Aceh Utara – Jabatan Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan wilayah Aceh Utara seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah institusi pendidikan di daerah. Namun, harapan akan pengawasan yang tajam kini dipertanyakan. Johan, sang Kepala Cabdin, dinilai “kehilangan taring” saat diminta pertanggungjawaban terkait polemik yang menimpa Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Tanah Pasir.
Sebagai perpanjangan tangan Dinas Pendidikan Aceh di tingkat wilayah, posisi Kacabdin memikul beban moral dan struktural yang berat: membina, mengawasi, hingga menindak kedisiplinan kepala sekolah yang berada di bawah naungannya.
Namun, ketika dikonfirmasi mengenai kondisi di SMAN 1 Tanah Pasir pada Jumat, 5 Juni 2026, respons yang diberikan Johan jauh dari kesan tegas.
Alih-alih memberikan penjelasan mendalam atau menunjukkan langkah konkret, ia justru memberikan jawaban yang cenderung normatif dan mengelak.
”Terima kasih informasinya, nanti kami akan kroscek sesuai jadwal yang diagendakan,” ujar Johan singkat kala itu.
Jawaban tersebut memicu tanda tanya besar di kalangan publik. Pengamat kebijakan publik lokal mempertanyakan apakah pengawasan di Dinas Pendidikan harus menunggu “jadwal” rutin, ataukah seharusnya ada mekanisme respons cepat (rapid response) ketika terjadi disfungsi atau pelanggaran di lapangan.
Lebih jauh, saat didesak mengenai langkah konkret yang akan diambil untuk menertibkan bawahannya mengingat pentingnya integritas kepemimpinan di sekolah Johan memilih untuk membisu.
Upaya konfirmasi lanjutan pun telah dilakukan. Sejak Senin, 8 Juni hingga Selasa, 9 Juni 2026, wartawan berupaya menghubungi Johan kembali untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.
Namun, hingga berita ini diturunkan, telepon seluler dan pesan WhatsApp yang bersangkutan belum tersambung.
Sikap diam dan jawaban normatif dari otoritas pengawas pendidikan ini kini menjadi sorotan tajam. Publik menilai, ketiadaan respons yang sigap dari Kacabdin Aceh Utara dapat menjadi preseden buruk bagi iklim kedisiplinan sekolah. Jika pengawas di tingkat cabang saja enggan bersikap tegas, khalayak bertanya-tanya: ke mana lagi publik harus mengadu jika terjadi carut-marut di institusi pendidikan?.
Hingga kini, publik masih menanti bukti nyata dari komitmen pengawasan yang kerap digembar-gemborkan oleh Dinas Pendidikan Aceh.






























