Punti Geulumpang VII: Saat Amanah Rakyat Berubah Menjadi Keangkuhan, dan Nurani Terkubur di Bawah Beton Rumah Dhuafa

Fadly P.B

- Redaksi

Selasa, 21 April 2026 - 04:38 WIB

50187 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi AI

Foto: Ilustrasi AI

‎‎Aroma dugaan penyimpangan Dana Desa di Matangkuli, Aceh Utara, kian menyengat. Geuchik Punti Geulumpang VII tak hanya dituding mencaplok rumah dhuafa, tapi juga mulai menebar tantangan terbuka kepada aparat desa dan media.

Aceh Utara – Udara di Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara belakangan ini terasa lebih gerah dari biasanya. Bukan karena terik matahari yang menyengat bumi Serambi Mekkah, melainkan karena gejolak dari dalam kantor Desa Punti Geulumpang VII.

‎Mukhtarudin, sang Kepala Desa (Geuchik), kini tengah menjadi sorotan tajam setelah serangkaian dugaan maladministrasi dan konflik kepentingan mencuat ke permukaan.

‎Bukannya memberikan klarifikasi yang mendinginkan suasana, Mukhtarudin justru memilih “menabuh genderang perang”. Melalui pesan singkat WhatsApp kepada awak media pada Minggu, 19 April 2026, ia melontarkan kalimat terkesan bernada provokatif.

‎” Itu sudah habis kamu muat? Tunggu saja dilaporkan masalah itu (BLT dan Posyandu), nanti kamu muat sekalian di berita,” tantang Mukhtarudin.

‎Tak berhenti di situ, ia juga menitipkan pesan bernada tantangan halus kepada para perangkat desanya yang vokal. “Tolong kamu bilang sama perangkat yang laporkan saya, jangan sampai jatuh saat berdiri dan jangan sampai ketabrak tembok. Suruh muat berita yang lebih hebat lagi.”

Rumah Dhuafa untuk Sang Penguasa?

‎Pangkal persoalan bermula dari dugaan “kanibalisme” hak warga miskin. Proyek pembangunan rumah dhuafa tahun anggaran 2023 di desa tersebut dituding salah sasaran. Alih-alih diberikan kepada warga yang membutuhkan, bantuan tersebut diduga kuat justru dinikmati oleh sang Geuchik sendiri.

‎Meski Mukhtarudin mengklaim pembangunan itu merupakan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), suara sumbang justru datang dari barisan perangkat desanya sendiri.

‎”Saya yang pertama menentang hal itu. Secara aturan, Geuchik yang menerima rumah dhuafa itu salah besar. Itu hak warga miskin, bukan pejabat desa,” ujar seorang sumber internal perangkat desa kepada tim media. Sang sumber juga meragukan klaim audit Inspektorat yang disebut-sebut telah “membersihkan” nama sang Geuchik untuk periode 2022-2024.

‎Sang sumber internal juga menambahkan, setahu kami, berdasarkan Perbup Aceh Utara nomor 1 tahun 2023, membangun rumah dhuafa (pembangunan baru) sudah tidak dibolehkan lagi. Yang dianjurkan dalam aturan adalah rumah rehab (perbaikan),” ujar sumber tersebut kepada media, Senin (20/04/2026).

‎Kritik pedas pun dialamatkan kepada para pemangku kepentingan yang seharusnya berfungsi sebagai pengawas dan pembimbing jalannya administrasi desa. Pihak Pendamping Desa dan unsur Muspika dinilai “mandul” dalam menegakkan aturan yang ada.

‎”Kenapa Pendamping Desa dan Muspika seolah membiarkan hal tersebut tetap berjalan pada masa itu? Apakah beliau-beliau yang terhormat ini memang tidak mengerti aturan, atau sengaja memejamkan mata demi mengakomodir keinginan penguasa di desa (Geuchik)?” cecar sumber tersebut dengan nada tanya.

Karut-marut Ketahanan Pangan

‎Skandal di Punti Geulumpang VII hanyalah puncak gunung es dari masalah yang lebih besar di Kecamatan Matangkuli. Program Ketahanan Pangan tahun 2025 yang mewajibkan alokasi 20 persen dari Dana Desa, ditengarai banyak yang mandeg alias fiktif.

