Agus Flores Surati Kapolri: Soroti Amburadulnya Penegakan Hukum Tambang Ilegal, Siap Libatkan 17 Media, 61 Akun Tiktok dan 26 IG, Meramaikan

AGUS SURIADI

- Redaksi

Senin, 23 Maret 2026 - 12:10 WIB

5079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua Umum Persatuan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW-FRN), Agus Flores, akhirnya melayangkan surat resmi kepada Kapolri terkait dugaan carut-marutnya penegakan hukum terhadap praktik tambang ilegal di Indonesia.

Langkah ini disebut sebagai sikap serius setelah sebelumnya ia mengaku jarang menyurati pimpinan tertinggi Polri. Namun kali ini, menurutnya, situasi sudah tidak bisa ditoleransi.

“Jarang saya surati Bapak Kapolri, tapi kali ini saya lakukan. Penegakan hukum terhadap tambang ilegal di Indonesia tidak beres,” tegas Agus Flores, Minggu (22/3/2026).

Tak sekadar menyampaikan kritik, PW-FRN juga menyiapkan langkah konkret. Agus mengungkapkan bahwa pihaknya bersama kekuatan jaringan media akan turun langsung ke lapangan secara serentak di berbagai wilayah Indonesia.

Aksi ini melibatkan 17 media, 61 akun TikTok, serta 26 akun Instagram yang akan melakukan pemantauan dan pendataan aktivitas tambang ilegal yang masih beroperasi.

“Kami akan turun langsung. Cara kerja kami jelas, mendata tambang ilegal yang masih beroperasi serta mengidentifikasi oknum-oknum yang diduga terlibat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Agus juga meminta Kapolri menginstruksikan seluruh Kapolda di Indonesia agar mengutus personel kepolisian untuk mendampingi tim PW-FRN selama proses investigasi berlangsung. Hal ini dinilai penting guna menjaga transparansi sekaligus keamanan di lapangan.

Hasil dari investigasi tersebut, lanjut Agus, tidak akan berhenti sebagai konsumsi publik semata. Ia memastikan seluruh temuan akan diserahkan langsung kepada Kabareskrim dan Kadiv Propam Polri untuk ditindaklanjuti secara hukum.

“Laporan investigasi kami akan kami sampaikan langsung. Ini bukan sekadar wacana, tapi langkah nyata untuk membongkar praktik tambang ilegal hingga ke aktor-aktornya,” tegasnya.

Langkah agresif PW-FRN ini diprediksi akan membuka babak baru dalam pengungkapan praktik tambang ilegal di Indonesia, sekaligus menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum dalam membuktikan komitmennya terhadap pemberantasan kejahatan sumber daya alam.

{Jurnalis Agus Suriadi}

Berita Terkait

Revisi UUPA, Sekda Nasir: Instrumen Penting Mengatasi Kemiskinan dan Pengangguran
SEKDA NASIR RAIH ANUGERAH SMSI SEBAGAI TOKOH INSPIRATIF NASIONAL 2026
Aceh Tamiang District Prosecutor’s Office Receives Courtesy Visit from BAI Aceh Tamiang, Building New Hope for the Community
Raker Komisi III DPR RI: Wakapolri Apresiasi Pengesahan RUU Polri, Janji Tingkatkan Profesionalisme
Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA
Intens Bahas Revisi UUPA, Pemerintah Aceh Berterimakasih pada Forbes dan DPR Aceh
Amankan Demo dan Kunjungan Presiden Jerman, Polda Metro Jaya Sterilkan Jalur VIP
Agus Flores Tantang Ungkap Aktor di Balik Tambang Pasir dan Solar Ilegal di Jatim: “Laporkan ke Saya!”

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:29 WIB

Kontradiksi SPPG di Matangkuli: Mengaku Sudah Ajukan SLHS, Faktanya Kosong di Dinkes Aceh Utara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:27 WIB

Polemik Dapur Gizi di Desa Mee Meurah Mulia: Higienis atau Hanya Formalitas?

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:35 WIB

Ayahwa Bupati Tinjau Asrama IPAU, Tegaskan Komitmen Dukung Hunian Mahasiswa yang Lebih Layak

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:58 WIB

Istiqamah Menuntut Ilmu, Pemerintah Gampong Kebon Pirak Gelar Pengajian Rutin

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:43 WIB

Majelis Taklim Rutin Gampong Mampree: Pilar Penguatan Nilai Keagamaan di Paya Bakong

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:54 WIB

Rajuli Resmi Dilantik Jadi Geuchik Blang Gunci, Camat Paya Bakong Tekankan Sinergitas dan Pelayanan Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:49 WIB

Ketika Sepak Bola Jadi Ajang Silaturahmi Unik di Tumpok Mesjid: Usai Fase Dusun, Pemain Dua Desa Lincah Olah Bola Pakai Ija Kroeng

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:32 WIB

Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak, Gampong Blang Sialet Gelar Posyandu

Berita Terbaru