Agus Flores: Stop Pemberian THR ke Dewan Pers, Itu Bukan Hak Mereka!

AGUS SURIADI

- Redaksi

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:28 WIB

50310 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW FRN), Agus Flores, menegaskan larangan bagi organisasi atau instansi mana pun untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Dewan Pers. Menurutnya, tindakan tersebut tidak memiliki dasar hukum dan berpotensi mengancam kebebasan pers di Indonesia.

“Organisasi mana pun, instansi mana pun, dilarang memberikan THR kepada Dewan Pers. Mereka bukan lembaga yang berhak mengatur wartawan karena wartawan diatur langsung dalam Undang-Undang,” tegas Agus Flores dalam pernyataannya, Jumat (14/03/2025).

Agus menilai, Dewan Pers seharusnya hanya menjalankan fungsi pendataan, bukan mengatur wartawan secara sepihak. Ia mengkritik keras adanya indikasi dominasi Dewan Pers yang menurutnya bertindak layaknya penguasa terhadap wartawan di lapangan.

“Tugas Dewan Pers itu mendata, bukan seperti negara yang mengatur rakyatnya atau seorang raja yang memerintah bawahannya. Wartawan bukan anggota Dewan Pers, jadi tidak ada alasan mereka ikut campur terlalu jauh,” imbuhnya.

Pernyataan keras ini dilontarkan Agus sebagai bentuk protes terhadap berbagai kebijakan yang dinilai membatasi ruang gerak jurnalis. Ia menegaskan bahwa independensi wartawan harus dijaga, tanpa ada tekanan atau intervensi dari pihak mana pun.

“Kami akan terus mengawal kebebasan pers di Indonesia. Jangan ada pihak yang coba-coba mengekang atau membatasi jurnalis dengan kebijakan yang tidak berdasar. Ini ancaman serius bagi demokrasi,” pungkas Agus.

PW FRN sendiri dikenal sebagai organisasi jurnalis yang aktif mengadvokasi hak-hak wartawan di berbagai daerah di Indonesia. Dengan slogan “Salam Satu Pena untuk Nusantara,” Agus Flores mengajak seluruh insan pers untuk bersatu menjaga independensi dan kebebasan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

{Pimred}

Berita Terkait

Ikut Kembangkan Pendidikan Aceh, Mualem Ucapkan Terimakasih kepada Arab Saudi
Gubernur Mualem dan Dubes UEA Bentuk Tim Program Investasi di Aceh
Gubernur Aceh Muzakir Manaf Hadiri Peluncuran InnoFood 2026: Dorong Petani Berdaya melalui Inovasi
Generasi Muda Diminta Adaptif dan Kritis Hadapi Tantangan Dunia Pendidikan
Sorotan Terhadap Dana SWDKLLJ, Ketua Umum Fast Respon Dorong Transparansi
Analisa Pengacara: Presiden Prabowo Subianto Dinilai Percaya Kapolri Listyo Sigit Prabowo Jaga Stabilitas Nasional
Polri Berhasil Bongkar Jaringan Internasional Penjualan Phishing Tools, Kerugian Capai Rp350 Miliar
Kiprah Ketum PW-FRN Agus Flores Di Pusaran Polri: Jembatan Komunikasi Masyarakat Dan Penuntas Kasus Tambang Ilegal

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 22:14 WIB

‎Petugas Gabungan Laksanakan Razia dan Tes Urine Napi di Lapas Kelas IIB Kota Bakti

Jumat, 28 Maret 2025 - 03:26 WIB

Wagub Fadhlullah: Gerakan Pangan Murah, Jaga Stabilitas Harga Jelang Idul Fitri

Sabtu, 15 Maret 2025 - 16:23 WIB

15 Hari Mendapatkan Perawatan, RSUD TCD Sigli Antarkan Pasien Tanpa Pendampingan Keluarga tempat asalnya

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:24 WIB

Wagub Aceh Pimpin Safari Ramadan Perdana, Ini Harapan Wagub!!

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:19 WIB

Disela Safari Ramadhan Wagub Aceh Silaturahmi Dengan Teman Lama

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:44 WIB

Didampingi Sekda, Wabup lepas Kontingen Pidie pada MTR Pramuka tingkat Kwarda Aceh XXIV 2025 di Meulaboh

Berita Terbaru