Warga Subulussalam Tuntut PT MSB Bertanggung Jawab Atas Pencemaran Lingkungan

TRIBUN PASE

- Redaksi

Sabtu, 22 Maret 2025 - 00:47 WIB

50167 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, Aceh – Sebuah pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) di Kota Subulussalam, Aceh, kembali menjadi sorotan. PT Mandiri Sawit Bersama (MSB) yang beroperasi di Kampung Namo Buaya, Kecamatan Sultan Daulat, diduga mencemari lingkungan sekitar. PMKS GSS.

Bukti visual berupa rekaman amatir yang beredar menunjukkan cairan berwarna keruh mengalir dari area pabrik langsung ke Sungai Batu-Batu, sumber air utama warga setempat. Kejadian ini, yang terungkap pada Jumat (21/3), memicu kemarahan dan tuntutan pertanggungjawaban dari masyarakat.

Ancaman Kesehatan dan Lingkungan
Aliran limbah yang diduga berasal dari PT MSB menimbulkan kekhawatiran serius bagi warga. Sungai Batu-Batu yang tercemar mengancam kesehatan dan keberlangsungan hidup masyarakat yang bergantung pada sungai tersebut untuk kebutuhan sehari-hari. Pencemaran ini berpotensi menyebabkan berbagai penyakit dan merusak ekosistem sungai.

Desakan Tindakan Hukum dan Investigasi

Muzir Maha, perwakilan warga, dengan tegas mendesak manajemen PT MSB bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Ia juga menyerukan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di Kota Subulussalam untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan menindak tegas PT MSB sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Undang-undang ini mengatur secara jelas sanksi bagi perusahaan yang terbukti mencemari lingkungan.

Daftar Perusahaan “Peringkat Merah” di Aceh

Kasus ini kembali mengingatkan kita pada sejumlah perusahaan di Aceh yang masuk dalam daftar “peringkat merah” Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Perusahaan-perusahaan ini dinilai belum memenuhi standar pengelolaan lingkungan hidup sesuai peraturan perundang-undangan. Beberapa di antaranya adalah PT GSS. PT Pelabuhan Indonesia 1 (Persero) Cabang Pelabuhan Malahayati, PT Delima Makmur, PT Fajar

Baizury-Kebun, dan PT Bumi Sama Gandha.

Pentingnya Tindakan Tegas Pemerintah

Warga menekankan bahwa pembiaran kasus pencemaran lingkungan oleh perusahaan dapat memicu gejolak sosial. Mereka mendesak pemerintah untuk bertindak tegas dan memastikan perusahaan menaati aturan dan etika lingkungan. Pimpinan LSM Suara Putra Aceh turut menyuarakan hal yang sama, menekankan pentingnya peran APH dalam menangani kasus ini dan memberikan keadilan bagi masyarakat yang terdampak. Ketegasan pemerintah dan penegakan hukum yang adil menjadi kunci pencegahan kasus serupa di masa mendatang.@(Tim Investigasi)

Berita Terkait

Profesor Sutan Nasomal Penanggungnawab Timpas Indonesia Minta Kapolri Perintahkan Kapolda Aceh Sidik PT..Alis!!
Polres Subulussalam Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Personel Periode 1 Juli 2026
Polres Subulussalam Sukses Laksanakan Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Penuh Khidmat
Polres Subulussalam Salurkan Bantuan Sosial kepada Masyarakat dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Polres Subulussalam Gelar Zikir, Tausiyah dan Doa Bersama dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-80
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Subulussalam Gelar Donor Darah
Polres Subulussalam Gelar Upacara Sertijab Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Lantas dan Kapolsek Penanggalan
TIM URC SATRESKRIM POLRES SUBULUSSALAM AMANKAN PREDATOR ANAK

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 02:01 WIB

Perang Melawan Narkoba Dimulai dari Gampong, Kasatresnarkoba Polres Aceh Timur Ajak Pemuda Jadi Garda Terdepan

Kamis, 9 Juli 2026 - 01:52 WIB

15 PESEBAK BOLA MUDA ACEH TIMUR DIBOYONG LATIHAN KE PSS SLEMAN

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:44 WIB

Perang Melawan Narkoba Dimulai dari Gampong, Kasatresnarkoba Polres Aceh Timur Ajak Pemuda Jadi Garda Terdepan

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:35 WIB

Kunjungan Perdana ke Aceh Timur, Kapolda Aceh Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:16 WIB

Sekda Aceh Tinjau Rehabilitasi Sawah di Aceh Timur, Dorong Percepatan Pemulihan Sektor Pertanian

Senin, 6 Juli 2026 - 23:18 WIB

Dukung Rehabilitasi Lingkungan Pascabanjir Aceh Timur, Medco E&P Malaka, BPMA, IM-TRAX Tanam 1.000 Pohon

Senin, 6 Juli 2026 - 13:31 WIB

Bupati Aceh Timur Lantik 57 Keuchik Gelombang IV, Sabri, S.T. Resmi Pimpin Gampong Tampor Paloh

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:42 WIB

Polres Aceh Timur Amankan Lokasi Kebakaran Penampungan Minyak Tradisional di Darul Ihsan

Berita Terbaru