Kapolri Tegas soal Narkoba: Kapolres Tanpa Catatan Penindakan Terancam Dicopot

AGUS SURIADI

- Redaksi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:12 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol. Dr. Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. (SAS), menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

Ia meminta seluruh jajaran kepolisian, khususnya di tingkat Polres, agar serius menindaklanjuti setiap informasi dan laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah masing-masing.31/10/2026

Dalam keterangannya kepada media baru-baru ini, Kapolri menegaskan bahwa kinerja para Kapolres dalam pemberantasan narkoba harus menjadi perhatian serius.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia bahkan menyatakan akan mengevaluasi dan mengganti Kapolres yang dinilai tidak menunjukkan hasil nyata dalam penindakan kasus narkoba.

“Jika tidak ada catatan penangkapan narkoba, maka Kapolresnya saya ganti. Nanti diganti dengan yang berani,” tegas Kapolri.

Pernyataan tersebut menjadi pesan kuat bagi seluruh jajaran kepolisian agar tidak bersikap pasif menghadapi dugaan peredaran narkoba.

Penegakan hukum harus berjalan nyata, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Kapolri Ajak Masyarakat Berani Melapor

Kapolri juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba.

Masyarakat, organisasi kemasyarakatan (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), wartawan,

Serta tokoh masyarakat diharapkan berani menyampaikan informasi apabila mengetahui atau mencurigai adanya lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

Informasi tersebut diharapkan disampaikan kepada kepolisian setempat agar dapat ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut penegasan Kapolri, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi salah satu kunci penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

Tanpa partisipasi publik dan keseriusan aparat, upaya pemberantasan narkotika akan sulit mencapai hasil maksimal.

“Jika ini berjalan semua, saya pastikan narkoba bersih di Indonesia,” ujar Kapolri, sebagaimana dikutip dalam keterangan yang disampaikan kepada media.

Jangan Sampai Ada Pembiaran dan Ketidakadilan

Kapolri turut menekankan pentingnya penanganan setiap laporan dugaan peredaran narkoba secara serius.

Ia mengingatkan agar persoalan narkoba tidak berakhir pada situasi ketika sebuah kasus baru mendapat perhatian setelah viral di media sosial.

“Soal narkoba, diusahakan jangan sampai no viral, no justice. Laporan sudah ke saya,” tegasnya.

Pesan tersebut menyoroti pentingnya respons cepat dan profesional dari aparat penegak hukum.

Masyarakat yang menyampaikan laporan harus memperoleh tindak lanjut yang jelas, tanpa harus menunggu kasus menjadi sorotan publik.

Semangat amar makruf nahi mungkar—mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran—menjadi nilai yang relevan dalam mendorong keterlibatan masyarakat memerangi narkoba.

Namun, upaya tersebut harus tetap dilakukan melalui jalur yang benar, mengedepankan bukti, serta menghormati proses hukum.

Penegasan Kapolri ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh jajaran kepolisian bahwa pemberantasan narkoba bukan sekedar program,

Melainkan tanggung jawab serius untuk melindungi generasi muda dan menjaga keamanan masyarakat.

Kini, yang dibutuhkan adalah keseriusan aparat dalam menindaklanjuti laporan, keberanian masyarakat untuk menyampaikan informasi,

Serta pengawasan yang konsisten agar pemberantasan narkoba benar-benar berjalan di seluruh wilayah Indonesia.

 

Berita Terkait

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto Kunjungi Kantor PBNU, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Polri dengan
AGUS FLORES, KETUA UMUM FAST RESPON SEKALIGUS PIMPINAN REDAKSI NASIONAL SUARA MERDEKA, TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PEMBERITAAN KAPOLRI SUYUDI AS
Makam Putri Cempo dan Jejak Spiritual Masa Lalu, Kisah tentang Tradisi, Keteladanan, dan Perjalanan Kehidupan
Dua Prinsip Utama yang Ditekankan Ketum Fast Respon: Tahu Diri dan Tahu Batas, Wartawan Bukan Aparat Penegak Hukum
Agus Flores Ketum YLKI Sultra Di Jakarta, Gugat Korlantas dan Jasa Raharja di Komisi Persaingan Usaha
Agus Flores vs Kakorlantas Kini Berpotensi Berlawanan atau ketemu Di Pengadilan, Siapa yang Akan Membuktikan Kebenaran?
Tegas! Agus Flores Terbitkan 11 Instruksi Untuk Media FRN, Sembilan Syarat Wajib Dipenuhi Atau Mundur
Enam Agenda Jadi Sorotan, Publik Menanti Bukti Nyata Kepemimpinan Kapolri Suyudi

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:35 WIB

Hari Ketiga, Satpolairud Polres Aceh Timur Bersama Petugas Gabungan Lanjutkan Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Idi Cut

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Bot Bermuatan Besi Bangunan Tenggelam Di Batu Katak, Evakuasi Masih Berlanjut

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:44 WIB

Green Policing, Polsek Julok Tanam Bakau, Ajak Warga Jaga Ekosistem Pesisir

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:33 WIB

Strong Point Pagi Hari, Polsek Idi Tunong Pastikan Keselamatan Pelajar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:45 WIB

Pascabanjir Bandang, Keuchik Melidi Pimpin Warga Buka Kembali Akses Jalan ke Pelabuhan Sungai

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:31 WIB

FASI 2026 Simpang Jernih Digelar 1 November Di Aula Kopdes, Cetak Generasi Qurani Berakhlak Mulia

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Matangkan Program POLIRAN, Polres Aceh Timur Gandeng BLK

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:37 WIB

Abrasi Gerus Kebun Warga Dusun Jati, Jalan Ambruk Pemerintah Diminta Bertindak

Berita Terbaru