ACEH TIMUR – Kebijakan Pemerintah Aceh melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang mulai diberlakukan pada 1 Mei kemarin terus menerus menuai kritik tajam, publik mempertanyakan arah baru program yang selama ini menjadi simbol keberpihakan terhadap rakyat secara menyeluruh.
Dari Aceh Timur, Radja Muhammad Husen melontarkan seruan pernyataan keras yang langsung menyentuh jantung persoalan :
“Pakoen ka batasi JKA ? dan Hoe kaba peng JKA ?” (Kenapa JKA dibatasi ? dan Ke mana sebenarnya uang JKA ?)
Menurutnya, pertanyaan ini bukan sekadar retorika, melainkan bentuk kegelisahan publik atas transparansi dan arah kebijakan yang dinilai mulai menyimpang dari semangat awal JKA yang bersifat menyeluruh.
“Kalau dulu JKA hadir tanpa sekat, hari ini justru muncul pembatasan lewat skema desil. Maka wajar rakyat bertanya: apa yang sebenarnya terjadi ?,” ujarnya. Senin, 04/04/2026.
Kendati demikian, Ia secara tegas mengingatkan H. Muzakir Manaf (Mualem) selaku Gubernur Aceh yang lahir dari rahim perjuangan, agar tidak kehilangan kendali dalam arah kebijakan, terutama dibidang kesehatan.
“Aceh di bawah kepemimpinan Mualem, jangan sampai ‘Le Tingeut Ngoen Jaga !’. Jangan biarkan Pemerintahan yang sedang diemban kehilangan arah kendali dengan melahirkan kebijakan yang melukai rakyat sendiri,” tegasnya.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti peran Sekda Aceh, Muhammad Nasir, S.IP., MPA, agar bersikap terbuka atas lahirnya Pergub Nomor 2 tentang JKA.
“Bapak Sekda Aceh yang Meutuah, jangan lempar batu sembunyi tangan ! Ini soal kebijakan besar yang menyangkut hidup orang banyak dibidang kesehatan. Harus jelas siapa yang merancang, siapa yang bertanggung jawab,” katanya.
Menurut Radja, publik berhak tahu ke mana arah anggaran JKA dan mengapa pembatasan dilakukan.
“Dan jika pemerintah memilih untuk diam, menutup diri, atau terus berjalan dengan kebijakan yang membatasi – maka ini bukan lagi sekadar kekeliruan, tapi bentuk pengabaian yang disengaja.
JKA adalah kebanggaan rakyat, dan ketika itu dipersempit, maka yang runtuh bukan hanya sistem, tapi kehormatan pemerintahan itu sendiri. Perlu diingat, Sejarah Aceh keras – ia mencatat, ia mengingat, dan ia tidak pernah memaafkan kekuasaan yang berdiri jauh dari rakyatnya,” Pungkasnya.
(*)





























