Operasi Patuh 2026 Resmi Digelar 8-21 Juni, Korlantas Polri Kedepankan 60 persen Penegakan Hukum Berbasis ETLE

AGUS SURIADI

- Redaksi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:40 WIB

5069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 mulai 8 Juni hingga 21 Juni 2026. Pada pelaksanaannya, operasi tahun ini akan lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho S.H., M.Hum., mengatakan, fokus penindakan dalam Operasi Patuh 2026 didominasi penggunaan ETLE dengan porsi mencapai 60 persen. Sementara itu, 30 persen penindakan dilakukan melalui tilang manual dan 10 persen melalui teguran atau pendekatan humanis.

“Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE,” kata Irjen Pol. Agus Suryonugroho dalam keterangannya, Rabu (3/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu sasaran utama dalam operasi tersebut adalah kendaraan yang sengaja menghambat pembacaan kamera ETLE melalui berbagai cara manipulasi pelat nomor kendaraan.

Pelanggaran yang menjadi target penindakan antara lain pelat nomor yang dicopot, tidak dipasang, ditutup sebagian, dimodifikasi, hingga disamarkan menggunakan stiker atau cat sehingga tidak dapat terbaca oleh kamera ETLE.

Meski mengedepankan sistem elektronik, Korlantas Polri kata Irjen Pol. Agus Suryonugroho menegaskan bahwa penindakan manual tetap dilakukan terhadap sejumlah pelanggaran yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Pelanggaran tersebut di antaranya melawan arus, pelanggaran kasat mata di jalan, serta perilaku berkendara yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Pelanggaran yang menjadi fokus penindakan antara lain melawan arus, pelanggaran kasat mata di jalan, serta berbagai perilaku berkendara yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya,” kata Kakorlantas.

Melalui Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri berharap dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus mendukung terwujudnya keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh wilayah Indonesia.

{Jurnalis Agus Suriadi}

Berita Terkait

Mendagri Tito Karnavian Jenguk Wali Nanggroe Aceh di Penang
Dana Jurnalisme untuk Siapa? Jangan Lupakan Puluhan Ribu Media Belum Terverifikasi Dewan Pers
Presiden Akui Polri, Menurunkan Kahutla dari 500.000 jadi 7.000 Hektar
Marlina Usman Hadiri Pembukaan KKI 2026 di Jakarta, Ajak UMKM Aceh Berdaya Bersama
Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Internasional Penyelundupan Emas Hasil Tambang Ilegal ke Dubai
NYAWA TAK ADA CADANGAN!” Agus Flores Instruksikan Wartawan Fast Respon Se-Indonesia Kawal Edukasi Tertib Lalu Lintas
Jadi Role Model Nasional Layanan Transportasi Publik Gratis, Mualem Raih Transportasi Indonesia Award 2026
Bahas Pemulihan Sawah dan Kebun dengan Mentan, Gubernur Mualem: Kami Butuh Dukungan Pak Menteri

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 14:57 WIB

112 Sertipikat Elektronik PTSL Diserahkan kepada Warga Lubuk Damar, Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Diperkuat

Rabu, 2 September 2026 - 12:17 WIB

Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Enam Nadzir Terima Sertipikat Tanah Wakaf di Aceh Tamiang

Rabu, 2 September 2026 - 12:09 WIB

Aceh Tamiang Marks 81st Anniversary of the Indonesian Prosecutor’s Office with Symbolic Presentation of Waqf Land Certificates to Six Nadzir

Selasa, 1 September 2026 - 14:23 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Silaturahmi dengan DPMKPPKB, Bahas Penguatan Posbankum hingga ke Tingkat Desa

Selasa, 1 September 2026 - 14:12 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Holds Dialogue with DPMKPPKB to Strengthen Village-Level Legal Aid Posts

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Kantor Pertanahan Aceh Tamiang Ukur Lahan Huntap, Perkuat Kepastian untuk Masyarakat Terdampak Bencana

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Aceh Tamiang Land Office Measures Huntap Site, Strengthening Land Certainty for Disaster-Affected Communities

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Kantor Pertanahan Aceh Tamiang Ukur Lahan dan Pasang Patok Batas Masjid Agung, Perkuat Kepastian Pertanahan

Berita Terbaru