Agus Flores Surati Kapolri: Soroti Amburadulnya Penegakan Hukum Tambang Ilegal, Siap Libatkan 17 Media, 61 Akun Tiktok dan 26 IG, Meramaikan

AGUS SURIADI

- Redaksi

Senin, 23 Maret 2026 - 12:10 WIB

50106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua Umum Persatuan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW-FRN), Agus Flores, akhirnya melayangkan surat resmi kepada Kapolri terkait dugaan carut-marutnya penegakan hukum terhadap praktik tambang ilegal di Indonesia.

Langkah ini disebut sebagai sikap serius setelah sebelumnya ia mengaku jarang menyurati pimpinan tertinggi Polri. Namun kali ini, menurutnya, situasi sudah tidak bisa ditoleransi.

“Jarang saya surati Bapak Kapolri, tapi kali ini saya lakukan. Penegakan hukum terhadap tambang ilegal di Indonesia tidak beres,” tegas Agus Flores, Minggu (22/3/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak sekadar menyampaikan kritik, PW-FRN juga menyiapkan langkah konkret. Agus mengungkapkan bahwa pihaknya bersama kekuatan jaringan media akan turun langsung ke lapangan secara serentak di berbagai wilayah Indonesia.

Aksi ini melibatkan 17 media, 61 akun TikTok, serta 26 akun Instagram yang akan melakukan pemantauan dan pendataan aktivitas tambang ilegal yang masih beroperasi.

“Kami akan turun langsung. Cara kerja kami jelas, mendata tambang ilegal yang masih beroperasi serta mengidentifikasi oknum-oknum yang diduga terlibat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Agus juga meminta Kapolri menginstruksikan seluruh Kapolda di Indonesia agar mengutus personel kepolisian untuk mendampingi tim PW-FRN selama proses investigasi berlangsung. Hal ini dinilai penting guna menjaga transparansi sekaligus keamanan di lapangan.

Hasil dari investigasi tersebut, lanjut Agus, tidak akan berhenti sebagai konsumsi publik semata. Ia memastikan seluruh temuan akan diserahkan langsung kepada Kabareskrim dan Kadiv Propam Polri untuk ditindaklanjuti secara hukum.

“Laporan investigasi kami akan kami sampaikan langsung. Ini bukan sekadar wacana, tapi langkah nyata untuk membongkar praktik tambang ilegal hingga ke aktor-aktornya,” tegasnya.

Langkah agresif PW-FRN ini diprediksi akan membuka babak baru dalam pengungkapan praktik tambang ilegal di Indonesia, sekaligus menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum dalam membuktikan komitmennya terhadap pemberantasan kejahatan sumber daya alam.

{Jurnalis Agus Suriadi}

Berita Terkait

Mendagri Tito Karnavian Jenguk Wali Nanggroe Aceh di Penang
Dana Jurnalisme untuk Siapa? Jangan Lupakan Puluhan Ribu Media Belum Terverifikasi Dewan Pers
Presiden Akui Polri, Menurunkan Kahutla dari 500.000 jadi 7.000 Hektar
Marlina Usman Hadiri Pembukaan KKI 2026 di Jakarta, Ajak UMKM Aceh Berdaya Bersama
Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Internasional Penyelundupan Emas Hasil Tambang Ilegal ke Dubai
NYAWA TAK ADA CADANGAN!” Agus Flores Instruksikan Wartawan Fast Respon Se-Indonesia Kawal Edukasi Tertib Lalu Lintas
Jadi Role Model Nasional Layanan Transportasi Publik Gratis, Mualem Raih Transportasi Indonesia Award 2026
Bahas Pemulihan Sawah dan Kebun dengan Mentan, Gubernur Mualem: Kami Butuh Dukungan Pak Menteri

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:44 WIB

PKTD Desa Kebun Tanah Terban Bergerak: Bersihkan Parit dan Saluran Air, Cegah Risiko Banjir

Rabu, 9 September 2026 - 09:50 WIB

Wabup Aceh Tamiang Buka Suara soal HGU PT Seumadam, Warga Sekumur Desak Lahan untuk Huntap

Jumat, 4 September 2026 - 14:57 WIB

112 Sertipikat Elektronik PTSL Diserahkan kepada Warga Lubuk Damar, Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Diperkuat

Jumat, 4 September 2026 - 14:41 WIB

112 Electronic PTSL Land Certificates Handed Over to Lubuk Damar Residents, Strengthening Legal Certainty of Land Ownership

Rabu, 2 September 2026 - 18:08 WIB

Di Tengah Jalan yang Tertimbun Longsor, Kepedulian Hadir: KITA BISA, SALAM SETARA dan RELAWAN GESIT Salurkan 3 Depot Air Siap Minum

Rabu, 2 September 2026 - 12:17 WIB

Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Enam Nadzir Terima Sertipikat Tanah Wakaf di Aceh Tamiang

Rabu, 2 September 2026 - 12:09 WIB

Aceh Tamiang Marks 81st Anniversary of the Indonesian Prosecutor’s Office with Symbolic Presentation of Waqf Land Certificates to Six Nadzir

Selasa, 1 September 2026 - 14:23 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Silaturahmi dengan DPMKPPKB, Bahas Penguatan Posbankum hingga ke Tingkat Desa

Berita Terbaru