Tanah Wakaf Dijual atau Tidak? Klarifikasi Syahrul SH Terkait Tuduhan Pak Adam

TRIBUN PASE

- Redaksi

Kamis, 3 Juli 2025 - 23:52 WIB

50231 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | Kamis, 3 Juli 2025 — Mantan Kepala Desa Suak Jampak, Kecamatan Runding, Kota Subulussalam, Syahrul SH, angkat bicara terkait tuduhan yang dilayangkan oleh seorang warga bernama Pak Adam. Tuduhan tersebut menyebutkan bahwa dirinya telah menjual tanah wakaf, dan informasi itu telah beredar di salah satu media online tanpa konfirmasi terlebih dahulu.

Syahrul SH membantah keras tuduhan tersebut. Ia menyatakan bahwa tudingan yang diarahkan kepadanya merupakan fitnah yang tidak berdasar dan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Menurutnya, tanah wakaf yang dimaksud masih ada dan tidak pernah dijual.

“Saya ingin menegaskan bahwa tanah wakaf tersebut tidak pernah saya jual. Tuduhan yang disebarluaskan melalui media itu sangat tidak benar dan menyesatkan,” tegas Syahrul saat ditemui di kediamannya.

Selain membantah tuduhan, Syahrul juga menyayangkan tindakan media online yang telah mempublikasikan berita tanpa melakukan konfirmasi kepada dirinya sebagai pihak yang disebut-sebut dalam pemberitaan.

“Seharusnya media menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional, yakni dengan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait agar informasi yang disampaikan kepada publik benar-benar akurat dan berimbang,” ujarnya.

Syahrul, yang pernah menjabat sebagai Kepala Desa Suak Jampak, berharap agar masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang beredar tanpa mengetahui fakta yang sebenarnya. Ia juga meminta agar media lebih berhati-hati dalam menyampaikan pemberitaan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Saya harap media bisa lebih bijak dan menjalankan etika jurnalistik. Jangan sampai berita yang tidak akurat justru memperkeruh suasana dan menimbulkan prasangka buruk terhadap pihak yang tidak bersalah,” tutup Syahrul SH.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak yang melayangkan tuduhan. Namun demikian, klarifikasi dari Syahrul SH ini menjadi penting sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus hak jawab terhadap informasi yang berkembang di tengah publik. (red)

Berita Terkait

Polres Subulussalam Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Personel Periode 1 Juli 2026
Polres Subulussalam Sukses Laksanakan Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Penuh Khidmat
Polres Subulussalam Salurkan Bantuan Sosial kepada Masyarakat dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Polres Subulussalam Gelar Zikir, Tausiyah dan Doa Bersama dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-80
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Subulussalam Gelar Donor Darah
Polres Subulussalam Gelar Upacara Sertijab Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Lantas dan Kapolsek Penanggalan
TIM URC SATRESKRIM POLRES SUBULUSSALAM AMANKAN PREDATOR ANAK
TIM URC SATRESKRIM POLRES SUBULUSSALAM BERHASIL UNGKAP KASUS PENCURIAN HANDPHONE DI RSUD KOTA SUBULUSSALAM

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:25 WIB

Ketua TP PKK Aceh Hadiri Pembukaan HKG PKK Nasional ke-54 dan HUT Dekranas ke-46

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:19 WIB

Silaturahmi dengan Masyarakat Aceh di Makassar, Kak Na Mengaku Bangga atas Kekompakan Perantau Aceh

Berita Terbaru