Tujuh Personel Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara Terima Penghargaan Atas Keberhasilan Tangkap DPO Polda Lampung

AGUS SURIADI

- Redaksi

Senin, 5 Mei 2025 - 15:42 WIB

50200 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSUKON – Tujuh personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menerima piagam penghargaan dari Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., dalam sebuah upacara yang digelar di lapangan Tri Brata Mapolres Aceh Utara pada Senin (5/5/2025).

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan mereka dalam menangkap seorang buronan (DPO) Polda Lampung berinisial A. Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 992 gram serta sepucuk airgun jenis Glock 19.

Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada personel yang telah menunjukkan dedikasi dan kinerja luar biasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kepada personel yang mendapatkan penghargaan hari ini dan juga personel lainnya, agar terus tingkatkan kinerja. Jangan merasa puas dalam mencapai sesuatu karena dinamika perkembangan situasi akan selalu berubah dan menuntut peningkatan kualitas, baik pengetahuan maupun skill,” ujar AKBP Nanang Indra Bakti.

Ia juga berpesan agar seluruh anggota senantiasa menjaga kesehatan dan meningkatkan kemampuan untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional, modern, dan terpercaya.

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara terlibat dalam baku tembak saat melakukan penyergapan terhadap tiga pelaku peredaran narkoba di halaman Masjid Al-Ikhlas, Gampong Keude Bagok, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, pada Sabtu malam (26/4/2025). Dalam insiden tersebut, seorang anggota polisi, Bripda R, mengalami luka tembak di bagian pipi kiri dan sempat dirawat di Rumah Sakit PMI Kota Lhokseumawe. Saat ini kondisinya telah pulih.

Pada operasi itu, dua pelaku dapat melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tersangka A yang berhasil diamankan diketahui merupakan buronan Polda Lampung yang sebelumnya melarikan diri bersama tiga rekannya dari ruang tahanan Polda Lampung pada Desember 2023 lalu. Tersangka A terlibat dalam jaringan peredaran narkoba berskala besar, dengan barang bukti mencapai 58 kilogram sabu.

{Pimred}

Berita Terkait

Kanit Binmas Polsek Baktiya Ajak Warga Jauhi Judol, Lindungi Keberlanjutan PKH
Kopi Morning Di Nibong, Polri Dan Forkopincam Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Kapolsek Nibong Perkuat Sinergi Warga, Lewat Program Quick Win Kapolri
Tragis! Petani di Aceh Utara Tewas Tertimpa Patahan Pohon Kelapa
Pengajian Bulanan Baktiya Kembali Bergema, Abi Darkasyi Satukan Ulama Dan Unsur Muspika Pascabanjir
Jumat Berkah ke-460, Polsek Baktiya Dan Komunitas Baktiya Bersaudara Hadirkan Kepedulian Bagi Warga Rentan
Malam Tak Menghalangi Pengabdian, Kanit Binmas Polsek Baktiya Hadir Menyapa Warga Matang Lawang
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Aceh Utara Jumat Keliling di Masjid Raya Pase Kota Panton Labu

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Subuh Keliling, Polsek Darul Aman Ajak Warga Jaga Keamanan Lingkungan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:46 WIB

Kapolsek Banda Alam Ajak Warga Perkuat Harkamtibmas Lewat Jumat Keliling

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:14 WIB

Kapolsek Peureulak Barat Hadiri FASI V, Dorong Anak Cinta Al-Qur’an

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:46 WIB

Dukung Green Policing Polsek Banda Alam Bersihkan Masjid Babul Maqwa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Polisi Peduli Pendidikan, Polsek Peureulak Barat Tanamkan Disiplin dan Semangat Belajar kepada Anak TK

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:17 WIB

Kapolsek Peudawa Pimpin Green Policing di Masjid Darul Falah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Kapolsek Peureulak Barat: Santri Berperan Jaga Persatuan dan Keamanan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Green Policing, Aksi Nyata Polsek Darul Aman Jaga Kelestarian Lingkungan

Berita Terbaru