SAPA: Anggaran untuk Instansi Vertikal Cerminan Kebijakan Tak Berpihak pada Rakyat

ABDIANSYAH,SST

- Redaksi

Rabu, 16 April 2025 - 06:03 WIB

50144 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mendesak Pemerintah Aceh untuk segera menghentikan alokasi anggaran bagi instansi vertikal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2025.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya menabrak prinsip otonomi daerah, tetapi juga secara terang-terangan melanggar aturan yang berlaku di tingkat nasional.

“Langkah Pemerintah Aceh yang tetap menggelontorkan dana puluhan miliar rupiah untuk pembangunan fasilitas milik instansi vertikal merupakan bentuk pelanggaran terhadap Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/435/SJ Tahun 2023 serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” kata Fauzan. Senin 14 April 2025

Ia menyebut, lembaga vertikal merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah pusat, sehingga pembiayaannya menjadi tanggung jawab APBN, bukan APBA. Kebijakan penganggaran seperti ini dinilai menyakiti rasa keadilan masyarakat Aceh yang hingga kini masih berjuang keluar dari jerat kemiskinan dan keterbelakangan ekonomi.

“Pemerintah Aceh semestinya fokus pada upaya pemulihan ekonomi rakyat, pengurangan angka kemiskinan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat, bukan justru sibuk membiayai proyek-proyek yang berada di luar kewenangannya,” ujarnya.

Data yang dihimpun SAPA menunjukkan bahwa dalam APBA 2025, Pemerintah Aceh mengalokasikan dana sebesar Rp32,179 miliar untuk sembilan proyek pembangunan dan rehabilitasi fasilitas milik instansi vertikal. Rincian anggaran tersebut adalah sebagai berikut:

1. Lanjutan Pembangunan Aula Kodam – Rp4.750.000.000

2. Lanjutan Pembangunan Gedung Diklat Kejaksaan Tinggi – Rp9.600.000.000

3. Lanjutan Pembangunan BINDA – Rp825.000.000

4. Lanjutan Pembangunan Gedung Propam Polda – Rp6.685.000.000

5. Lanjutan Pembangunan Rumah Dinas Pengadilan Tinggi – Rp900.000.000

6. Lanjutan Pembangunan Rumah Dinas Wakajati Aceh – Rp1.355.000.000

7. Rehabilitasi Gedung Intelkam Polda Aceh – Rp6.864.000.000

8. Rehabilitasi Pagar Kantor Bais Nesu Banda Aceh – Rp640.000.000

9. Rehabilitasi Ruangan Forkopimda (Asdatun Aceh) – Rp560.000.000

Fauzan menilai pengalokasian anggaran sebesar itu sangat tidak relevan dengan kondisi keuangan daerah yang sedang terbatas. Apalagi pemerintah pusat juga telah memotong dana daerah melalui kebijakan efisiensi.

“Di tengah situasi fiskal yang kian menantang, justru Pemerintah Aceh memilih membiayai instansi vertikal. Ini mencerminkan kebijakan yang tidak berpihak dan jauh dari empati terhadap rakyat kecil,” tegasnya.

Menurutnya, dana sebesar itu seharusnya diarahkan untuk hal-hal yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, seperti program pemberdayaan ekonomi rakyat, pelatihan keterampilan bagi generasi muda, pengembangan UMKM, serta peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan serta perbaikan infrastruktur.

“Kami mendesak Pemerintah Aceh untuk membatalkan seluruh anggaran kepada instansi vertikal dalam APBA 2025 dan mengalihkannya untuk program-program yang benar-benar bermanfaat bagi rakyat. Pengelolaan anggaran harus dilakukan secara bijak, transparan, dan sesuai dengan kewenangan,” tutup Fauzan.

Berita Terkait

Pemerintah Aceh Dorong Penguatan Otsus dalam Revisi UUPA untuk Percepat Penurunan Kemiskinan
Pawai 1 Muharram, Kak Na Selfie dengan Unta SD Islam Al-Azhar Kairo
KKI 2026 Bernuansa Aceh, Kak Na Apresiasi Bank Indonesia
Pantau Karhutla di Wilayah Barsela, Kapolda Aceh dan BPBA Gelar Patroli Udara
Kapolda Aceh Tinjau Langsung Uji Kesamaptaan Jasmani 170 Casis Bintara di Stadion Harapan Bangsa
‎Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden Di KMP Aceh Hebat 2, Pastikan Penanganan Korban Menjadi Prioritas
Gubernur Mualem dan SKK Migas Sepakat Revisi PoD Blok Andaman
Gelar Audiensi, Kapolda Aceh dan PLN Perkuat Pengamanan Objek Vital Sektor Ketenagalistrikan

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:24 WIB

Nahkoda Baru Ditjenpas Aceh: Ramdani Boy Siap Lanjutkan Pengabdian Yan Rusmanto

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:05 WIB

Sambut 1 Muharram 1448 H, Pemerintah Gampong Tanjong Beurunjong Gelar Dzikir dan Tausiah Bersama

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:57 WIB

Sambut 1 Muharram 1448 H, Pemerintah Gampong Buket Guru Peusijuek Geuchik dan Santuni Anak Yatim

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:05 WIB

Wujud Syukur, Pemerintah Gampong Nga Paya Bakong Santuni Anak Yatim di Momen 1 Muharram 1448 H

Senin, 15 Juni 2026 - 22:29 WIB

‎”Kagura” Dibalik Aroma Limbah, Dapur MBG Buket Rata Belum Kantongi SLHS?

Senin, 15 Juni 2026 - 20:59 WIB

Sambut 1 Muharram 1448 H, Pemkab Aceh Utara Gelar Pawai Ta’aruf dan Bazar Makanan Gratis

Senin, 15 Juni 2026 - 16:17 WIB

Putra Pantai Laweung Aceh Pidie Pimpin “KUPI”

Senin, 15 Juni 2026 - 16:13 WIB

Grup Sinar Pelita Rapai Debus Cotdah Tanah Luas Tampil Memukau di Buket Selamat

Berita Terbaru