‎Ironisnya, Mukhtarudin sempat mengakui bahwa bukan hanya desanya yang belum merealisasikan program tersebut.

‎Pengakuan ini secara tidak langsung membuka kotak pandora mengenai kredibilitas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) desa-desa di Matangkuli. Bagaimana mungkin anggaran bisa dicairkan penuh jika realisasi fisik di lapangan masih nol?

‎”Jika program belum terealisasi tapi administrasi berjalan, patut diduga ada manipulasi laporan keuangan desa,” tambah sumber internal tersebut.

Benteng Bungkam Otoritas

‎Di tengah hiruk-pikuk ini, para pemegang kebijakan di tingkat kabupaten seolah memilih jalur “aman”. Kepala Inspektorat Aceh Utara, Andria Zulfa, yang dihubungi sejak pekan lalu, hanya memberikan jawaban normatif.

‎Janji untuk memberikan informasi setelah berkoordinasi dengan BPKP hingga kini menguap begitu saja.

‎Sikap serupa ditunjukkan Camat Matangkuli, Rizki Rasmana Hanafiah. Alih-alih memberikan supervisi atau keterangan gamblang, ia memilih bungkam seribu bahasa.

Kode Etik dan Integritas

‎Tantangan yang dilemparkan Mukhtarudin kepada media bukan sekadar gertakan antarindividu, melainkan ujian bagi transparansi publik.

‎Sesuai Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik, wartawan berkewajiban menghasilkan berita yang akurat dan berimbang.

‎Respon emosional dari narasumber tidak akan menyurutkan langkah penelusuran terhadap aliran uang negara yang seharusnya bermuara pada kesejahteraan warga Punti Geulumpang VII.

‎Kini, bola panas berada di tangan aparat penegak hukum. Publik menanti, apakah “benteng” yang dibangun dengan dalih ancaman dan bungkamnya pejabat akan runtuh oleh pembuktian hukum

Berita Terkait

Jejak Proyek ‘Tanpa Banjir’ di SMPN 2 Nisam Antara: Antara Kerusakan Bangunan dan Dugaan Material Ilegal
‎Jamaluddin Idham Salurkan Ribuan Beasiswa PIP Tahap I Tahun 2026
Empat Pria Dan Sabu 64 Gram Diciduk Polisi Di Nisam
Satlantas Polres Aceh Utara Antisipasi Balap Liar, Empat Motor Knalpot Brong Diamankan Saat Patroli Blue Light
Menakar Taji Pengawasan Kacabdin: Saat Ruang Kerja Kepsek SMAN 1 Tanah Pasir Diduga Sering Kosong
Ketika Transparansi Hanya Retorika: Konfirmasi Korupsi, Inspektur Aceh Utara Diduga Blokir Nomor Wartawan
‎Angin Topan Hantam Rumah Jurnalis Dan Janda Tua di Cot Girek
Ayah Wa Bupati Aceh Utara Koordinasi Dengan BNPB dan Kementerian PU terkait Kerusakan Hunian Sementara

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:15 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:08 WIB

Digerebek Saat Simpan Sabu, Pria Berinisial R Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:43 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu di Lawe Bulan, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:24 WIB

Sambut Idul Adha 1447 H, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Beras dari Kapolda Aceh kepada Personel

Senin, 25 Mei 2026 - 17:38 WIB

DPC BAI ACEH TAMIANG GALANG DANA UNTUK PEMBANGUNAN MASJID AGUNG YANG BELUM SELESAI SELAMA TIGA PERIODE

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:19 WIB

Jalur Lintas Aceh Tenggara–Medan Kembali Bisa Dilalui Setelah Pembersihan Intensif oleh BPJN Aceh 3.5

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:32 WIB

Proyek Lawe Harum Tuai Gelombang Kritik, Masyarakat Pertanyakan Transparansi dan Hasil Audit Mutu Konstruksi Irigasi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:56 WIB

Terungkap! Kasus Kekerasan terhadap Anak yang Mengakibatkan Meninggal Dunia di Aceh Tenggara, Pelaku Berhasil Ditangkap

Berita Terbaru

Jakarta

Samsuri Calon Presiden RI 2029, Idola Rakyat Indonesia

Selasa, 9 Jun 2026 - 19:50 WIB