Bea Cukai Aceh Optimistis Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Penerimaan Melampaui Target Nasional

TRIBUN PASE

- Redaksi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 21:09 WIB

50136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (10/10/2025) – Kinerja penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai di wilayah Aceh terus menunjukkan tren positif hingga Triwulan III Tahun 2025. Berdasarkan data per 30 September 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh berhasil mencatatkan total realisasi penerimaan sebesar Rp403,35 miliar atau 141 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN 2025 sebesar Rp287 miliar. Angka ini juga menunjukkan pertumbuhan year-on-year (YoY) sebesar 60 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Secara rinci, komponen penerimaan terdiri dari Bea Masuk dengan target Rp266,51 miliar dan realisasi Rp356,35 miliar atau capaian 134 persen dengan pertumbuhan 46 persen. Cukai memiliki target Rp16,32 miliar dengan realisasi Rp10,16 miliar atau capaian 62 persen dengan pertumbuhan 101 persen. Sedangkan Bea Keluar memiliki target Rp4,17 miliar dengan realisasi Rp36,84 miliar atau capaian 883 persen dan pertumbuhan 810 persen.

Peningkatan penerimaan Bea Masuk didorong oleh aktivitas impor produk propane dan butana untuk kebutuhan industri energi di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau dan Riau Kepulauan. Di sisi lain, penerimaan Cukai mengalami peningkatan yang signifikan berkat cukai hasil tembakau yang disumbang oleh produsen rokok di wilayah Aceh, sementara Bea Keluar melonjak tajam karena peningkatan volume ekspor produk kelapa sawit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain penerimaan kepabeanan dan cukai, Bea Cukai Aceh juga mencatatkan penerimaan lainnya yang berhubungan dengan kegiatan kepabeanan dan cukai. Penerimaan tersebut meliputi PPN Impor sebesar Rp965,69 miliar, PPh Pasal 22 Impor sebesar Rp208,78 miliar, Dana Sawit sebesar Rp46,64 miliar, Pajak Rokok sebesar Rp0,91 miliar, dan PPh Pasal 22 Ekspor sebesar Rp78,19 miliar. Dengan demikian, total penerimaan lainnya mencapai Rp1.300,21 miliar. Dengan demikian total penerimaan kepabeanan dan cukai serta penerimaan lainnya dari kegiatan kepabeanan dan cukai berhasil dikumpulkan sebesar Rp1.703,56 miliar.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Leni Rahmasari, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil dari sinergi antara fungsi pelayanan dan pengawasan yang terus diperkuat. Kinerja penerimaan ini menunjukkan efektivitas strategi Bea Cukai Aceh dalam menjaga stabilitas penerimaan negara sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat di wilayah Aceh.

Sebagai instansi vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Bea Cukai Aceh berkomitmen untuk terus mengamankan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai (revenue collector). Beberapa Langkah untuk mendukung penerimaan negara tetap terjaga diantaranya dilakukan melalui kegiatan penelitian ulang terhadap potensi penerimaan, mendorong tumbuhnya sentra ekonomi baru yang berorientasi ekspor, mengoptimalkan kolaborasi antar-instansi melalui Joint Program, Joint Intelligence, dan Joint Pemeriksaan, serta memperketat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal dan barang impor ilegal lainnya.

Dengan capaian hingga Triwulan III 2025 ini, Bea Cukai Aceh optimistis dapat menutup tahun 2025 dengan kinerja penerimaan yang melampaui target, sekaligus memperkuat peran dalam mendukung kebijakan fiskal nasional dan pertumbuhan ekonomi daerah. (RED)

Berita Terkait

Semua Fraksi DPRA Setujui Pertanggungjawaban APBA 2025, Dek Fadh Janji Tindaklanjuti Rekomendasi BPK
Dek Fadh Hadiri Rapat Paripurna DPRA, Sampaikan Tanggapan atas Pertanggungjawaban APBA 2025
Plt. Sekda Aceh Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Masjid Raya Baiturrahman
Taufik Jadi Plt Sekda Aceh, Wagub Dek Fadh: Jaga Integritas dan Bangun Komunikasi yang Baik
Jabatan Sekda Aceh M.Nasir Di Berhentikan Dengan Hormat
Semarakkan HUT ke-81 RI dan Hari Damai Aceh ke-21, Kak Na Gelar Aneka Lomba
Wagub Aceh Minta TASPEN Salurkan Zakat Melalui Baitul Mal
Wagub Aceh Minta Samsat Jadi Teladan, Jangan Pakai Plat Luar Aceh

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 14:23 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Silaturahmi dengan DPMKPPKB, Bahas Penguatan Posbankum hingga ke Tingkat Desa

Selasa, 1 September 2026 - 14:12 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Holds Dialogue with DPMKPPKB to Strengthen Village-Level Legal Aid Posts

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Kantor Pertanahan Aceh Tamiang Ukur Lahan Huntap, Perkuat Kepastian untuk Masyarakat Terdampak Bencana

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Kantor Pertanahan Aceh Tamiang Ukur Lahan dan Pasang Patok Batas Masjid Agung, Perkuat Kepastian Pertanahan

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:09 WIB

Aceh Tamiang Land Office Measures Site and Installs Boundary Markers at Grand Mosque

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:39 WIB

Kantor Pertanahan Aceh Tamiang Bergerak Pascabencana, Siapkan Kantor Sementara untuk Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:10 WIB

Aceh Tamiang Land Office Moves Forward After Flood, Prepares Temporary Office to Maintain Public Services

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:49 WIB

Kantor Pertanahan Aceh Tamiang Serahkan Sertipikat Elektronik PTSL 2026 kepada Warga Desa Ie Bintah

Berita Terbaru