‎”Kagura” Dibalik Aroma Limbah, Dapur MBG Buket Rata Belum Kantongi SLHS?

Fadly P.B

- Redaksi

Senin, 15 Juni 2026 - 22:29 WIB

50144 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tim Dinkes dan DLH Lhokseumawe Saat Sidak ke Dapur MBG Buket Rata

Foto: Tim Dinkes dan DLH Lhokseumawe Saat Sidak ke Dapur MBG Buket Rata

Lhokseumawe – Aroma menyengat yang menusuk hidung itu menguar dari sebuah bangunan di kawasan Buket Rata, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe. Lokasinya strategis, tepat di depan RSUD Cut Meutia dan berada di lintasan utama Medan-Banda Aceh. Namun, alih-alih aroma sedap masakan, warga justru disuguhi bau busuk limbah yang menyesakkan dada.

‎Bangunan tersebut adalah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikelola oleh Yayasan Ridefa Aceh Maju Bersama. Fasilitas ini merupakan unit penyedia Makan Bergizi Gratis (MBG), program yang seharusnya menjamin kesehatan dan gizi bagi penerima manfaat.

‎Namun, di balik label “bergizi”, praktik operasional di lapangan justru memicu alarm kesehatan. Penelusuran menunjukkan, dapur tersebut hingga kini belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan setempat.

‎Sebuah dokumen krusial yang semestinya menjadi syarat mutlak untuk memastikan keamanan pangan dan mencegah keracunan massal.

‎“Saat angin bertiup ke arah permukiman, baunya sangat terasa. Kami sudah merasa tidak nyaman dalam beberapa waktu terakhir,” ujar seorang warga setempat, Senin, 15 Juni 2026.

Temuan di Lapangan: IPAL yang Belum Optimal

‎Merespons keluhan masyarakat dan pemberitaan yang beredar, tim gabungan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lhokseumawe melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pada Senin sore, 15 Juni 2026.

‎Hasil pemeriksaan di lapangan mengonfirmasi keraguan warga. Tim gabungan menemukan bahwa sistem pengolahan limbah di SPPG tersebut jauh dari standar teknis yang ditetapkan. Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang tersedia belum beroperasi optimal.

‎”Proses pengolahan di IPAL belum berjalan sebagaimana mestinya. Saat ini baru terdapat kolam endapan dan belum melalui tahapan pengolahan yang lengkap,” tulis laporan resmi tim inspeksi.

‎Kondisi inilah yang diduga kuat menjadi sumber bau busuk yang selama ini mengganggu warga. Selain bau, limbah cair yang tidak terolah dengan benar berpotensi mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat di sekitar lokasi.

Belum Layak Operasi

‎Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, Cut Fitri Yani, menegaskan bahwa pihaknya belum menerbitkan SLHS karena pengelola gagal memenuhi persyaratan kelayakan yang ditetapkan.

‎”Untuk SLHS belum kita keluarkan karena memang belum memenuhi syarat. Catatan perbaikan sudah kita sampaikan kepada pihak pengelola,” ujar Cut Fitri.

‎Menurut Cut Fitri, DLH dan Dinkes berperan sebagai pembina dan pengawas. Tanggung jawab utama pengelolaan limbah sepenuhnya berada di tangan pengelola SPPG. DLH kini telah memberikan rekomendasi teknis agar pengelola segera membenahi sistem IPAL dan pengelolaan sampah mereka.

‎Ketika disinggung mengenai kemungkinan sanksi penghentian operasional sementara, Cut Fitri menyatakan bahwa kewenangan tersebut berada di tangan Badan Gizi Nasional (BGN).

‎”Kalau sanksi bukan kewenangan kita untuk men-suspen SPPG. Itu kewenangan BGN. Kita hanya berwenang mengeluarkan SLHS, bila syaratnya belum terpenuhi maka kita tidak akan terbitkan,” tegasnya.

‎Kasus ini menjadi catatan keras bagi pengelola SPPG di Lhokseumawe. Di tengah upaya pemerintah menggencarkan program makan bergizi, aspek sanitasi dan dampak lingkungan sering kali terpinggirkan.

‎Hingga berita ini diturunkan, perbaikan sistem pengelolaan limbah di dapur Yayasan Ridefa Aceh Maju Bersama masih menjadi pekerjaan rumah yang mendesak untuk diselesaikan agar kesehatan lingkungan dan keamanan pangan warga tidak menjadi korban.

Berita Terkait

Nahkoda Baru Ditjenpas Aceh: Ramdani Boy Siap Lanjutkan Pengabdian Yan Rusmanto
Sambut 1 Muharram 1448 H, Pemerintah Gampong Tanjong Beurunjong Gelar Dzikir dan Tausiah Bersama
Wujudkan Gampong Bersih dan Kompak, Pemerintah dan Masyarakat Keude Paya Bakong Gelar Gotong Royong
Sambut 1 Muharram 1448 H, Pemerintah Gampong Buket Guru Peusijuek Geuchik dan Santuni Anak Yatim
Wujud Syukur, Pemerintah Gampong Nga Paya Bakong Santuni Anak Yatim di Momen 1 Muharram 1448 H
Bank Aceh Juara Turnamen Voli Legend Bhayangkara Cup 2026, Kapolres Lhokseumawe Serahkan Langsung Trofi Kemenangan.
Putra Pantai Laweung Aceh Pidie Pimpin “KUPI”
Grup Sinar Pelita Rapai Debus Cotdah Tanah Luas Tampil Memukau di Buket Selamat

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:24 WIB

Nahkoda Baru Ditjenpas Aceh: Ramdani Boy Siap Lanjutkan Pengabdian Yan Rusmanto

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:05 WIB

Sambut 1 Muharram 1448 H, Pemerintah Gampong Tanjong Beurunjong Gelar Dzikir dan Tausiah Bersama

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:57 WIB

Sambut 1 Muharram 1448 H, Pemerintah Gampong Buket Guru Peusijuek Geuchik dan Santuni Anak Yatim

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:05 WIB

Wujud Syukur, Pemerintah Gampong Nga Paya Bakong Santuni Anak Yatim di Momen 1 Muharram 1448 H

Senin, 15 Juni 2026 - 22:29 WIB

‎”Kagura” Dibalik Aroma Limbah, Dapur MBG Buket Rata Belum Kantongi SLHS?

Senin, 15 Juni 2026 - 20:59 WIB

Sambut 1 Muharram 1448 H, Pemkab Aceh Utara Gelar Pawai Ta’aruf dan Bazar Makanan Gratis

Senin, 15 Juni 2026 - 16:17 WIB

Putra Pantai Laweung Aceh Pidie Pimpin “KUPI”

Senin, 15 Juni 2026 - 16:13 WIB

Grup Sinar Pelita Rapai Debus Cotdah Tanah Luas Tampil Memukau di Buket Selamat

Berita Terbaru