Miris Anak Usia 7 Tahun Menjadi Korban Kekerasan Usai Dituduh Mencuri

AGUS SURIADI

- Redaksi

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:15 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh-Timur | Perlindungan anak adalah segala upaya yang menjamin dan melindungi hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi

Di Indonesia, hak dan perlindungan anak dijamin secara hukum melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Aturan ini melindungi anak dari segala

Ironis nya tak semua orang sadar akan aturan dan ketentuan tersebut bahwa semua warga negara mempunyai kewajiban melindungi hak anank, kali ini kejadian kekerasan tersebut terjadi pada Sabtu 16 Mei 2026 di Desa buket pala kecamatan Ranto Peureulak aceh timur, dimana korban berinisial MR ( 7tahun ) menjadi korban kekerasan fisik dan perbal yang dilakukan oleh PR ( 33 tahun ), dimana kejadian tersebut Korban MR diduga telah melakukan Pencurian uang di warung/tempat usaha milik PR, dari video yang beresar di group whatsap PR mengintrogasi gadis kecil yang terlihat ketakukan sambari membentar dan terlihat memukul kepala bagian atas menggunakan tangan sambil merekam video, dalam peristiwa tersebut MR mengalami beberapa luka di tangan, benjolan di kepala dan luka memar di kaki bagian kanan, atas kejadian tersebut orang tua MR tidak terima anaknya menjadi korban kekerasan yang di lakukan fisik maupun verbal, orang Tua MR melaporkan kejadian ini ke polres Aceh Timur dan didampingi oleh kuasa hukumnya. korban juga telah dilakukan Visum di rumah sakit zubir Mahmud aceh timur.

Akbar juga berharap kepada pihak semua pihak agar dapat menahan diri, kita sepakat bahwa hukum adalah panglima, maka tidak boleh ada yang menghakimi orang lain tanpa proses hukum, apalagi terhadap anak yang masih belia , kekerasan terhadap anak adalah musuh kita bersama, saya juga berharap polres aceh timur dan Unit PPA polres segera menindaklanjuti laporan kliennya.

Berita Terkait

‎Diduga Sebarkan Konten Penghinaan, Akun TikTok Berinisial Zul Us Dilaporkan ke Polda Aceh
BNPB, Bangun Huntara Diduga Tak Layak Huni, Korban Banjir Simpang Jernih Mengeluh
Huntara Diduga Tak Layak Huni Di Aceh Timur, Warga Keluhkan Genangan hingga Dinding Jebol
Ratusan Warga Simpang Jernih Terima Bantuan Pangan Bappenas, Total 15,7 Ton Beras Disalurkan
Tanam Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026, Polsek Peureulak Timur Dukung Ketahanan Pangan
Sentuhan Humanis Polsek Peureulak Barat Hadir di Tengah Warga Yang Sedang Berduka
Perkuat Sinergi Pemeliharaan Kamtibmas, Kapolres Aceh Timur Sambut Kunjungan Kalapas Kelas IIB Idi
Warung Kopi Jadi Ruang Dialog, Kanit Binmas Polsek Banda Alam Tampung Informasi Kamtibmas Warga

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:01 WIB

Polsek Baktiya Barat Dukung Ketahanan Pangan Lewat Budi Daya Ikan Gurame, Dan Tanaman Sayur Mayur

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:09 WIB

Wakil Bupati Aceh Utara Hadiri Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus PD-IPHI Masa Bakti 2025–2030

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:43 WIB

Arsitektur Dan Ornamen Khas Aceh Utara Dibahas MAA

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:27 WIB

Ayah wa Respon Cepat, Bantu Satu Unit Rumah Layak Huni Di Merah Mulia

Jumat, 15 Mei 2026 - 23:21 WIB

SMP dan SMK Swasta IT Samudera Pasai Hadir di Langkahan dengan Pendidikan Gratis “Program “Sejuta Santri untuk Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:04 WIB

Rumah Warga Paya Bakong Rusak Diterjang Angin Kencang, Pemkab Aceh Utara Salurkan Bantuan Masa Panik

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:51 WIB

Pura-pura Cacat, Pengemis yang Gedor Kaca Mobil di Syamtalira Bayu Diciduk Satpol PP

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:45 WIB

Pirak Timu Terendam: Air Setinggi Lutut Kepung Dayah Nurul Iman

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Wagub Fadhlullah Buka Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK RI

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:24 WIB