SBNI Perjuangkan Hak Buruh: BPJS Ketenagakerjaan Jadi Prioritas

TRIBUN PASE

- Redaksi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:55 WIB

50104 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, 30 September 2025 – Serikat Buruh Nasionalis Indonesia (SBNI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Jawa Barat yang dipimpin oleh Rd. Yadi Suryadi melakukan audiensi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Jawa Barat. Kedatangan SBNI bertujuan untuk memperkenalkan diri sekaligus membahas pentingnya peran BPJS Ketenagakerjaan bagi para buruh.

Dalam audiensi tersebut, Rd. Yadi Suryadi bersama jajaran pengurus SBNI DPD Jawa Barat menyampaikan bahwa masih banyak perusahaan di wilayah Jawa Barat yang belum mendaftarkan buruhnya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan, meskipun sudah mengetahui aturan pemerintah mengenai hak-hak buruh.
“Dari hasil temuan kami, ada beberapa perusahaan di Jawa Barat yang tidak mengikuti aturan pemerintah. Masih banyak buruh yang belum terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Rd. Yadi Suryadi.

Diskusi dengan Bagian Umum BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jawa Barat, Muhammad Fikri, menghasilkan kesepahaman tentang pentingnya perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi para buruh. SBNI berharap kerja sama ini dapat mendorong meningkatnya kesadaran perusahaan untuk mendaftarkan seluruh buruh ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Tujuan dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah yang bertujuan memberikan perlindungan sosial kepada pekerja, baik formal maupun informal. Perlindungan ini mencakup jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, serta jaminan kematian. Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, para buruh diharapkan dapat bekerja dengan lebih tenang karena memiliki jaminan keselamatan dan kesejahteraan.

Upaya SBNI dalam Memperjuangkan Hak Buruh

SBNI Jawa Barat berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak buruh, termasuk hak untuk mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Melalui audiensi ini, SBNI menegaskan harapannya agar perusahaan semakin sadar akan kewajibannya mendaftarkan buruh, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja di Jawa Barat.

(Red)

Berita Terkait

Sekda Aceh Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I LAN RI
Sekda Aceh Bersilaturahmi dengan Praja IPDN Asal Aceh di Jatinango
Sekda Aceh Hadiri Sidang Terbuka Promosi Doktor T.A. Khalid di Unpad Bandung
Korlantas Polri Kawal Ketat Pergerakan 92 Ribu Buruh Jabar ke Jakarta, Pengamanan May Day 2026 Disiapkan Matang
Resmikan Pelatihan Operator ETLE 2026, Kakorlantas: Penegakan Hukum 95% Berbasis Teknologi!
Aliansi Mahasiswa SUCI Bergerak Gelar Refleksi Peringatan Hari HAM Sedunia
BEM REMA UPI Refleksi Peringatan Hari HAM Sedunia
Kajian BEM FH UNISBA“Membaca Ulang Pasal-Pasal KUHAP Yang Simpang Siur

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:24 WIB

Melalui Saweu Keude Kopi, Polsek Idi Tunong Bangun Kepercayaan Warga demi Menjaga Kamtibmas

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:12 WIB

Kapolsek Nurussalam dan Warga Perkuat Kebersamaan Lewat Gotong Royong

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:00 WIB

Polsek Darul Ihsan Panen Jagung Perdana Bersama Kelompok Tani Binaan

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:21 WIB

‎Ketua YARA Langsa Desak Polres Langsa dan Kajari Aceh Timur Periksa Dugaan Pungli Di Puskesmas Bireum Bayeun Aceh Timur

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:40 WIB

Dari Gampong ke Gampong, Kanit Binmas Polsek Banda Alam Perkuat Kamtibmas Lewat Dialog dengan Warga

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:19 WIB

Tokoh Masyarakat Darul Ihsan Desak Pemerintah Segera Legalkan Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat

Minggu, 19 Juli 2026 - 03:11 WIB

Sinergi TNI-Polri Dijaga, Kapolres Aceh Timur Hadiri Lepas Sambut Dandim 0104/Aceh Timur

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:44 WIB

Saweu Keude Kopi, Jadi Ruang Strategi Kapolsek Idi Tunong Merawat Kepercayaan Publik

Berita Terbaru