‎Mantan Kepala BPSDM Aceh Juga Mantan PJ walikota Langsa S Ditetapkan Tersangka Korupsi Beasiswa

AGUS SURIADI

- Redaksi

Kamis, 2 April 2026 - 21:06 WIB

50224 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | Kejaksaan Tinggi Aceh menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana beasiswa pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh tahun anggaran 2021–2024.

‎Ketiga tersangka masing-masing berinisial S selaku Kepala BPSDM Aceh periode 2021–2025 yang juga bertindak sebagai Pengguna Anggaran (PA), kemudian CP sebagai Kepala Bidang Pengembangan SDM dan Kerja Sama, serta RH sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

‎Penetapan tersangka tersebut diumumkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis. Ia menyampaikan bahwa pada hari yang sama penyidik juga langsung melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana beasiswa BPSDM Aceh.

‎Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya terlebih dahulu diperiksa sebagai saksi. Setelah pemeriksaan dan ditemukan alat bukti yang cukup, status mereka kemudian dinaikkan menjadi tersangkadalam kasus dugaan bantuan Beasiswa.

‎Kasus ini berkaitan dengan pengelolaan program beasiswa, termasuk beasiswa pendidikan luar negeri, yang dikelola oleh BPSDM Aceh dalam rentang waktu 2021 hingga 2024. Dalam proses penyidikan, penyidik menemukan dugaan penagihan fiktif sehingga sebagian dana tidak disalurkan kepada mahasiswa sebagaimana mestinya.

‎Selain menetapkan tersangka, penyidik juga menyita uang sekitar Rp1.882.845.400 yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

‎Usai penetapan, ketiga tersangka langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara Kajhu, Aceh Besar, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

{Jurnalis Agus Suriadi}

Berita Terkait

Buka Rakor DWP se Aceh, Ketua DWP Tekankan Solidaritas Dalam Organisasi
Pemerintah Aceh Dorong Penguatan Otsus dalam Revisi UUPA untuk Percepat Penurunan Kemiskinan
Pawai 1 Muharram, Kak Na Selfie dengan Unta SD Islam Al-Azhar Kairo
KKI 2026 Bernuansa Aceh, Kak Na Apresiasi Bank Indonesia
Pantau Karhutla di Wilayah Barsela, Kapolda Aceh dan BPBA Gelar Patroli Udara
Kapolda Aceh Tinjau Langsung Uji Kesamaptaan Jasmani 170 Casis Bintara di Stadion Harapan Bangsa
‎Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden Di KMP Aceh Hebat 2, Pastikan Penanganan Korban Menjadi Prioritas
Gubernur Mualem dan SKK Migas Sepakat Revisi PoD Blok Andaman

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:36 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Timur Anjangsana ke Rumah Purnawirawan dan Warakawuri

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:00 WIB

Petugas Cek Barang Bawaan Pembesuk Tahanan di Polres Aceh Timur

Senin, 15 Juni 2026 - 10:05 WIB

Saweu Sikula, Kanit Binmas Polsek Idi Tunong Jadi Pembina Upacara

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:55 WIB

Polres Aceh Timur Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat, Perkuat Kemitraan dan Kebersamaan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:15 WIB

Bakti Religi Polsek Ranto Peureulak, Perkuat Kedekatan Polisi dan Masyarakat Jelang Hari Bhayangkara Ke-80

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:50 WIB

Dari Ujung Negeri Pedalaman Simpang Jernih, Dayah Budi Darul Aman Merawat Asa Santri Dan Mengokohkan Aswaja

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:42 WIB

Babak Baru Usai Pilchiksung Meunasah Asan: Geuchik Terpilih Diduga Gunakan Ijazah Palsu Saat Pencalonan

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:00 WIB

Patroli Dialogis Ditingkatkan, Polsek Julok Jaga Kondusivitas Wilayah

Berita Terbaru