Polres Aceh Timur Berhasil Amankan Pelaku Pembobol Agen BSI Link Di Peureulak

AGUS SURIADI

- Redaksi

Minggu, 15 Juni 2025 - 23:33 WIB

50102 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh-Timur | Anggota Opsnal (Resmob) Satreskrim Polres Aceh Timur, Polda Aceh berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku pembobol Agen BSI Link berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/GAR/B/88/VI/2025/SPKT/POLRES ACEH TIMUR/POLDA ACEH, Tanggal 11 Juni 2025 yang dilaporkan oleh Zahrul (29) warga Dusun Kuta, Desa Leuge, Kecamatan Peureulak, Kabuapten Aceh Timur.

Dalam laporannya Zahrul menyebutkan, peristiwa pembobolan tersebut diketahui pada Selasa, (10/06/2025) pagi saat korban (Zahrul) mencari keberadaan Handphone merek Vivo V2030 miliknya untuk keperluan transaksi pembayaran nasabah. Namun korban tidak menemukan Handphone tersebut hingga akhirnya pada membuka rekaman CCTV untuk mengecek apa yang terjadi tempat usahanya dan didapati dalam rekaman tersebut ada seseorang yang masuk Agen BSI Link miliknya pada pukul 02.00 WIB dinihari.

Terekam seorang lelaki mengambil barang milik korban, diantaranya yaitu 1 (satu) unit Handphone dan 1 (satu) buah Kotak Amal Mesjid Cot Muda Hitam. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang lebih 6 (enam) juta rupiah. Selanjutnya korban mendatangi SPKT Polres Aceh Timur untuk membuat pengaduan.

Berdasarkan laporan korban dan alat bukti yang disampaikan, anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur melakukan penyelidikan di lapangan dan pada Minggu, (15/06/2025) sekira pukul 05.00 WIB pelaku yang berinisial AR (26) berhasil diamankan di rumahnya di Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureuak Peurelak, Kabupaten Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. melalui Plh. Kasihumas Iptu Muhammad Alfata, S.AB membenarkan bahwa pelaku pembobol jasa pengiriman uang (Agen BSI Link) yang terjadi di Peureulak dan sempat viral di media sosial sudah berhasil diamankan dan saat ini sudah dilakukan penahanan terhadap pelaku di ruang tahanan Polres Aceh Timur.

“Atas perbuatannya pelaku (AR) dipersangkakan Pasal 363 ayat 1 huruf e Sub Pasal 362 KUHPidana dan dengan kejadian itu, kami mengimbau para agen jasa pengiriman uang (BSI Link) atau sejenisnya untuk lebih waspada dan meningkatkan pengamanan di tempat usahanya untuk menghindari kejadian serupa.” Imbau Plh. Kasihumas Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Alfata, S.AB.

{Red}

Berita Terkait

Momentum HUT Bhayangkara Ke-80, Satlantas Polres Aceh Timur Perkuat Kepedulian Sosial
HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Timur Anjangsana ke Rumah Purnawirawan dan Warakawuri
Petugas Cek Barang Bawaan Pembesuk Tahanan di Polres Aceh Timur
Saweu Sikula, Kanit Binmas Polsek Idi Tunong Jadi Pembina Upacara
Polres Aceh Timur Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat, Perkuat Kemitraan dan Kebersamaan
Bakti Religi Polsek Ranto Peureulak, Perkuat Kedekatan Polisi dan Masyarakat Jelang Hari Bhayangkara Ke-80
Dari Ujung Negeri Pedalaman Simpang Jernih, Dayah Budi Darul Aman Merawat Asa Santri Dan Mengokohkan Aswaja
Babak Baru Usai Pilchiksung Meunasah Asan: Geuchik Terpilih Diduga Gunakan Ijazah Palsu Saat Pencalonan

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:36 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Timur Anjangsana ke Rumah Purnawirawan dan Warakawuri

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:00 WIB

Petugas Cek Barang Bawaan Pembesuk Tahanan di Polres Aceh Timur

Senin, 15 Juni 2026 - 10:05 WIB

Saweu Sikula, Kanit Binmas Polsek Idi Tunong Jadi Pembina Upacara

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:55 WIB

Polres Aceh Timur Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat, Perkuat Kemitraan dan Kebersamaan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:15 WIB

Bakti Religi Polsek Ranto Peureulak, Perkuat Kedekatan Polisi dan Masyarakat Jelang Hari Bhayangkara Ke-80

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:50 WIB

Dari Ujung Negeri Pedalaman Simpang Jernih, Dayah Budi Darul Aman Merawat Asa Santri Dan Mengokohkan Aswaja

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:42 WIB

Babak Baru Usai Pilchiksung Meunasah Asan: Geuchik Terpilih Diduga Gunakan Ijazah Palsu Saat Pencalonan

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:00 WIB

Patroli Dialogis Ditingkatkan, Polsek Julok Jaga Kondusivitas Wilayah

Berita Terbaru