DPC BAI Aceh Tamiang Silaturahmi dengan DPMKPPKB, Bahas Penguatan Posbankum hingga ke Tingkat Desa

KABIRO ACEH TAMIANG

- Redaksi

Selasa, 1 September 2026 - 14:23 WIB

50114 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TAMIANG — Upaya menghadirkan akses bantuan dan pendampingan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat terus diperkuat. DPC Badan Advokasi Indonesia (BAI) Aceh Tamiang, Ketua Syamsul, di dampingi Saut Isak Parulian Simanjuntak, Muhammad Zulzain, S.E., dan Juliardi melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMKPPKB) Kabupaten Aceh Tamiang,  Drs. Tri Kurnia untuk membahas penguatan keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat kampung di ruang Plt. Kepala Dinas Drs. Tri Kurnia pada Selasa (01/9/2026).

 

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis DPC BAI Aceh Tamiang dalam mendorong agar masyarakat, khususnya di wilayah kampung, tidak lagi merasa jauh dari akses terhadap informasi, konsultasi, maupun pendampingan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi DPC BAI Aceh Tamiang, hukum tidak seharusnya hanya hadir ketika sebuah persoalan telah menjadi perkara. “Hukum harus hadir lebih awal—di tengah masyarakat, di kampung-kampung, dan menjadi ruang tempat warga mendapatkan pemahaman sebelum sebuah persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” ujar Syamsul.

Dalam silaturahmi tersebut, pembahasan diarahkan pada pentingnya membangun sinergi antara pemerintah daerah, pemerintahan kampung, dan lembaga yang memiliki kepedulian terhadap akses keadilan masyarakat.

 

Plt. Kepala DPMKPPKB Aceh Tamiang, Drs. Tri Kurnia, menekankan peran strategis Posbankum dalam menyediakan layanan hukum yang mudah diakses oleh masyarakat.

“Keberadaan Posbankum diharapkan dapat menjadi garda terdepan pelayanan hukum masyarakat, terutama dalam memberikan informasi hukum, konsultasi awal, membantu penyelesaian permasalahan secara nonlitigasi, serta mengarahkan masyarakat yang membutuhkan pendampingan lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ucap Tri Kurnia.

 

Hukum Harus Hadir di Tengah Masyarakat

DPC BAI Aceh Tamiang menilai penguatan Posbankum bukan sekadar membentuk sebuah layanan administratif, tetapi merupakan bagian dari membangun kesadaran hukum masyarakat.

Dengan adanya Posbankum, masyarakat diharapkan memiliki ruang yang mudah dijangkau untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi, mulai dari persoalan keluarga, pertanahan, administrasi, sosial kemasyarakatan, hingga berbagai persoalan hukum lainnya.

 

“Masyarakat tidak boleh merasa sendirian ketika berhadapan dengan persoalan hukum. Posbankum harus menjadi pintu pertama bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi dan memahami hak serta kewajibannya,” demikian semangat yang menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut.

 

DPC BAI Aceh Tamiang juga menegaskan kesiapan untuk membangun komunikasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah maupun pemerintah kampung dalam mendukung peningkatan kapasitas paralegal serta mekanisme pelayanan Posbankum yang tertib, transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

 

Dari Kampung, Membangun Kesadaran Hukum

Penguatan Posbankum diharapkan tidak berhenti pada sebuah program atau dokumen kerja sama. Lebih jauh, Posbankum diharapkan benar-benar mampu menjadi jembatan antara masyarakat dengan akses keadilan.

 

Di tengah berbagai persoalan sosial yang berkembang, kehadiran layanan hukum di tingkat kampung menjadi semakin penting. Masyarakat membutuhkan tempat untuk bertanya, mendapatkan penjelasan, dan mencari jalan keluar sebelum persoalan berkembang menjadi konflik berkepanjangan.

 

Silaturahmi DPC BAI Aceh Tamiang dengan Plt. Dinas DPMKPPKB menjadi momentum untuk membangun komitmen bersama bahwa keadilan tidak boleh hanya dapat diakses oleh mereka yang memahami hukum atau memiliki kemampuan ekonomi.

 

Dari kampung, kesadaran hukum dibangun. Dari masyarakat, keadilan diperjuangkan. Dan melalui sinergi pemerintah bersama lembaga bantuan serta advokasi hukum, Posbankum diharapkan menjadi salah satu pintu menuju pelayanan hukum yang lebih dekat, cepat dan berkeadilan bagi masyarakat Aceh Tamiang.

(Saut Simanjuntak)

Berita Terkait

Mualem Upayakan Listrik Gratis di Huntara Korban Banjir Aceh
Sampah Menggunung Ganggu Kenyamanan Warga, Ibu-Ibu Dusun 2 Suka Jaya Turun Tangan Bersihkan Jalan
DPC BAI Aceh Tamiang dan RAPI Bangun Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah
DPC BAI Aceh Tamiang and RAPI Build Collaboration to Support Regional Development
400 Electronic Land Certificates Handed Over to Residents in Bendahara, Strengthening Legal Certainty in Aceh Tamiang
400 Sertipikat Elektronik PTSL Diserahkan di Bendahara, Wujud Kepastian Hukum dan Aset Masyarakat Aceh Tamiang
Kapolda Aceh Tinjau Progres Pembangunan Huntap Polri Presisi di Aceh Tamiang
Tak sekedar Rebut Kursi Ketua, Bursa Koni Aceh Tamiang Mulai Adu Gagasan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:39 WIB

Kapolsek Peudawa Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Bersama Tokoh Masyarakat Gampong Keude

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:26 WIB

Kapolsek Darul Aman Ajak Tokoh Masyarakat Perkuat Kamtibmas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Kapolsek Nurussalam Antar Jenazah Imam Gampong Matang Seuleumak ke Peristirahatan Terakhir

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:59 WIB

Polisi Hadir Sepanjang Pekan, Kapolsek Idi Rayeuk Serap Aspirasi Masyarakat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Pohon Tumbang Tutup Jalan Banda Aceh–Medan, Kapolsek Julok dan Warga Bergerak Cepat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Polisi Peduli Pendidikan, Kapolsek Peureulak Barat Motivasi Pelajar SMKN 1 Peureulak

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Kanit Binmas Polsek Banda Alam Perkuat Kamtibmas Melalui Dialog Dengan Warga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Pohon Tumbang Di Jalur Banda Aceh Medan, Kapolsek Julok Turun Tangan

Berita Terbaru

ACEH TIMUR

Kapolsek Darul Aman Ajak Tokoh Masyarakat Perkuat Kamtibmas

Rabu, 21 Okt 2026 - 19:26 WIB