Aceh-Timur | Ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang terus membayangi masa depan generasi muda mendorong Polres Aceh Timur memperkuat upaya pencegahan melalui pendekatan edukatif. Kali ini, sasaran utamanya adalah para pemuda gampong yang dinilai memiliki peran strategis sebagai benteng pertama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di lingkungan masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika (P4GN) bagi pemuda gampong yang berlangsung di Aula Hotel Royal Idi, Rabu (08/07/2026).
Dalam kegiatan itu, Kasat Resnarkoba Polres Aceh Timur, AKP Very Syahputra, S.H., M.H., hadir sebagai narasumber didampingi Banit Satresnarkoba Bripda Muhammad Ariski. Di hadapan para peserta, ia menegaskan bahwa perang terhadap narkotika tidak dapat hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, terutama generasi muda.
Menurut AKP Very, pemuda gampong memiliki posisi penting sebagai agen perubahan yang mampu membangun kesadaran di lingkungan masing-masing agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan maupun terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
“Peredaran dan penyalahgunaan narkotika membawa dampak yang sangat merusak, tidak hanya bagi individu, tetapi juga mengancam masa depan generasi penerus bangsa. Karena itu, kami mengajak seluruh pemuda di Aceh Timur untuk bersama-sama menjadi pelopor dalam mencegah dan memberantas narkoba,” ujar AKP Very.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta juga diberikan pemahaman mengenai berbagai jenis narkotika, dampak hukum bagi pelaku penyalahgunaan dan pengedar, serta pentingnya membangun kepedulian sosial melalui pelaporan apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Melalui kegiatan ini, Satresnarkoba Polres Aceh Timur berharap lahir kesadaran kolektif di kalangan pemuda untuk menolak narkoba serta berperan aktif menciptakan lingkungan gampong yang aman, sehat, dan terbebas dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
{Jurnalis Agus Suriadi}






























