PW-FRN Pertegas Komitmen Transparansi Informasi Polri di Tahun 2026 melalui Integrasi Media Digital

AGUS SURIADI

- Redaksi

Senin, 6 April 2026 - 09:32 WIB

5077 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW-FRN) Counter Polri terus menunjukkan aksi nyata dalam mendukung transparansi informasi kepolisian. Memasuki tahun 2026, Wakil Ketua Umum PW-FRN, Briptu Pol M. Reza Tangahu, bersama Sekjen PW-FRN, Imam R, mempertegas komitmen mereka dalam mempublikasikan berbagai kegiatan Polri melalui integrasi media digital.

Sebagai bentuk kerja nyata, Waketum PW-FRN setiap harinya aktif mengunggah rilis kegiatan Polri dari 34 provinsi melalui 22 media online yang dikelola secara profesional. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap capaian dan kinerja Polri tersampaikan secara luas dan akurat kepada masyarakat di seluruh pelosok tanah air.

Setiap harinya juga Waketum PW-FRN melakukan rekapitulasi berita dari seluruh tingkatan, mulai dari Mabes Polri, Polda, Polres, hingga Polsek. Laporan rekapitulasi pemberitaan ini disampaikan secara rutin langsung kepada Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Jhonny Edizzon Isir, sebagai wujud sinergitas dan akuntabilitas informasi.

Tak hanya di media online, Sekjen PW-FRN juga melakukan penguatan informasi melalui platform media sosial. Hingga awal tahun 2026, tercatat 22 akun Instagram PW-FRN telah beroperasi untuk memantau dan menyebarluaskan informasi dari akun Humas, Spripim, serta wilayah hukum daerah di tingkat Polda hingga Polsek.

Di era digitalisasi yang pesat, strategi yang digunakan adalah memanfaatkan algoritma media sosial melalui sistem reposting unggahan dari akun resmi seperti Divisi Humas Polri, Humas Polda dari berbagai wilayah, hingga Humas Polsek serta Spripim Polda. Strategi ini terbukti efektif dalam memperluas jangkauan publikasi sehingga informasi kepolisian lebih mudah diakses oleh masyarakat luas.

Sekjen PW-FRN menargetkan pengembangan akun Instagram hingga mencakup 34 wilayah hukum Polri sesuai dengan jumlah provinsi di Indonesia.

“Saat ini sudah 22 akun media sosial Instagram PW-FRN yang berjalan. Ke depan, secara bertahap kami targetkan menjadi 34 akun. Tujuannya agar kehadiran kami benar-benar membantu penyampaian informasi kegiatan Polri sesuai dengan semangat #polisihumanis dan #polriuntukmasyarakat,” ujar Imam R. Minggu, (5/4/2026).

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Ketua DPW, DPC, serta seluruh anggota PW-FRN atas loyalitas dan kerja sama yang solid dalam membangun sinergitas pemberitaan bersama Korps Polri.

{Jurnalis Agus Suriadi}

Berita Terkait

Revisi UUPA, Sekda Nasir: Instrumen Penting Mengatasi Kemiskinan dan Pengangguran
SEKDA NASIR RAIH ANUGERAH SMSI SEBAGAI TOKOH INSPIRATIF NASIONAL 2026
Aceh Tamiang District Prosecutor’s Office Receives Courtesy Visit from BAI Aceh Tamiang, Building New Hope for the Community
Raker Komisi III DPR RI: Wakapolri Apresiasi Pengesahan RUU Polri, Janji Tingkatkan Profesionalisme
Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA
Intens Bahas Revisi UUPA, Pemerintah Aceh Berterimakasih pada Forbes dan DPR Aceh
Amankan Demo dan Kunjungan Presiden Jerman, Polda Metro Jaya Sterilkan Jalur VIP
Agus Flores Tantang Ungkap Aktor di Balik Tambang Pasir dan Solar Ilegal di Jatim: “Laporkan ke Saya!”

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:27 WIB

Polemik Dapur Gizi di Desa Mee Meurah Mulia: Higienis atau Hanya Formalitas?

Sabtu, 20 Juni 2026 - 02:37 WIB

Senyum 60 Anak Yatim Warnai Jumat Berkah Bersama Kapolres Lhokseumawe di Geureudong Pase

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:35 WIB

Ayahwa Bupati Tinjau Asrama IPAU, Tegaskan Komitmen Dukung Hunian Mahasiswa yang Lebih Layak

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:58 WIB

Istiqamah Menuntut Ilmu, Pemerintah Gampong Kebon Pirak Gelar Pengajian Rutin

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:43 WIB

Majelis Taklim Rutin Gampong Mampree: Pilar Penguatan Nilai Keagamaan di Paya Bakong

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:54 WIB

Rajuli Resmi Dilantik Jadi Geuchik Blang Gunci, Camat Paya Bakong Tekankan Sinergitas dan Pelayanan Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:33 WIB

Polres Aceh Utara Rampungkan Kasus Ayah Rudapaksa Anak Kandung, Tersangka Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:31 WIB

Tinggal Sendiri, Pria 71 Tahun di Aceh Utara Ditemukan Meninggal di Atas Tempat Tidur

Berita Terbaru