Jaga Warisan Leluhur: Perjuangkan Tanah Adat dan Lestarikan Cagar Budaya

AGUS SURIADI

- Redaksi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:08 WIB

5078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara, Kecamatan Jambo aye – Masyarakat beserta segenap unsur pemuka wilayah Panton Labu, tepatnya di Dusun Makmur Jaya, Gampong Teupin Gajah, Kecamatan Jambo aye, Kabupaten Aceh Utara, menggelar rapat musyawarah terbuka guna membahas status tanah adat sekaligus menjaga keberlangsungan situs cagar budaya yang berada di lingkungan wilayah kerja PT Atakana, Kabupaten Aceh Timur. Pertemuan berlangsung dalam suasana kekeluargaan, penuh kebersamaan, dan menghasilkan kesepakatan bersama yang mengikat seluruh peserta.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Lembaga Adat Internasional, yaitu Sultan Bandar Khalifah dan Tuanku Raja Sayed Ahmad Permadani Al-Haq. Sebagai narasumber, beliau memberikan penjelasan mendalam mengenai latar belakang sejarah, batas wilayah, status hukum, serta langkah-langkah ke depannya, sebagaimana disampaikan Sayed Ahmad Permadani Al-Haq kepada media ini 20-jun-2026

Dalam pertemuan tersebut, dibahas empat agenda pokok yang menjadi perhatian utama dan menyangkut kepentingan bersama, yaitu:
Pembahasan secara mendalam mengenai status dan keberadaan tanah adat yang berada di lingkungan wilayah kerja PT Atakana, Kabupaten Aceh Timur;

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembentukan struktur organisasi kelompok yang teratur dan jelas untuk mengkoordinasikan seluruh kegiatan ke depan;
Penetapan sikap dan langkah nyata dalam menjaga serta melestarikan peninggalan leluhur;
Menyusun rencana kerja bersama demi menjaga keutuhan warisan budaya dan hak masyarakat setempat.

Turut hadir dan memberikan pandangan serta masukan berharga dalam musyawarah ini adalah berbagai unsur pemuka masyarakat, antara lain:
Tokoh Adat: Tgk Nazaruddin
Tokoh Agama: Tgk Darwis, Tgk Agus Salim, serta Tgk Aziz beserta jajarannya
Tokoh Gampong dan seluruh lapisan masyarakat Gampong Teupin Gajah.

Setelah mendengar penjelasan dari narasumber dan mendiskusikan segala hal secara terbuka, adil, serta mencapai mufakat, seluruh peserta sepakat mengambil keputusan bersama sebagai berikut.

Berkomitmen penuh memperjuangkan hak atas tanah adat yang berada di areal PT Atakana, Kabupaten Aceh Timur, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta hak asal-usul yang diwariskan secara turun-temurun oleh leluhur masyarakat setempat.

Menjaga, mengamankan, dan melestarikan situs cagar budaya berupa Makam Sultan Sayed Abdurrahmansyah Seumanah yang terletak di wilayah yang sama, sebagai bukti perjalanan sejarah, warisan budaya, dan identitas daerah yang wajib dijaga keasliannya untuk generasi mendatang;

Membentuk struktur organisasi kelompok yang terstruktur, serta menjadikan Koperasi Kelompok Wilayah Panton Labu sebagai sarana pemersatu, tempat berkoordinasi, serta pendukung dalam setiap langkah perjuangan dan pembangunan masyarakat.

“Kami hadir bersatu dari berbagai unsur, bukan untuk berselisih. Hak atas tanah adat dan makam leluhur ini adalah amanah besar yang harus kami jaga bersama. Kami melangkah dengan cara yang damai, bermusyawarah, dan tetap berpegang teguh pada aturan serta hukum yang berlaku,” ujar Ahli Waris Tunggal Kerajaan Islam Peureulak mewakili seluruh peserta rapat.

Lebih lanjut, Sultan Bandar Khalifah dan Tuanku Raja Sayed Ahmad Permadani Al-Haq selaku Ahli Waris Kesultanan Islam Peureulak menyampaikan harapan agar pemerintah dapat turut andil dan memberikan perhatian penuh dalam misi perjuangan menyelamatkan situs cagar budaya serta tanah adat pusaka peninggalan para Raja-Raja Peureulak. Tanah tersebut telah diwasiatkan secara turun-temurun kepada zuriatnya dengan tujuan utama untuk mensejahterakan seluruh rakyat di wilayah Aceh. Ahli Waris Kesultanan Islam Peureulak ini juga mengajak seluruh masyarakat dan dinas terkait di lingkungan pemerintah untuk bersama-sama melestarikan adat.

{Jurnalis Agus Suriadi}

Berita Terkait

Disporaparekraf Aceh Utara Ajak Masyarakat Meriahkan Gerak Jalan Santai Milad Samudera Pasai ke-800
Karang Taruna Aceh Utara Ajak Pemuda dan Warga Sukseskan Peringatan 800 Tahun Samudera Pasai
Respon Cepat Pohon Tumbang Ganggu Jalan, Satlantas Polres Aceh Utara Langsung Turun Evakuasi
Pasca Banjir Bandang November 2025 Lalu, Harga TBS Di Aceh Utara Tembus Rp2.500 per Kg
Pimred Tribunpasee.com Ucapkan Selamat Hari Jadi Milad Samudra Pasai ke-800
Pimpin Hardikda ke-67, Bupati Aceh Utara Tekankan Penguatan Karakter dan SDM
Dua Pelajar Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Lhoksukon
Kebersamaan Menjadi Kekuatan: DPC BAI Aceh Tamiang, Media Liputanesia.com, dan Imam Kebun Tanah Terban Bersinergi

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 14:57 WIB

112 Sertipikat Elektronik PTSL Diserahkan kepada Warga Lubuk Damar, Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Diperkuat

Rabu, 2 September 2026 - 12:17 WIB

Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Enam Nadzir Terima Sertipikat Tanah Wakaf di Aceh Tamiang

Rabu, 2 September 2026 - 12:09 WIB

Aceh Tamiang Marks 81st Anniversary of the Indonesian Prosecutor’s Office with Symbolic Presentation of Waqf Land Certificates to Six Nadzir

Selasa, 1 September 2026 - 14:23 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Silaturahmi dengan DPMKPPKB, Bahas Penguatan Posbankum hingga ke Tingkat Desa

Selasa, 1 September 2026 - 14:12 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Holds Dialogue with DPMKPPKB to Strengthen Village-Level Legal Aid Posts

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Kantor Pertanahan Aceh Tamiang Ukur Lahan Huntap, Perkuat Kepastian untuk Masyarakat Terdampak Bencana

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Aceh Tamiang Land Office Measures Huntap Site, Strengthening Land Certainty for Disaster-Affected Communities

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Kantor Pertanahan Aceh Tamiang Ukur Lahan dan Pasang Patok Batas Masjid Agung, Perkuat Kepastian Pertanahan

Berita Terbaru