Buntut “Proyek Hantu” hingga Posyandu Pir Busuk, Geuchik Krueng Baro Blang Mee Resmi Dilaporkan ke Kejari Aceh Utara

AGUS SURIADI

- Redaksi

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:54 WIB

50153 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Dugaan penyelewengan Dana Desa di Gampong Krueng Baro Blang Mee, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, akhirnya memasuki babak baru. Sang Geuchik (Kepala Desa) resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara atas dugaan korupsi, mark up, hingga pengerjaan proyek fiktif pada tahun anggaran 2024 dan 2025.

Laporan tersebut resmi diserahkan oleh perwakilan masyarakat pada Kamis (26/02/2026). Pihak pelapor mengonfirmasi bahwa berkas aduan mereka telah diterima dengan baik oleh jajaran Kejari Aceh Utara.

” Ada beberapa item fisik maupun non-fisik di tahun 2024 dan 2025 yang kami duga kuat di-mark up dan fiktif. Salah satu yang paling mencolok adalah dana Ketahanan Pangan tahun 2025 yang patut diduga sebagai proyek fiktif, serta anggaran Posyandu,” ungkap sang pelapor usai keluar dari gedung Kejari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Krisis Transparansi: Anggaran Ada, Papan Informasi Nihil

Keresahan warga tidak hanya sebatas pada fisik bangunan, tetapi juga pada gaya kepemimpinan sang Geuchik yang dinilai tidak transparan. Menurut warga, Rapat Umum Gampong sangat jarang dilaksanakan, sehingga masyarakat buta terhadap arah pembangunan desa.

Lebih ironis lagi, pembuatan papan informasi (baliho) Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) yang merupakan kewajiban transparansi publik, nyatanya tidak pernah terpasang. Padahal, anggaran untuk papan informasi tersebut secara jelas telah diplot dalam APBG.

Dari Proyek Hantu 120 Juta hingga Tragedi “Pir Busuk”

Kasus ini sebelumnya sempat viral dan menjadi sorotan tajam media massa. Publik dihebohkan dengan dugaan “Proyek Hantu” pada program Ketahanan Pangan Gampong senilai Rp 120 juta yang wujudnya dipertanyakan.

Selain itu, pelayanan dasar masyarakat juga diduga menjadi korban. Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk Posyandu desa setempat sempat menuai kecaman keras lantaran warga diduga hanya diberikan buah pir yang sudah membusuk.

Bukannya memberikan klarifikasi terkait rentetan polemik tersebut, sang Geuchik justru memilih bungkam dan terkesan menghindar. Ia bahkan diduga memblokir nomor telepon wartawan yang mencoba melakukan konfirmasi.

Camat Buka Suara

Menanggapi carut-marut di desa bawahannya, Camat Samudera sebelumnya telah angkat bicara. Ia berjanji bahwa pengelolaan Dana Desa Krueng Baro Blang Mee akan segera diaudit oleh Inspektorat Kabupaten Aceh Utara.

Terkait polemik dana Ketahanan Pangan Rp 120 juta, Camat menyebutkan bahwa berdasarkan klaim awal, dana tersebut digunakan untuk pengadaan tanah. “Katanya untuk beli tanah, namun ini akan kita kroscek kembali kebenarannya di lapangan,” ucap Camat

Kini, bola panas berada di tangan Kejari dan Inspektorat Aceh Utara. Masyarakat Krueng Baro Blang Mee menanti ketegasan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas misteri “proyek hantu” dan mengembalikan hak-hak desa yang diduga telah dirampas.

Pewarta: Fadly P.B

Berita Terkait

Wagub Aceh Dek Fadh Serahkan Bantuan Rp. 6,78 Miliar Untuk Aceh Utara
Disporaparekraf Aceh Utara Ajak Masyarakat Meriahkan Gerak Jalan Santai Milad Samudera Pasai ke-800
Karang Taruna Aceh Utara Ajak Pemuda dan Warga Sukseskan Peringatan 800 Tahun Samudera Pasai
Respon Cepat Pohon Tumbang Ganggu Jalan, Satlantas Polres Aceh Utara Langsung Turun Evakuasi
Pasca Banjir Bandang November 2025 Lalu, Harga TBS Di Aceh Utara Tembus Rp2.500 per Kg
Pimred Tribunpasee.com Ucapkan Selamat Hari Jadi Milad Samudra Pasai ke-800
Pimpin Hardikda ke-67, Bupati Aceh Utara Tekankan Penguatan Karakter dan SDM
Dua Pelajar Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Lhoksukon

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:44 WIB

PKTD Desa Kebun Tanah Terban Bergerak: Bersihkan Parit dan Saluran Air, Cegah Risiko Banjir

Rabu, 9 September 2026 - 09:50 WIB

Wabup Aceh Tamiang Buka Suara soal HGU PT Seumadam, Warga Sekumur Desak Lahan untuk Huntap

Jumat, 4 September 2026 - 14:57 WIB

112 Sertipikat Elektronik PTSL Diserahkan kepada Warga Lubuk Damar, Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Diperkuat

Jumat, 4 September 2026 - 14:41 WIB

112 Electronic PTSL Land Certificates Handed Over to Lubuk Damar Residents, Strengthening Legal Certainty of Land Ownership

Rabu, 2 September 2026 - 18:08 WIB

Di Tengah Jalan yang Tertimbun Longsor, Kepedulian Hadir: KITA BISA, SALAM SETARA dan RELAWAN GESIT Salurkan 3 Depot Air Siap Minum

Rabu, 2 September 2026 - 12:17 WIB

Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Enam Nadzir Terima Sertipikat Tanah Wakaf di Aceh Tamiang

Rabu, 2 September 2026 - 12:09 WIB

Aceh Tamiang Marks 81st Anniversary of the Indonesian Prosecutor’s Office with Symbolic Presentation of Waqf Land Certificates to Six Nadzir

Selasa, 1 September 2026 - 14:23 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Silaturahmi dengan DPMKPPKB, Bahas Penguatan Posbankum hingga ke Tingkat Desa

Berita Terbaru