Wagub Aceh Fadhlullah Mediasi Persilisihan APBK, Pemkab dan DPRK Aceh Singkil Capai Kesepakatan

AGUS SURIADI

- Redaksi

Minggu, 19 April 2026 - 00:36 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, kembali menyelesaikan perselisihan antara Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil terkait pengesahan Rancangan APBK Tahun 2026.

Proses mediasi berlangsung intens sejak siang hari di Kantor Gubernur Aceh dan berlanjut hingga malam di rumah dinas Wakil Gubernur, pada Sabtu (18/4/2026).

Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil dengan tercapainya kesepakatan bersama.

Perselisihan antara kedua pihak sebelumnya menghambat pengesahan APBK Aceh Singkil 2026. Akibatnya, daerah tersebut menjadi salah satu yang paling terlambat menetapkan anggaran di Aceh, meskipun batas waktu pengesahan telah ditetapkan pada November 2025.

Fadhlullah menegaskan pentingnya komitmen dari kedua belah pihak untuk menjalankan kesepakatan yang telah dicapai. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang mengingkari hasil mediasi demi menjaga stabilitas pemerintahan daerah.

“Keharmonisan antara pemerintah kabupaten dan DPRK menjadi kunci utama dalam mendorong pembangunan Aceh Singkil,” ujar Fadhlullah.

Ia juga meminta agar sidang paripurna pengesahan APBK segera dilaksanakan pada Selasa, 21 April 2026, guna memastikan roda pemerintahan dan pembangunan daerah dapat berjalan optimal tanpa hambatan lebih lanjut.

Upaya Wagub memediasi tersebut turut didampingi oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Syakir, Asisten Administrasi Umum Murthala, dan Inspektur Aceh.

{Jurnalis Agus Suriadi}

Berita Terkait

Lantik Pengurus DPP Muda Seudang, Gubernur Mualem: Pemuda Harus Jadi Motor Perubahan Aceh
Kampanye Gemarikan, Kak Na Borong Jajanan Sehat di Market Day MIN Model
Relawan Tiongkok dan Malaysia Salurkan 9.500 Paket Bantuan untuk Korban Bencana Aceh
Sinergi Pusat dan Daerah, Kapolda Aceh Hadiri Dialog Strategis Revisi UU Pemerintahan Aceh
‘Saweu Keude Kupi’: Cara Unik Kapolda Aceh Rangkul Influencer Muda di D’Kupi Aceh
Mualem Tegaskan JKA Tidak Dihapus
‎Mualem Minta Otsus Abadi 2,5 Persen di Hadapan Banleg DPR RI pada Rapat Perubahan UUPA
WAGUB ACEH HADIRI SINERGI EKONOMI KERAKYATAN DAN DORONG PEMBERDAYAAN UMKM, KOPERASI, BUMDES UNTUK DUKUNG PROGRAM MBG PASCA BENCANA

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 00:41 WIB

Lantik Pengurus DPP Muda Seudang, Gubernur Mualem: Pemuda Harus Jadi Motor Perubahan Aceh

Minggu, 19 April 2026 - 00:36 WIB

Wagub Aceh Fadhlullah Mediasi Persilisihan APBK, Pemkab dan DPRK Aceh Singkil Capai Kesepakatan

Minggu, 19 April 2026 - 00:33 WIB

Kampanye Gemarikan, Kak Na Borong Jajanan Sehat di Market Day MIN Model

Jumat, 17 April 2026 - 20:05 WIB

Sinergi Pusat dan Daerah, Kapolda Aceh Hadiri Dialog Strategis Revisi UU Pemerintahan Aceh

Jumat, 17 April 2026 - 20:03 WIB

‘Saweu Keude Kupi’: Cara Unik Kapolda Aceh Rangkul Influencer Muda di D’Kupi Aceh

Kamis, 16 April 2026 - 23:21 WIB

Mualem Tegaskan JKA Tidak Dihapus

Kamis, 16 April 2026 - 21:20 WIB

‎Mualem Minta Otsus Abadi 2,5 Persen di Hadapan Banleg DPR RI pada Rapat Perubahan UUPA

Kamis, 16 April 2026 - 17:54 WIB

WAGUB ACEH HADIRI SINERGI EKONOMI KERAKYATAN DAN DORONG PEMBERDAYAAN UMKM, KOPERASI, BUMDES UNTUK DUKUNG PROGRAM MBG PASCA BENCANA

Berita Terbaru

BIREUEN

DWP Aceh Salurkan Bantuan bagi Keluarga ASN Terdampak Bencana

Minggu, 19 Apr 2026 - 00:49 WIB