Komisi V DPR RI Desak Menteri PU Berdayakan Pengusaha Lokal dalam Tanggap Darurat dan Rehab Rekon Bencana Di Aceh

AGUS SURIADI

- Redaksi

Rabu, 17 Desember 2025 - 22:31 WIB

50101 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan M. Daud (HRD), secara tegas mendesak Menteri Pekerjaan Umum (PU) dan Pemerintah Pusat agar pelaksanaan tahap tanggap darurat serta rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab rekon) pasca bencana di Aceh tidak meminggirkan pengusaha lokal.

HRD menegaskan, pengusaha lokal justru menjadi pihak yang paling awal bergerak saat bencana terjadi, jauh sebelum perusahaan-perusahaan plat merah bergerak. Mereka turun langsung membersihkan lumpur di jalan dan jembatan, membuka akses darurat, serta membantu masyarakat dengan peralatan yang mereka miliki.

“Pengusaha lokal di Aceh lebih dulu bekerja di hari-hari awal bencana. Mereka yang paling dekat dengan lokasi bencana dan paham kondisi lapangan, paham karakter masyarakat, dan tahu bagaimana bekerja di situasi krisis. Ini fakta yang tidak boleh diabaikan,” tegas HRD, Selasa (17/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut HRD, dalam kondisi darurat dan pemulihan, pendekatan teknis saja tidak cukup. Pemahaman kearifan lokal menjadi kunci agar pekerjaan tidak tersendat dan tidak memicu persoalan sosial di lapangan. Kebijakan yang mengabaikan aspek ini dinilai justru akan menghambat proses rehab rekon.

Lebih jauh, HRD menekankan bahwa pengusaha lokal di Aceh juga merupakan korban bencana. Banyak alat berat rusak, operasional lumpuh, dan karyawan terdampak. Jika mereka tidak difasilitasi untuk terlibat dalam pekerjaan pemulihan, maka pemerintah telah gagal menjadikan rehab rekon sebagai instrumen pemulihan ekonomi rakyat.

“Kalau pengusaha lokal tidak diberi ruang hari ini, kapan mereka bisa bangkit? Jangan sampai rehab rekon hanya menguntungkan BUMN dan perusahaan luar, sementara pengusaha lokal di Aceh cuma menjadi penonton padahal mereka berperan penting dalam menghidupkan roda perekonomian warga lokal di Aceh” tegasnya.

Sebagai solusi, HRD mendorong penerapan skema Joint Operation (JO) atau Kerja Sama Operasi (KSO) antara BUMN dan kontraktor lokal, bukan hanya sekedar subkontrak. Ia mengusulkan pembagian porsi kerja yang jelas dan adil, misalnya 70 persen BUMN dan 30 persen kontraktor lokal, agar terjadi transfer pengalaman dan perputaran ekonomi di daerah.

HRD juga menegaskan agar pemerintah pusat tidak menjadikan BUMN sebagai solusi tunggal dalam setiap pekerjaan pasca bencana.
“Jika itu bukan pekerjaan spesifik yang membutuhkan kualifikasi khusus dimana hanya BUMN yang mampu, maka pemerintah harus lebih arif dan bijaksana dalam menunjuk kontraktor. Jangan sedikit-sedikit BUMN. Negara harus adil. Libatkan pengusaha lokal secara nyata, bukan sekadar pelengkap, karena mereka bagian dari rakyat yang juga terdampak bencana,” tegas HRD.

HRD menyatakan telah menerima langsung aspirasi pengusaha lokal di Aceh dan memastikan Komisi V DPR RI akan mengawal kebijakan Kementerian PU agar benar-benar berpihak kepada rakyat dan pelaku usaha daerah di Aceh.

“Ini sikap politik kami. Negara harus hadir bukan hanya membangun fisik, tapi juga menyelamatkan penghidupan rakyatnya,” tutup HRD.

{Jurnalis Agus Suriadi}

Berita Terkait

Realisasi Anggaran Tambahan TKD Aceh 2026 Capai Rp 621,96 Miliar, Publik Dapat Pantau Langsung Lewat Portal P2K
‎‎Plt. Sekda Aceh Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI Di Banda Aceh
Plt Sekda Aceh Hadiri Peringatan Maulid Nabi Di Kantor PWI Aceh
Plt Sekda Aceh Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila
Wagub Dek Fadh Usulkan Penyediaan Alat Berat Untuk Daerah Rawan Banjir
Agus Suriadi Sampaikan Ucapan Selamat untuk Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat, Wakapolri Baru
Fast Respon DPW Aceh Sampaikan Selamat kepada Komjen Pol. Suyudi Ario Seto atas Persetujuan Komisi III DPR
AKBP Muhammad Yanis Pimpin BNN Kota Banda Aceh, Ketua Fast Respon DPW Aceh Sampaikan Pesan Pengabdian

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:07 WIB

BAI Aceh Tamiang dan Reclasseering Aceh Bangun Kolaborasi, Perkuat Perjuangan Keadilan bagi Masyarakat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:59 WIB

BAI Aceh Tamiang and Reclasseering Aceh Forge Collaboration to Strengthen the Fight for Justice

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:08 WIB

Mualem Upayakan Listrik Gratis di Huntara Korban Banjir Aceh

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Sampah Menggunung Ganggu Kenyamanan Warga, Ibu-Ibu Dusun 2 Suka Jaya Turun Tangan Bersihkan Jalan

Senin, 28 September 2026 - 18:24 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang dan RAPI Bangun Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah

Senin, 28 September 2026 - 18:16 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang and RAPI Build Collaboration to Support Regional Development

Sabtu, 26 September 2026 - 08:10 WIB

400 Electronic Land Certificates Handed Over to Residents in Bendahara, Strengthening Legal Certainty in Aceh Tamiang

Sabtu, 26 September 2026 - 08:03 WIB

400 Sertipikat Elektronik PTSL Diserahkan di Bendahara, Wujud Kepastian Hukum dan Aset Masyarakat Aceh Tamiang

Berita Terbaru