Tetapkan Tersangka Fitnah Sekda Nasir, Polisi Identifikasi Pihak Lain yang Terlibat

AGUS SURIADI

- Redaksi

Senin, 11 Mei 2026 - 19:59 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Penyidik Unit Cyber Polda Aceh menetapkan pria berinsial J sebagai tersangka pencemaran nama baik Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M Nasir Syamaun. “Proses hukumnya masih berjalan,” kata Koordinator Tim Hukum Pemerintah Aceh, Fadjri, di Banda Aceh, Senin (11 Mei 2026).

“Proses hukumnya terus berjalan. Penyidik juga sudah mengidentifikasi pihak-pihak lain yang diduga terlibat dengan peran dan kapasitas berbeda,” kata Fadjri.

Disebutkan, J yang tercatat sebagai warga Bireuen tersebut, memfitnah Sekda Nasir melalui tayangan video pada platform media sosial dengan akun TikTok dan akun Facebook, Januari lalu. Ia memfitnah Sekda Nasir menggelapkan uang bantuan bencana Rp 132 Miliar.

Tuduhan itu menyebar ke jagat maya dan viral. “Tayangan itu mengandung penghinaan, fitnah, dan tuduhan tanpad dasar hukum maupun bukti yang sah,” kata Fadjri. Karena itu, kasus ini bergulir ke penegak hukum.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, J memposting pengakuan bersalah telah menuduh Sekda Nasir, kemarin. “Saya telah menyinggung perasaan beliau, saya mohon maaf, saya mohon Pak Sekda dapat mencabut laporannya,” kata J dalam videonya.

Sekda Nasir, kata Fadjri, belum merespon permintaan maaf J. Fadjri memastikan, Sekda Nasir tidak anti kritik. “Namun, kritik harus disampaikan secara objektif, berdasarkan fakta, dan tidak mengandung fitnah maupun pencemaran nama baik yang dapat merugikan kehormatan seseorang,” katanya.

{Jurnalis Agus Suriadi}

Berita Terkait

Unjukrasa Mahasiswa Soal Pergub JKA, Jubir Nurlis: Penting untuk Bahan Evaluasi
JKA di Ujung Tanduk, Om Sur Desak Gubernur Aceh Ambil Langkah Tegas Selamatkan Kepercayaan Publik
RSUDZA Layani 2.000 Pasien per Hari, Obat Diberikan, Administrasi Diurus 
Mualem Gelar Silaturahmi Bersama Ulama, Perkuat Sinergi Umara dan Ulama untuk Aceh Islami
Sekda Aceh Buka Rakerprov KONI Aceh 2026, Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan
Pemerintah Aceh Aprisiasi Polda Tangani Aksi Massa
Mualem Sambut Kunjungan Wakil Kepala Perwakilan Kedutaan Belanda Di Aceh
Kapolda Aceh: Hargai Mualem yang Bekerja Keras Membangun Aceh

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 12:45 WIB

Saweu Sikula, Kanit Binmas Polsek Idi Tunong Jadi Pembina Upacara

Senin, 11 Mei 2026 - 12:08 WIB

Kapolsek Peureulak Timur Hadiri Pelantikan Pengurus Cabang HUDA Periode 2026–2031

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:57 WIB

Peringatan Hari Buruh, Pekerja Medco E&P Malaka Sumbang 136 Kantong Darah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:44 WIB

Peringati Hari Buruh, Pekerja Medco E&P Malaka Sumbang 136 Kantong Darah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:16 WIB

Warung Kopi Jadi Ruang Komunikasi Kapolsek Darul Aman dengan Warga

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Kapolsek Idi Rayeuk Hadiri Ikrar dan Penguatan Pengawasan di Lapas Kelas II B Idi

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:56 WIB

Kapolres Aceh Timur Ajak Personel Jalan Santai, Bangun Semangat Sehat dan Solid

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:47 WIB

Sambang Desa Jadi Upaya Kapolsek Idi Tunong Jalin Kedekatan dengan Masyarakat

Berita Terbaru