Pemerintah Aceh Gelar FGD dengan OKP dan Mahasiswa Terkait Pergub JKA

AGUS SURIADI

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 20:07 WIB

5073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Pemerintah Aceh menggelar Forum Group Discussion (FGD) bersama mahasiswa dan Organisasi Kepemudaan (OKP) guna membedah secara rinci Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 Tentang Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), Senin, 4 Mei 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Potensi Daerah Kantor Gubernur Aceh tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Aceh dan turut dihadiri Plt. Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Plt. Kepala Biro Hukum Setda Aceh, serta sejumlah perwakilan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait.

Dalam forum tersebut, jajaran pemerintah memaparkan kondisi terkini pelaksanaan JKA, termasuk aspek regulasi, pembiayaan, serta tantangan yang dihadapi di lapangan. Paparan ini menjadi dasar diskusi bersama peserta FGD yang terdiri dari mahasiswa dan OKP dari berbagai daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi berbagai masukan, Sekretaris Daerah Aceh menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh terbuka terhadap kritik dan saran.

“Masukan dari mahasiswa dan OKP menjadi catatan penting bagi Pemerintah Aceh dalam menjalankan Pergub JKA secara maksimal,” ujar Sekda.

Ia menambahkan, Pemerintah Aceh akan menindaklanjuti hasil FGD ini melalui langkah-langkah administratif dan koordinatif bersama SKPA terkait.

FGD ini mencerminkan komitmen Pemerintah Aceh dalam membangun ruang dialog yang partisipatif, sekaligus memastikan bahwa setiap kebijakan publik, khususnya di sektor kesehatan, tetap adaptif terhadap dinamika dan kebutuhan masyarakat.

Pemerintah Aceh berharap sinergi dengan mahasiswa dan OKP dapat terus diperkuat sebagai bagian dari pengawasan konstruktif terhadap pelaksanaan program JKA ke depan.

{Jurnalis Agus Suriadi}

Berita Terkait

Medco Kampiun Migas Cup 2026, Editor FC Runner Up
Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31
Gubernur Mualem Bersama Kapolda dan Ketua DPRA Bahas Mitigasi Bencana
Plt. Sekda Aceh Terima Audiensi Forum Pimred Multimedia Indonesia-Aceh
Jadi Inspektur Upacara Hardikda ke-67, Plt. Sekda: Pendidikan Hari Ini Menentukan Masa Depan Aceh
Semua Fraksi DPRA Setujui Pertanggungjawaban APBA 2025, Dek Fadh Janji Tindaklanjuti Rekomendasi BPK
Dek Fadh Hadiri Rapat Paripurna DPRA, Sampaikan Tanggapan atas Pertanggungjawaban APBA 2025
Plt. Sekda Aceh Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Masjid Raya Baiturrahman

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 14:57 WIB

112 Sertipikat Elektronik PTSL Diserahkan kepada Warga Lubuk Damar, Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Diperkuat

Rabu, 2 September 2026 - 12:17 WIB

Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Enam Nadzir Terima Sertipikat Tanah Wakaf di Aceh Tamiang

Rabu, 2 September 2026 - 12:09 WIB

Aceh Tamiang Marks 81st Anniversary of the Indonesian Prosecutor’s Office with Symbolic Presentation of Waqf Land Certificates to Six Nadzir

Selasa, 1 September 2026 - 14:23 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Silaturahmi dengan DPMKPPKB, Bahas Penguatan Posbankum hingga ke Tingkat Desa

Selasa, 1 September 2026 - 14:12 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Holds Dialogue with DPMKPPKB to Strengthen Village-Level Legal Aid Posts

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Kantor Pertanahan Aceh Tamiang Ukur Lahan Huntap, Perkuat Kepastian untuk Masyarakat Terdampak Bencana

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Aceh Tamiang Land Office Measures Huntap Site, Strengthening Land Certainty for Disaster-Affected Communities

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Kantor Pertanahan Aceh Tamiang Ukur Lahan dan Pasang Patok Batas Masjid Agung, Perkuat Kepastian Pertanahan

Berita Terbaru