebijakan yang dinilai mulai menyimpang dari semangat awal JKA yang bersifat menyeluruh.

‎‎“Kalau dulu JKA hadir tanpa sekat, hari ini justru muncul pembatasan lewat skema desil. Maka wajar rakyat bertanya: apa yang sebenarnya terjadi ?,” ujarnya. Senin, 04/04/2026.

‎Kendati demikian, Ia secara tegas mengingatkan H. Muzakir Manaf (Mualem) selaku Gubernur Aceh yang lahir dari rahim perjuangan, agar tidak kehilangan kendali dalam arah kebijakan, terutama dibidang kesehatan.

‎‎“Aceh di bawah kepemimpinan Mualem, jangan sampai ‘Le Tingeut Ngoen Jaga !’. Jangan biarkan Pemerintahan yang sedang diemban kehilangan arah kendali dengan melahirkan kebijakan yang melukai rakyat sendiri,” tegasnya.

‎Tak hanya itu, ia juga menyoroti peran Sekda Aceh, Muhammad Nasir, S.IP., MPA, agar bersikap terbuka atas lahirnya Pergub Nomor 2 tentang JKA.

‎‎“Bapak Sekda Aceh yang Meutuah, jangan lempar batu sembunyi tangan ! Ini soal kebijakan besar yang menyangkut hidup orang banyak dibidang kesehatan. Harus jelas siapa yang merancang, siapa yang bertanggung jawab,” katanya.

‎Menurut Radja, publik berhak tahu ke mana arah anggaran JKA dan mengapa pembatasan dilakukan.

‎“Dan jika pemerintah memilih untuk diam, menutup diri, atau terus berjalan dengan kebijakan yang membatasi – maka ini bukan lagi sekadar kekeliruan, tapi bentuk pengabaian yang disengaja.

‎‎JKA adalah kebanggaan rakyat, dan ketika itu dipersempit, maka yang runtuh bukan hanya sistem, tapi kehormatan pemerintahan itu sendiri. Perlu diingat, Sejarah Aceh keras – ia mencatat, ia mengingat, dan ia tidak pernah memaafkan kekuasaan yang berdiri jauh dari rakyatnya,” Pungkasnya.

‎‎(*)

Berita Terkait

Sudah Seminggu Sinyal Telkomsel Di Simpang Jernih,Hilang, Warga Mengeluh Dan Kecewa
Mengiringi Kepergian Sang Pengabdi, Wabup Aceh Timur Lepas Syahrul Bin Syamaun Dengan Haru.
Kepercayaan Publik yang Retak: Ketika Pemerintah Desa, Media, dan Masyarakat Gagal Bersinergi
Bupati Al-Farlaky Tegaskan Akan Gugat Secara Hukum
Sentuhan Kemanusiaan Kapolsek Idi Tunong, Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim
Patroli Dialogis Ditingkatkan, Polsek Julok Jaga Kondusivitas Wilayah
Saweu Sikula, Bhabinkamtibmas Polsek Peureulak Barat Motivasi Murid SDN Beusa Baroe
Saweu Sikula, Kanit Binmas Polsek Simpang Jernih Jadi Pembina Upacara

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 07:07 WIB

Agus Flores: Kemerdekaan Pers adalah Kemerdekaan Rakyat, Pers Penjaga Kebenaran

Senin, 4 Mei 2026 - 03:16 WIB

#SamsuriCapres2029

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:43 WIB

Ketua Umum PW-Fast Respon Agus Flores Serukan Komitmen Kebebasan Pers di Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:55 WIB

Pesan Kebangsaan Dari Jokowi: Jaga Persatuan, Agus Flores Tegaskan Komitmen

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:59 WIB

Ketum DPP PW-FRN Agus Flores Dukung Bareskrim Polri Berantas Mafia Migas, BBM, dan LPG Bersubsidi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:45 WIB

Ketua Umum PW-Fast Respon R. Mas. MH. Agus Rugiarto, S.H Sampaikan Ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:42 WIB

Dari Rasa Takut ke Suara Kritis: Kisah Agus Flores Kini Berdiri Tegas Dukung Program Negara

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:54 WIB

Dinilai Langgar UU ITE, Ketum PW-FRN Agus Flores Minta Polisi Periksa Amien Rais Terkait Dugaan Fitnah Presiden Prabowo

Berita Terbaru