Neraka di Tengah Kota Bandung: Toko Obat Ilegal Astanaanyar Racuni Anak-Anak, Penegakan UU Narkotika Dipertanyakan

ABDIANSYAH,SST

- Redaksi

Jumat, 19 September 2025 - 22:29 WIB

5079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG | Maraknya penjualan obat-obatan terlarang golongan G di wilayah Kelurahan Karasak Kecamatan Astanaanyar Kota Bandung , tepatnya di Jalan Astanaanyar, membuat warga geram, terlebih lagi korbannya anak-anak generasi muda dan bangsa.

Warga sekitar heran melihat ramainya pembeli obat-obatan seperti Tramadol, Trihexyphenidyl (Trihex), dan Eximer. Para pembeli berasal dari berbagai kalangan, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Mereka seolah tidak menyadari dampak buruk dari penyalahgunaan obat-obatan tersebut, Rabu ,17/09/2025.

Atas laporan masyarakat, awak media mencoba menelusuri lokasi tersebut. Saat tiba di tempat, terlihat banyak orang bergantian membeli obat-obatan tersebut secara terang-terangan.

Dalam upaya menggali informasi lebih dalam, awak media berhasil mewawancarai salah satu pembeli yang enggan disebutkan namanya, sebut saja Yadi. Ia mengaku mengonsumsi Tramadol setiap hari untuk menambah keberanian dan kepercayaan diri, ujarnya.

Dari pengakuan salah seorang siswa yang berkesempatan masih berpakaian seragam sekolah dan sedang membeli obat terlarang tersebut “Buat tambah stamina, Pak. Saya sudah terbiasa minum tiap hari. Kalau nggak minum Tramadol, badan langsung sakit,” ujarnya.

Fenomena ini tentu sangat meresahkan, terlebih karena obat-obatan golongan G termasuk dalam kategori obat keras yang seharusnya hanya diperoleh dengan resep dokter. Penyalahgunaan obat ini bisa berakibat fatal, mulai dari ketergantungan hingga dampak kesehatan yang serius.

Warga sekitar berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan peredaran obat-obatan ilegal ini sebelum lebih banyak korban berjatuhan, bila perlu penindakan tegas dengan ditutupnya toko obat tersebut.**

Pihak aparat setempat ketua rukun tetangga pun menyampaikan berkeberatan dengan adanya keberadaan toko obat terlarang tersebut.

Dalam hal ini Undang-undang utama yang mengatur tentang narkoba di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Menyikapi dan menyoroti terkait Maraknya Penjualan Obat Terlarang tersebut Yayasan Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Barat Yayasan Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara menyampaikan pihak aparat terkait untuk menindak tegas terkait penutupan toko obat terlarang tersebut.

Yayasan Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Barat Yayasan Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara berharap Bapak Wali Kota Bandung selaku Ketua Satgas penanganan Maraknya Penjualan Obat Terlarang tersebut untuk menindak dan segera menutup toko-toko obat terlarang tersebut***

Berita Terkait

Aliansi Mahasiswa SUCI Bergerak Gelar Refleksi Peringatan Hari HAM Sedunia
BEM REMA UPI Refleksi Peringatan Hari HAM Sedunia
Kajian BEM FH UNISBA“Membaca Ulang Pasal-Pasal KUHAP Yang Simpang Siur
Eks Napiter Roki Apris Dianto: Anak Jadi Target Mudah Kelompok Radikal, Peran Keluarga Harus Diperkuat
Lawan Anarkis dan Vandalisme, Ketua Viking Campus Himbau Masyarakat Jabar Waspada Provokasi
Jelang Nataru, Ustad Ismail Hasan (Eks Napiter) Nyatakan Komitmen Jaga Kedamaian dan Tolak Terorisme
SBNI Perjuangkan Hak Buruh: BPJS Ketenagakerjaan Jadi Prioritas
Exploring the Nutritional Benefits of Fruits in a Healthy and Balanced Diet

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 12:23 WIB

Uji Fisik Personel, Kapolres Aceh Timur Pimpin Kesamaptaan Jasmani Periode I Tahun 2026

Jumat, 24 April 2026 - 00:45 WIB

Door to Door, Polres Aceh Timur Tebar Kepedulian Lewat Program Jum’at Berkah

Kamis, 23 April 2026 - 22:17 WIB

Menjelang Maghrib, Personel Polsek Simpang Jernih Ajarkan Mengaji, Dekatkan Polisi dengan Generasi Bangsa

Kamis, 23 April 2026 - 21:56 WIB

Sentuhan Humanis Polsek Peureulak Barat Hadir di Tengah Duka Warga

Kamis, 23 April 2026 - 21:43 WIB

Gerak Cepat Kapolsek Peureulak Respons Titik Api Terpantau Aplikasi Lancang Kuning

Rabu, 22 April 2026 - 21:43 WIB

Skandal Yoek Yoek Boh Giri di Aceh Timur: Camat Simpang Jernih Disemprot Pimred Media Nasional!

Rabu, 22 April 2026 - 21:11 WIB

Door to Door, Cara Polsek Simpang Ulim Menjangkau Warga Paling Membutuhkan

Rabu, 22 April 2026 - 20:58 WIB

Kapolsek Idi Tunong Pimpin Aksi Bersih Masjid, Wujud Kepedulian Sosial Polri

Berita Terbaru

ACEH TAMIANG

Mantan Bupati Aceh Tamiang, Hamdan Sati Gabung Ke PKB

Jumat, 24 Apr 2026 - 22:03 WIB