Tolak Pergub No. 2 Tahun 2026, Sekretaris JWI Aceh Singkil Desak Pembebasan Massa Aksi Tanpa Syarat

AGUS SURIADI

- Redaksi

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:39 WIB

5074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil – Sekretaris JWI Aceh Singkil dan Juga Aktivis Subulussalam Aceh Singkil. M.Yantoro menyatakan sikap tegas mendukung aksi yang dilakukan oleh Aliansi Rakyat Aceh dalam menolak pemberlakuan Pergub No. 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh.

Yantoro Aktivis Aceh Singkil dan Subulussalam menilai bahwa kebijakan tersebut bertentangan dengan prinsip keadilan sosial serta semangat Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang seharusnya menjamin pemenuhan hak-hak dasar rakyat Aceh, khususnya dalam memperoleh layanan kesehatan yang layak, adil, dan merata.

Pergub ini justru dinilai mempersempit akses masyarakat terhadap jaminan kesehatan dan berpotensi memperburuk kondisi sosial masyarakat, terutama bagi kelompok rentan.

“Sebagai bentuk solidaritas terhadap perjuangan rakyat, Aktivis Aceh Singkil dan Subulussalam dan juga Sekretaris JWI mengecam tindakan represif aparat keamanan terhadap massa aksi yang menyampaikan aspirasi secara demokratis” ujar Yantoro.

Penangkapan terhadap massa aksi merupakan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi.

Oleh karena itu, Sekretaris JWI Aceh Singkil dan Aktivis menyatakan:

Mendukung penuh aksi Aliansi Rakyat Aceh dalam menolak Pergub No. 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh.

Mendesak Pemerintah Aceh untuk segera mencabut Pergub tersebut karena tidak berpihak kepada rakyat.

Mengecam tindakan represif aparat keamanan terhadap massa aksi.

Mendesak pembebasan seluruh massa aksi yang ditangkap tanpa syarat.

Menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersatu mengawal hak-hak rakyat Aceh, khususnya dalam sektor kesehatan.

Sekretaris JWi dan Juga Aktivis Aceh Singkil dan Subulussalam, Yantoro menegaskan bahwa perjuangan ini adalah bagian dari upaya menjaga hak dasar rakyat serta memastikan kebijakan publik tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat luas

Berita Terkait

Kunjungi Aceh Singkil, Kapolda Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah Apresiasi Dedikasi Personel Saat Penanganan Banjir
Diduga Gegara Beritakan Praktik Bisnis Ilegal, Seorang Jurnalis di Medan Dikabarkan Alami Penculikan
WAGUB ACEH AJAK PERKUAT SINERGI DAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN PADA HARI JADI KE-27 ACEH SINGKIL
Kapolda Aceh Kunjungi Aceh Singkil Pasca Bencana, Disambut Kapolres dan Forkopimda
Inspektorat Aceh Singkil Dituding Mandul, Warga Ladang Bisik Tuntut Transparansi Dana BUMK yang Hilang Sejak 2020
Sebut 6 Alasan Pokok, Politisi Muda Partai Aceh Minta Gubernur Segera Lantik Sekda dan Kepala SKPA Defenitif
Mayat Terikat di Pesantren Aceh Singkil: Perampokan Berujung Maut?

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:16 WIB

Polda Aceh Klarifikasi Informasi Dugaan Penetapan Tersangka dalam Kasus Korupsi Beasiswa TA 2017

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:08 WIB

Suryadi Djamil: Layanan JKA Tetap Berjalan, Validasi Data Penting demi Efisiensi Anggaran

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:43 WIB

Bencana Belum Selesai Hadiah Izin Tambang Kembali Ke Beutong Ateuh Banggala

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:10 WIB

Unjukrasa Protes Pergub JKA, Jubir Nurlis: Mereka Menolak Dialog

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:26 WIB

Satu Dekade 10 Juta Penumpang, Pemerintah Aceh Pastikan Trans Kutaraja Tetap Gratis

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:43 WIB

Kak Na Sampaikan Belasungkawa atas Berpulangnya Istri Tgk Anwar Ramli

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:24 WIB

Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator Dan Pengawas, Tekankan Percepatan Kinerja Pemerintah

Senin, 11 Mei 2026 - 19:59 WIB

Tetapkan Tersangka Fitnah Sekda Nasir, Polisi Identifikasi Pihak Lain yang Terlibat

Berita Terbaru