Aceh-utara – Pemerintahan, Kecamatan nibong, Kabupaten Aceh utara menggelar kegiatan Pengukuhan Tuha Peut Gampong Alue Panah Dan PAW Tuha Peut Gampong Dayah Nibong, Gampong Keupoek Nibong, Gampong Seulunyok, dan Gampong Ranto periode 2026–2032 yang berlangsung khidmat di Kantor Camat Nibong, Kamis (25/6/2026) sekira pukul 15.00 WIB.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Nibong, Kapolsek Nibong IPDA Safwadinur, SH. MH, perwakilan Danramil Nibong, Kasi Pemerintah Kecamatan Nibong, Keuchik, Ketua dan Anggota Tuha Peut, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta masyarakat Gampong Nibong.
Rangkaian prosesi pengukuhan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan Selawat Badar, dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan Bupati Aceh Utara. Selanjutnya dilakukan pengambilan sumpah jabatan oleh Camat Nibong, penandatanganan naskah sumpah, pelantikan Tuha Peut, serah terima barang inventaris, pembacaan doa, hingga sesi foto bersama.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kapolsek Nibong IPDA Safwadinur, SH MH menyampaikan bahwa pihak kepolisian mendukung penuh setiap kegiatan pemerintahan gampong yang bertujuan memperkuat kelembagaan desa desa serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pengukuhan Tuha Peut ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara aparatur gampong, tokoh masyarakat, dan unsur Forkopimcam dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pembangunan di tingkat desa,” ujarnya.
Ia menambahkan, Tuha Peut memiliki peran strategis sebagai lembaga yang menjembatani aspirasi masyarakat, menjaga nilai-nilai musyawarah dan adat istiadat, serta membantu pemerintah gampong dalam menyelesaikan berbagai persoalan secara bijak dan bermartabat.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh kebersamaan. Masyarakat berharap Tuha Peut yang baru dikukuhkan mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta membawa kemajuan bagi Gampong” dan wilayah Kecamatan Nibong secara umum.
{Jurnalis Agus Suriadi}






























