Kakolantas Paparkan Timeline Arus Mudik 2025, Operasi Ketupat Dimulai 23 Maret

AGUS SURIADI

- Redaksi

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:43 WIB

50417 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho memaparkan timeline arus mudik 2025.

Kakorlantas memperkirakan pergerakan arus mudik dimulai pekan depan menyusul adanya kebijakan Work From Anywhere (WFA). Awalnya, ia menyampaikan operasi ketupat untuk wilayah Jawa, Lampung dan Bali akan dimulai 23 Maret.

“Karena ada kebijakan pemerintah yang mengawali lebih awal sudah membuat kebijakan tentang WFA di timeline, maka dari itu diperkirakan nanti para pemudik itu akan terurai dari awal, sehingga Mabes Polri melaksanakan operasi ketupat mulai tanggal 23 Maret sampai tangal 8 April khusus Jawa, Lampung Bali, yang lainnya tetap tanggal 26 Maret,” jelas Kakorlantas, Jumat (14/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai informasi, kebijakan WFA telah diumumkan pemerintah bisa dilakukan bagi ASN sejak 24 Maret hingga 27 Maret. Atas hal itu, Kakorlantas memprediksi, pergerakan arus mudik bakal dimulai sejak 19 Maret.

“Dimungkinkan tanggal 22, 21 tanggal 20 dan 19 ini sudah mulai masyarakat bergerak mengawali untuk berangkat mudik,” ujar Kakorlantas.

Ia belum bisa memastikan apakah kebiasaan mudik H-3 lebaran akan terjadi setelah adanya kebijakan WFA. Hal itu akan dipastikan melalui traffic counting.

“Apakah nanti pada saat arus mudiknya itu H-3 sesuai dengan kebiasaan, ini belum tentu, nanti kita akan lihat traffic counting ketika kita lihat baik itu di jalan nasional maupun jalan tol,” ujarnya.

Kakorlantas menyampaikan lagi kebijakan WFA bisa membantu mengurai pemudik untuk berangkat lebih dulu.

“Nanti kita lihat pada saat pelaksanaannya ketika kita lakukan gelar pasukan, jadi gelar pasukan akan kita lakukan pada tanggal 29. Kalau jadi, itu menyatakan bahwa negara, Mabes Polri dan semua stakeholder siap untuk melaksanakan operasi ketupat tanggal 23 Maret hingga 8 April untuk Jawa, Lampung, Bali, tanggal 26 sampai 8 April di luar Jawa, Lampung dan Bali,” terang Kakorlantas.

{Pimred}

Berita Terkait

Mendagri Tito Karnavian Jenguk Wali Nanggroe Aceh di Penang
Dana Jurnalisme untuk Siapa? Jangan Lupakan Puluhan Ribu Media Belum Terverifikasi Dewan Pers
Presiden Akui Polri, Menurunkan Kahutla dari 500.000 jadi 7.000 Hektar
Marlina Usman Hadiri Pembukaan KKI 2026 di Jakarta, Ajak UMKM Aceh Berdaya Bersama
Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Internasional Penyelundupan Emas Hasil Tambang Ilegal ke Dubai
NYAWA TAK ADA CADANGAN!” Agus Flores Instruksikan Wartawan Fast Respon Se-Indonesia Kawal Edukasi Tertib Lalu Lintas
Jadi Role Model Nasional Layanan Transportasi Publik Gratis, Mualem Raih Transportasi Indonesia Award 2026
Bahas Pemulihan Sawah dan Kebun dengan Mentan, Gubernur Mualem: Kami Butuh Dukungan Pak Menteri

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 14:57 WIB

112 Sertipikat Elektronik PTSL Diserahkan kepada Warga Lubuk Damar, Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Diperkuat

Rabu, 2 September 2026 - 12:17 WIB

Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Enam Nadzir Terima Sertipikat Tanah Wakaf di Aceh Tamiang

Rabu, 2 September 2026 - 12:09 WIB

Aceh Tamiang Marks 81st Anniversary of the Indonesian Prosecutor’s Office with Symbolic Presentation of Waqf Land Certificates to Six Nadzir

Selasa, 1 September 2026 - 14:23 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Silaturahmi dengan DPMKPPKB, Bahas Penguatan Posbankum hingga ke Tingkat Desa

Selasa, 1 September 2026 - 14:12 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Holds Dialogue with DPMKPPKB to Strengthen Village-Level Legal Aid Posts

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Kantor Pertanahan Aceh Tamiang Ukur Lahan Huntap, Perkuat Kepastian untuk Masyarakat Terdampak Bencana

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Aceh Tamiang Land Office Measures Huntap Site, Strengthening Land Certainty for Disaster-Affected Communities

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Kantor Pertanahan Aceh Tamiang Ukur Lahan dan Pasang Patok Batas Masjid Agung, Perkuat Kepastian Pertanahan

Berita Terbaru