DPC BAI Aceh Tamiang Silaturahmi dengan DPMKPPKB, Bahas Penguatan Posbankum hingga ke Tingkat Desa

KABIRO ACEH TAMIANG

- Redaksi

Selasa, 1 September 2026 - 14:23 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TAMIANG — Upaya menghadirkan akses bantuan dan pendampingan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat terus diperkuat. DPC Badan Advokasi Indonesia (BAI) Aceh Tamiang, Ketua Syamsul, di dampingi Saut Isak Parulian Simanjuntak, Muhammad Zulzain, S.E., dan Juliardi melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMKPPKB) Kabupaten Aceh Tamiang,  Drs. Tri Kurnia untuk membahas penguatan keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat kampung di ruang Plt. Kepala Dinas Drs. Tri Kurnia pada Selasa (01/9/2026).

 

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis DPC BAI Aceh Tamiang dalam mendorong agar masyarakat, khususnya di wilayah kampung, tidak lagi merasa jauh dari akses terhadap informasi, konsultasi, maupun pendampingan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi DPC BAI Aceh Tamiang, hukum tidak seharusnya hanya hadir ketika sebuah persoalan telah menjadi perkara. “Hukum harus hadir lebih awal—di tengah masyarakat, di kampung-kampung, dan menjadi ruang tempat warga mendapatkan pemahaman sebelum sebuah persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” ujar Syamsul.

Dalam silaturahmi tersebut, pembahasan diarahkan pada pentingnya membangun sinergi antara pemerintah daerah, pemerintahan kampung, dan lembaga yang memiliki kepedulian terhadap akses keadilan masyarakat.

 

Plt. Kepala DPMKPPKB Aceh Tamiang, Drs. Tri Kurnia, menekankan peran strategis Posbankum dalam menyediakan layanan hukum yang mudah diakses oleh masyarakat.

Keberadaan Posbankum diharapkan dapat menjadi garda terdepan pelayanan hukum masyarakat, terutama dalam memberikan informasi hukum, konsultasi awal, membantu penyelesaian permasalahan secara nonlitigasi, serta mengarahkan masyarakat yang membutuhkan pendampingan lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ucap Tri Kurnia.

 

Hukum Harus Hadir di Tengah Masyarakat

DPC BAI Aceh Tamiang menilai penguatan Posbankum bukan sekadar membentuk sebuah layanan administratif, tetapi merupakan bagian dari membangun kesadaran hukum masyarakat.

Dengan adanya Posbankum, masyarakat diharapkan memiliki ruang yang mudah dijangkau untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi, mulai dari persoalan keluarga, pertanahan, administrasi, sosial kemasyarakatan, hingga berbagai persoalan hukum lainnya.

 

“Masyarakat tidak boleh merasa sendirian ketika berhadapan dengan persoalan hukum. Posbankum harus menjadi pintu pertama bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi dan memahami hak serta kewajibannya,” demikian semangat yang menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut.

 

DPC BAI Aceh Tamiang juga menegaskan kesiapan untuk membangun komunikasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah maupun pemerintah kampung dalam mendukung peningkatan kapasitas paralegal serta mekanisme pelayanan Posbankum yang tertib, transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

 

Dari Kampung, Membangun Kesadaran Hukum

Penguatan Posbankum diharapkan tidak berhenti pada sebuah program atau dokumen kerja sama. Lebih jauh, Posbankum diharapkan benar-benar mampu menjadi jembatan antara masyarakat dengan akses keadilan.

 

Di tengah berbagai persoalan sosial yang berkembang, kehadiran layanan hukum di tingkat kampung menjadi semakin penting. Masyarakat membutuhkan tempat untuk bertanya, mendapatkan penjelasan, dan mencari jalan keluar sebelum persoalan berkembang menjadi konflik berkepanjangan.

 

Silaturahmi DPC BAI Aceh Tamiang dengan Plt. Dinas DPMKPPKB menjadi momentum untuk membangun komitmen bersama bahwa keadilan tidak boleh hanya dapat diakses oleh mereka yang memahami hukum atau memiliki kemampuan ekonomi.

 

Dari kampung, kesadaran hukum dibangun. Dari masyarakat, keadilan diperjuangkan. Dan melalui sinergi pemerintah bersama lembaga bantuan serta advokasi hukum, Posbankum diharapkan menjadi salah satu pintu menuju pelayanan hukum yang lebih dekat, cepat dan berkeadilan bagi masyarakat Aceh Tamiang.

(Saut Simanjuntak)

Berita Terkait

DPC BAI Aceh Tamiang Holds Dialogue with DPMKPPKB to Strengthen Village-Level Legal Aid Posts
Kantor Pertanahan Aceh Tamiang Ukur Lahan Huntap, Perkuat Kepastian untuk Masyarakat Terdampak Bencana
Aceh Tamiang Land Office Measures Huntap Site, Strengthening Land Certainty for Disaster-Affected Communities
Kantor Pertanahan Aceh Tamiang Ukur Lahan dan Pasang Patok Batas Masjid Agung, Perkuat Kepastian Pertanahan
Aceh Tamiang Land Office Measures Site and Installs Boundary Markers at Grand Mosque
Kantor Pertanahan Aceh Tamiang Bergerak Pascabencana, Siapkan Kantor Sementara untuk Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan
Aceh Tamiang Land Office Moves Forward After Flood, Prepares Temporary Office to Maintain Public Services
Kantor Pertanahan Aceh Tamiang Serahkan Sertipikat Elektronik PTSL 2026 kepada Warga Desa Ie Bintah

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 14:23 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Silaturahmi dengan DPMKPPKB, Bahas Penguatan Posbankum hingga ke Tingkat Desa

Selasa, 1 September 2026 - 14:12 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Holds Dialogue with DPMKPPKB to Strengthen Village-Level Legal Aid Posts

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Kantor Pertanahan Aceh Tamiang Ukur Lahan Huntap, Perkuat Kepastian untuk Masyarakat Terdampak Bencana

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Kantor Pertanahan Aceh Tamiang Ukur Lahan dan Pasang Patok Batas Masjid Agung, Perkuat Kepastian Pertanahan

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:09 WIB

Aceh Tamiang Land Office Measures Site and Installs Boundary Markers at Grand Mosque

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:39 WIB

Kantor Pertanahan Aceh Tamiang Bergerak Pascabencana, Siapkan Kantor Sementara untuk Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:10 WIB

Aceh Tamiang Land Office Moves Forward After Flood, Prepares Temporary Office to Maintain Public Services

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:49 WIB

Kantor Pertanahan Aceh Tamiang Serahkan Sertipikat Elektronik PTSL 2026 kepada Warga Desa Ie Bintah

Berita Terbaru