Aceh Tamiang, Indonesia – Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, Dr. Yudhi Syufriadi, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen, Johanes M Aritonang, S.H., M.H., serta Kepala Subseksi I Seksi Intelijen, Iqbal Risha Ahmadi, S.H., menerima audiensi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Badan Advokasi Indonesia (BAI) Aceh Tamiang yang terdiri atas Ketua Syamsul, Sekretaris SIP Simanjuntak, Bendahara Muhammad Zulzain, S.E., Kepala Bidang Hukum dan HAM Satria Maimun Syah, S.H., Kepala Bidang Investigasi Juliardi, serta Kepala Bidang Ekonomi dan Kerakyatan Eko Waluya.
Suasana penuh kehangatan dan semangat kolaborasi mewarnai pertemuan antara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Badan Advokasi Indonesia (BAI) Aceh Tamiang dengan Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang yang berlangsung di Kantor Kejari Aceh Tamiang, Rabu, 17 Juni 2026 dan pertemuan itu menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara lembaga advokasi masyarakat dan aparat penegak hukum demi terwujudnya keadilan yang lebih dekat dengan rakyat.
Pertemuan tersebut bukan sekadar agenda silaturahmi, melainkan menjadi ruang dialog yang sarat makna mengenai berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat serta upaya bersama untuk mencari solusi yang konstruktif.
Dalam audiensi tersebut, DPC BAI Aceh Tamiang memperkenalkan struktur kepengurusan sekaligus menyampaikan komitmen organisasi untuk menjadi garda terdepan dalam memberikan pendampingan, advokasi, dan edukasi hukum kepada masyarakat. BAI menegaskan kesiapannya untuk menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan institusi penegak hukum.
Ketua DPC BAI Aceh Tamiang Syamsul menyampaikan bahwa kehadiran organisasi ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan pemahaman hukum dan memperjuangkan hak-hak warga secara profesional serta berlandaskan aturan yang berlaku.
“Sinergi antara BAI dan Kejaksaan menjadi langkah strategis dalam membangun kesadaran hukum masyarakat. Kami ingin hadir sebagai mitra yang membantu menciptakan iklim keadilan yang transparan, humanis, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, Dr. Yudhi Syufriadi, S.H., M.H., menyambut positif semangat kolaborasi yang dibawa DPC BAI Aceh Tamiang dan menegaskan bahwa sinergi antara Aparat Penegak Hukum (APH) dan elemen masyarakat menjadi salah satu kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik serta mendorong kemajuan daerah.
“Kekompakan dan kolaborasi yang dibangun bersama antara Aparat Penegak Hukum dan elemen masyarakat akan menjadi kekuatan besar dalam mewujudkan Aceh Tamiang yang lebih maju, tertib, dan berkeadilan. Oleh karena itu, komunikasi dan kerja sama yang baik harus terus dijaga demi kepentingan masyarakat luas,” ujar Dr. Yudhi.
Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat, mulai dari persoalan sosial, ekonomi, hingga dampak pascabencana yang masih dirasakan sebagian warga Aceh Tamiang, pertemuan ini menjadi simbol harapan baru bahwa berbagai elemen dapat bergandengan tangan untuk memberikan kontribusi terbaik bagi daerah.
Audiensi berlangsung dalam suasana akrab, penuh rasa hormat, dan semangat kebersamaan. Di penghujung pertemuan, kedua pihak sepakat untuk terus menjalin komunikasi yang intensif dan membuka ruang kerja sama yang lebih luas demi mendukung penegakan hukum, perlindungan masyarakat, serta pembangunan Aceh Tamiang yang lebih maju dan berkeadilan.
Pertemuan tersebut menjadi bukti bahwa ketika lembaga penegak hukum dan organisasi masyarakat bersatu dalam semangat pengabdian, maka harapan akan lahirnya keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat bukanlah sekadar impian, melainkan tujuan yang dapat diwujudkan bersama.
(Saut Simanjuntak)






























