Unjukrasa Mahasiswa Soal Pergub JKA, Jubir Nurlis: Penting untuk Bahan Evaluasi

AGUS SURIADI

- Redaksi

Senin, 11 Mei 2026 - 19:46 WIB

5068 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh mengapresiasi para mahasiswa yang berunjukrasa dengan tertib dalam menyampaikan aspirasinya terkait Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). “Langkah baik yang dilakukan teman-teman mahasiswa dalam menyampaikan aspirasinya,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, di Banda Aceh.

Nurlis mengatakan, Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk menerima semua saran dan masukan dari berbagai kalangan untuk bahan evaluasi Pergub JKA. “Beliau juga sudah mendapat masukan dari para ulama. Kami juga diintruksikan untuk menampung semua aspirasi masyarakat, termasuk dari para mahasiswa,” kata Nurlis.

Gubernur, kata Nurlis, sangat berterimakasih dan mengapresiasi atas semua saran dan masukan dari berbagai kalangan untuk kepentingan rakyat Aceh. “Menurut Gubernur, semua saran dan pendapat untuk kepentingan rakyat Aceh akan menjadi bahan bagi beliau dalam menjalankan undang-undang dan tata kelola pemerintahan,” kata Nurlis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nurlis menjelaskan bahwa aspirasi para mahasiswa sangat berarti bagi bahan masukan untuk evaluasi Pergub JKA. “Penyampaian aspirasi seperti unjukrasa mahasiswa itu sangat penting. Peran mahasiswa dalam mengkritisi setiap kebijakan patut kita jadikan cermin,” kata Nurlis.

Selain itu, kata Nurlis, sejumlah masukan dan saran juga telah diterima oleh Pemerintah Aceh. “Termasuk surat dari DPR Aceh, dan juga ada sejumlah diskusi yang intens, semuanya menjadi bahan masukan. Semuanya dijadikan bahan kajian untuk evaluasi Pergub JKA,” kata Nurlis.

Bahkan, Nurlis menjelaskan, Sekretrais Daerah (Sekda) Aceh M Nasir Syamaun juga sedang terjun langsung ke berbagai rumah sakit pemerintahan di sejumlah kabupaten di Aceh. “Sekda ingin memastikan segala kendala yang timbul dan mencari solusinya untuk perbaikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Aceh,” kata Nurlis.

{Jurnalis Agus Suriadi}

Berita Terkait

Medco Kampiun Migas Cup 2026, Editor FC Runner Up
Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31
Gubernur Mualem Bersama Kapolda dan Ketua DPRA Bahas Mitigasi Bencana
Plt. Sekda Aceh Terima Audiensi Forum Pimred Multimedia Indonesia-Aceh
Jadi Inspektur Upacara Hardikda ke-67, Plt. Sekda: Pendidikan Hari Ini Menentukan Masa Depan Aceh
Semua Fraksi DPRA Setujui Pertanggungjawaban APBA 2025, Dek Fadh Janji Tindaklanjuti Rekomendasi BPK
Dek Fadh Hadiri Rapat Paripurna DPRA, Sampaikan Tanggapan atas Pertanggungjawaban APBA 2025
Plt. Sekda Aceh Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Masjid Raya Baiturrahman

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 14:57 WIB

112 Sertipikat Elektronik PTSL Diserahkan kepada Warga Lubuk Damar, Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Diperkuat

Rabu, 2 September 2026 - 12:17 WIB

Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Enam Nadzir Terima Sertipikat Tanah Wakaf di Aceh Tamiang

Rabu, 2 September 2026 - 12:09 WIB

Aceh Tamiang Marks 81st Anniversary of the Indonesian Prosecutor’s Office with Symbolic Presentation of Waqf Land Certificates to Six Nadzir

Selasa, 1 September 2026 - 14:23 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Silaturahmi dengan DPMKPPKB, Bahas Penguatan Posbankum hingga ke Tingkat Desa

Selasa, 1 September 2026 - 14:12 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Holds Dialogue with DPMKPPKB to Strengthen Village-Level Legal Aid Posts

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Kantor Pertanahan Aceh Tamiang Ukur Lahan Huntap, Perkuat Kepastian untuk Masyarakat Terdampak Bencana

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Aceh Tamiang Land Office Measures Huntap Site, Strengthening Land Certainty for Disaster-Affected Communities

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Kantor Pertanahan Aceh Tamiang Ukur Lahan dan Pasang Patok Batas Masjid Agung, Perkuat Kepastian Pertanahan

Berita Terbaru